Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 30
  • print Cetak

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa.

Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media. Pasalnya, perkara ini sebelumnya tidak dikategorikan sebagai perkara kesusilaan yang secara otomatis wajib disidangkan secara tertutup.

Tim penasihat hukum AN yang terdiri dari Salman, SH, Hasudungan Manurung SH, MH, Pahala Manurung, SH, MH dan Ricad Oppusungu, SH, MH memberikan keterangan seusai persidangan.

Salah satu kuasa hukum, Pahala Manurung, mempertanyakan dasar hukum dilaksanakannya sidang, mengingat tidak adanya barang bukti yang dapat memperkuat tuduhan pidana terhadap kliennya.

“Sidang ini mestinya terbuka untuk umum karena bukan termasuk perkara kesusilaan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bahkan, menurut kami, perkara ini seharusnya tidak diproses lebih lanjut karena tidak memiliki bukti yang cukup,” tegas Pahala.

Pernyataan serupa disampaikan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan, Dr. Ilyas, SH, MH, dosen hukum pidana dari Universitas Singaperbangsa Karawang.

Dalam pernyataan yang disampaikannya selaku saksi ahli, Dr. Ilyas juga menilai bahwa perkara ini secara formil tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.

“Secara hukum, perkara ini janggal. Tidak ada barang bukti yang menjadi dasar sangkaan tindak pidana. Oleh karena itu, menurut saya, perkara ini semestinya batal demi hukum,” ucapnya.

Ia pun berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut dan berpegang pada norma hukum yang berlaku.

“Kalau mengacu pada ketentuan pidana yang ada, saya yakin hakim akan mempertimbangkan bahwa unsur pidana dalam perkara ini tidak terpenuhi,” tegas Dr. Ilyas.

SEMENTARA itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, enggan memberikan komentar terkait jalannya sidang. “Saya no comment, Mas. Silakan tanya ke Kasintel Kejari saja,” ujarnya singkat sebelum kembali memasuki ruang sidang.

Perkara ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan prosedur peradilan yang dijalankan dalam kasus yang menyeret nama AN tersebut. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTS Al-IHSAN BEKASI, DIDIK SISWA BERPRESTASI

    MTS Al-IHSAN BEKASI, DIDIK SISWA BERPRESTASI

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM-Bekasi, Setiap Satuan Pendidikan (Sekolah) pasti mempunyai Visi dan Misi yang berbeda, hal ini disesuaikan dengan struktur, Situasi dan Kondisi sekolah tersebut, namun walaupun Visi dan Misi Berbeda, tujuannya akan tetap sama, yakni Mendidik Generasi Bangsa yang Cerdas, berakhlak, beretika dan memiliki Ketrampilan. Salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah Swasta yang kini sedang Populer […]

  • Perempuan Pertama Jabat Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani Dilantik

    Perempuan Pertama Jabat Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani Dilantik

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Afrizal
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi melantik AKBP Yunita Stevani, sebagai Kapolres Karimun melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (7/1/2026). AKBP Yunita tercatat sebagai wanita pertama yang menjabat Kapolres Karimun. Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, dengan penyerahan jabatan […]

  • KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua!

    KPK Pastikan Akan Tangkap Hasto, Jika Mangkir Lagi Pada Panggilan Kedua!

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan bahwa KPK akan menangkap Hasto Kristianto yang juga Sekjen PDIP itu, jika yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan kedua. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan Tessa kepada para wartawan, seusai dilaksanakannya aat dilakumpenggeledahan dirumah Hasto oleh KPK yang berada di Villa Taman Kartini Jalan Graha IV kelurahan Margahayu […]

  • Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kabag Hukum Setda Purwakarta, Suntama, SH, MSi menegaskan terkait keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk rokok yang dianggap banyak merugikan pihak pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran produk rokok tanpa cukai tersebut, di lingkungan masyarakat. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

    Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ruslan LGA Proses hukum terhadap empat warga Dabo, Kabupaten Lingga, yakni Sudirman alias Sudik bin Mappajeru, Hernandi Desriawan alias Nandi bin Sudirman, Hamsari alias Hamsa bin Mappajeru, serta Mansyur bin Arifin yang di dakwa merusak dan mencabuti tanaman sawit di nilai janggal. HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/9/2025), tim […]

  • Kirab Merah Putih dan Dzikir Kebangsaan Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Rusunawa Nagrak

    Kirab Merah Putih dan Dzikir Kebangsaan Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Rusunawa Nagrak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Suasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2025). Ratusan warga tumpah ruah mengikuti kirab Merah Putih dan dzikir kebangsaan yang digelar Ikatan Muballigh Seluruh Indonesia (IMSI) bersama Generasi Muda Sosial (GPS) untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Kirab Sang Saka Merah […]

expand_less