SKCK untuk PPPK, Polres Barru Layani Hingga Tengah Malam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, dan Kapolres, Ananda Fauzi Harahap, memantau pelyanan pembuatan SKCK. (Foto:Humas)
Penulis: Syansu Marlin
Membludaknya pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk keperluan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Barru menuntut Polres Barru untuk melakukan pelayanan ekstra, Jumat (12/09/2025), yang terpantau selama dua hari ruang pelayanan di penuhi pemohon yang datang sejak pagi hari.
HITVBERITA.COM | Barru – Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K meninjau langsung jalannya pelayanan. Melihat banyaknya pemohon, Kapolres meminta agar jam pelayanan diperpanjang agar seluruh PPPK Kabupaten Barru yang akan diangkat ini dapat memperoleh SKCK.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meski masih ada kekurangan. Tidak lupa Kapolres mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polres Barru.
Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang bersama Kapolres Memantau pelayanan SKCK.

Wakil
Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Binrang, M.Si., yang turut meninjau pelayanan memberikan apresiasi atas penambahan jam operasional yang diberlakukan Polres Barru.
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Barru memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan hingga tengah malam. Insyaallah SKCK untuk P3K sejumlah dua ribu lebih bisa selesai tepat waktu,” jelas Abustan.
Sementara itu, Supriadi salah seorang pemohon SKCK berterima kasih atas penambahan jam pelayanan. Menurutnya hal tersebut sangat membantu untuk mempercepat pengurusan berkas PPPK.
Porles Barru sendiri memberlakukan jam pelayanan ekstra untuk penerbitan SKCK sejak Kamis (11/09/2025). Sementara pelayanan penerbitan SKCK akan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar