Sorotan BPK atas Pembiayaan BRK Syariah: Celah Tata Kelola, Bank Tegaskan Tak Ada Unsur Korupsi
- account_circle Budiman Manik
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- print Cetak

Seorang pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip manajemen risiko sebagaimana diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk kewajiban penguatan sistem pengendalian internal.
Risiko Hukum dan Pembiayaan
Akibat dari kelemahan tersebut, sejumlah risiko dinilai muncul, mulai dari ketidakpastian status hukum agunan hingga potensi kerugian finansial. Beberapa agunan bahkan disebut berada di kawasan hutan negara atau berbasis dokumen yang belum memiliki kekuatan hukum kuat.
Selain itu, pengikatan jaminan yang tidak sempurna dinilai dapat melemahkan perlindungan bank dalam hal terjadi gagal bayar.
Rekomendasi Perbaikan
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar manajemen BRK Syariah segera melakukan pembenahan. Di antaranya dengan merevisi Buku Pedoman Perusahaan (BPP) pembiayaan, memperkuat pedoman QACA, serta menetapkan SOP yang jelas terkait pengajuan klaim asuransi.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola serta memastikan praktik pembiayaan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.
Respons BRK Syariah
Menanggapi hal tersebut, BRK Syariah menegaskan bahwa temuan BPK tidak menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi. Manajemen menyebut laporan tersebut merupakan bagian dari evaluasi kepatuhan dan upaya penguatan tata kelola perusahaan.
“Seluruh kegiatan usaha dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berada di bawah pengawasan ketat regulator, termasuk OJK,” demikian pernyataan resmi bank.
BRK Syariah juga menilai adanya kecenderungan penarikan kesimpulan yang tidak proporsional dari hasil uji petik. Secara metodologi, uji petik disebut tidak merepresentasikan keseluruhan kondisi portofolio pembiayaan.
Sebagai tindak lanjut, perseroan menyatakan telah mengambil langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi BPK.
Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penguatan tata kelola di sektor perbankan, khususnya dalam pengelolaan pembiayaan berbasis syariah.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, transparansi dan respons cepat terhadap temuan audit menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan nasabah. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Budiman Manik





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.