DPRD Belitung Gelar Reses Masa Sidang III, 20/22 September 2026
- account_circle Iswandi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

HITVBERITA.COM | TANJUNG PANDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Reses dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa, 20 – 22 September 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 300.2.11/442/DPRD/2026 yang ditetapkan di Tanjungpandan pada 3 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Imam Fadlli, S.H.
Reses merupakan amanat undang-undang terkait tugas dan fungsi DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat. Tujuannya untuk melakukan kunjungan langsung kepada warga guna menyerap, memantau, serta menindaklanjuti aspirasi, usulan konstituen, dan pengaduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Pelaksanaan reses akan dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD Kabupaten Belitung, baik secara perorangan maupun berkelompok. Lokasi reses akan digelar di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.
Peserta reses dibatasi paling banyak 100 orang konstituen per anggota. Selain konstituen, anggota dewan juga dapat mengundang unsur pemerintahan dan kelompok masyarakat yang ada di Dapil tersebut.
Sesuai pengumuman, reses akan dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal : Minggu – Selasa, 20 s.d 22 September 2026
Mekanisme pelaksanaan reses dilakukan dengan kunjungan kerja langsung ke Dapil untuk berdialog dengan masyarakat. Hasil reses tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut DPRD.
Adapun landasan hukum pelaksanaan reses ini mengacu pada empat regulasi, yaitu:
1. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD; 3. Peraturan DPRD Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib; 4. Risalah Rapat Banmus tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pembahasan Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Belitung Bulan September 2026.
Dengan diumumkannya jadwal ini, masyarakat di masing-masing Dapil diharapkan dapat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya.
(HINETWORK)
- Penulis: Iswandi
- Editor: Redaksi Hitvberita.com
- Sumber: Sekwan DPRD Kabupaten Belitung





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.