Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan Dadi Di Vonis 1 Tahun Penjara
- 0Komentar
HITVBERITA.COM-Jakarta,Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan dadi di vonis 1 tahun penjara, adapun pasal yang menjerat yaitu 351 pasal 1 kekerasan ringan.ini sudah sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan,di potong tahanan 2 bulan dan remisi idul Adha dua bulan dan satu bulan karena yang bersangkutan koperatif dalam persidangan tutur hakim ketua yang […]






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.