Rabu, 16 Sep 2026
light_mode

#Ahli Forensik

Sidang Zairan-Bambang: Ahli Forensik Tak Nyatakan SKT 128/593/1988 Palsu

Sidang Zairan-Bambang: Ahli Forensik Tak Nyatakan SKT 128/593/1988 Palsu

  • 0Komentar

Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). KARIMUN, HITV— Tiga saksi memberikan keterangan dalam persidangan, yakni dari Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik Polda Kepulauan Riau. […]

expand_less