Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa.

Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media. Pasalnya, perkara ini sebelumnya tidak dikategorikan sebagai perkara kesusilaan yang secara otomatis wajib disidangkan secara tertutup.

Tim penasihat hukum AN yang terdiri dari Salman, SH, Hasudungan Manurung SH, MH, Pahala Manurung, SH, MH dan Ricad Oppusungu, SH, MH memberikan keterangan seusai persidangan.

Salah satu kuasa hukum, Pahala Manurung, mempertanyakan dasar hukum dilaksanakannya sidang, mengingat tidak adanya barang bukti yang dapat memperkuat tuduhan pidana terhadap kliennya.

“Sidang ini mestinya terbuka untuk umum karena bukan termasuk perkara kesusilaan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bahkan, menurut kami, perkara ini seharusnya tidak diproses lebih lanjut karena tidak memiliki bukti yang cukup,” tegas Pahala.

Pernyataan serupa disampaikan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan, Dr. Ilyas, SH, MH, dosen hukum pidana dari Universitas Singaperbangsa Karawang.

Dalam pernyataan yang disampaikannya selaku saksi ahli, Dr. Ilyas juga menilai bahwa perkara ini secara formil tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.

“Secara hukum, perkara ini janggal. Tidak ada barang bukti yang menjadi dasar sangkaan tindak pidana. Oleh karena itu, menurut saya, perkara ini semestinya batal demi hukum,” ucapnya.

Ia pun berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut dan berpegang pada norma hukum yang berlaku.

“Kalau mengacu pada ketentuan pidana yang ada, saya yakin hakim akan mempertimbangkan bahwa unsur pidana dalam perkara ini tidak terpenuhi,” tegas Dr. Ilyas.

SEMENTARA itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, enggan memberikan komentar terkait jalannya sidang. “Saya no comment, Mas. Silakan tanya ke Kasintel Kejari saja,” ujarnya singkat sebelum kembali memasuki ruang sidang.

Perkara ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan prosedur peradilan yang dijalankan dalam kasus yang menyeret nama AN tersebut. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantau Wisata Pantai Pasir Padi, Kapolda Babel Pastikan Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo melakukan pemantauan langsung kesalah satu destinasi wisata yang ada di Kota Pangkalpinang yakni Pantai Pasir Padi, Senin (7/4/25). Pemantauan ini dilakukan bersama Wakapolda Brigjen Tony Harsono dan juga beberapa Pejabat Utama Polda Bangka Belitung. Selain melakukan pemantauan, Kapolda turut bertemu dan menyapa langsung para […]

  • Seorang Mucikari Ditangkap Ditreskrimum Polda Babel, Akui Jajakan Korban Dengan Tarif 1,5 Juta Rupiah Sekali Kencan

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL Seorang mucikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7/24) malam. Wanita Kota Pangkalpinang ini diamankan saat berada disalah satu Hotel yang ada di Kota Pangkalpinang. “Benar, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol […]

  • Pembukaan Dan Pelaksanaan Drag Bike Di Desa Sijuk Sukses Digelar

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sijuk – Minggu, 6 Juli 2025, Kegiatan pembukaan Drag Bike yang berlangsung di Jalan Jimbaran, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, sukses digelar dengan aman dan tertib. Acara ini dimulai hari ini, Minggu, 6 Juli 2025 pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri oleh sekitar 1.300 pengunjung dan didukung oleh kehadiran […]

  • Groundbreaking Perumahan Bersubsidi Anggota Polri, Kapolda Babel : Semoga Bisa Membantu Anggota Memiliki Rumah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo melakukan peletakan batu pertama sebagai persiapan pembangunan perumahan subsidi bagi anggota Polri di Perumahan Nilam Permata Residence II dekat Kawasan Citraland Air Itam Kota Pangkalpinang, Selasa (4/3/35). Program ini merupakan kerjasama antara Polda Babel bersama pengembang dan Dinas Perumahan Provinsi Bangka Belitung sebagai tindaklanjut […]

  • Belitung Gelar Aksi Bersih Pantai Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar apel bersama dan aksi bersih pantai pada Selasa (10/6/2025) pagi sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dengan mengusung tema global “Hentikan Polusi Plastik”, kegiatan ini berlangsung di sepanjang Pantai Lort In hingga Pantai Bilik yang berada pada kawasan Resort Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Belitung.   […]

  • KETUM MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA ( MIO INDONESIA ) BERI UCAPAN SELAMAT UNTUK MILAD ORMAS FBR KE 23

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Dibaca: 15

expand_less
Exit mobile version