Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Ijazah Palsu

Terjerat Gunakan Ijasah Palsu, Kades Amin Jaya Jalani Sidang Kedua di PN Kelas 1B Pangkalan Bun

Terjerat Gunakan Ijasah Palsu, Kades Amin Jaya Jalani Sidang Kedua di PN Kelas 1B Pangkalan Bun

  • 0Komentar

Pewarta: Kistolani Mangun Jaya HiTvBerita.COM | KOBAR – Pengadilan Negeri Kelas 1B Pangkalan Bun kembali pada hari Selasa, (5/11/2024), menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan terdakwa Kepala Desa Amin Jaya, Sri Wahyuni Binti Muksin. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 352/Pid.B/2024/PN Pbu. Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut, beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum […]

expand_less