Ahmad Iskandar Tanjung
Dinyatakan Tak Bersalah, Ahmad Iskandar Tanjung Siap Laporkan Balik Rahmad Hidayat
- 0Komentar
Ahmad Iskandar Tanjung berencana melaporkan balik Rahmad Hidayat ke Polda Kepulauan Riau setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya resmi dihentikan penyidik. KARIMUN | HITV – Penghentian perkara tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polres Karimun pada 15 April 2026. Polisi menyatakan tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga Ahmad […]






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.