Tiga Pekerja Tewas di Gorong-Gorong Proyek PAM Jaya, Dugaan Kelalaian Penerapan K3 Disorot
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026
- print Cetak

Tiga Pekerja Tewas di Gorong-Gorong Proyek PAM Jaya, Dugaan Kelalaian Penerapan K3 Disorot. (Dok/Foto/AYS)
Tragedi kecelakaan kerja hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di proyek infrastruktur.
JAKARTA, HITV – Tiga pekerja subkontraktor proyek pemasangan pipa milik PAM Jaya meninggal dunia setelah terjebak di dalam gorong-gorong sedalam sekitar tujuh meter di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam pekerjaan di ruang terbatas (confined space) yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Berdasarkan informasi dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, insiden bermula ketika seorang pekerja turun ke dasar gorong-gorong berdiameter sekitar 60 sentimeter untuk melakukan pekerjaan konstruksi.
Di dalam lubang tersebut, pekerja pertama diduga mengalami sesak akibat kondisi udara yang tidak normal hingga akhirnya pingsan. Melihat rekannya tidak memberikan respons, seorang pekerja lain berinisiatif turun untuk memberikan pertolongan. Namun, ia justru mengalami nasib serupa. Seorang pekerja ketiga kemudian mencoba melakukan penyelamatan, tetapi kembali menjadi korban.
“Temannya mau menolong, kemudian jatuh, dan ada satu lagi ikut jatuh juga. Jadi semua ada tiga orang yang masuk gorong-gorong itu,” ujar Perwira Piket Gulkarmat Jakarta Timur, Muncul.
Petugas penyelamat yang tiba di lokasi segera melakukan proses evakuasi di ruang yang sempit dengan kedalaman mencapai tujuh meter. Namun, ketiga pekerja ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Korban diketahui merupakan pekerja subkontraktor proyek, terdiri atas dua warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan. Namun, dugaan awal mengarah pada minimnya kadar oksigen di dalam ruang bawah tanah tersebut.
“Untuk informasi jelas penyebab korban meninggal, kemungkinan kekurangan oksigen. Tapi baru dugaan-dugaan awal,” kata Muncul.
Temuan awal di lapangan juga menunjukkan para korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) maupun perlengkapan keselamatan yang lazim digunakan untuk pekerjaan di ruang terbatas. Kondisi itu semakin memperkuat sorotan terhadap kepatuhan pelaksanaan prosedur K3 di lokasi proyek.
“Sementara dari korban sendiri tidak menggunakan peralatan apa-apa,” ujar Muncul.
Menanggapi insiden tersebut, PT PAM Jaya (Perseroda) menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Komisaris Utama PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, menyatakan perusahaan tidak akan berhenti pada proses investigasi semata, tetapi juga akan mengevaluasi pelaksanaan proyek bersama mitra pelaksana.
“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi,” katanya.
PAM Jaya juga meminta PT Moya Indonesia sebagai mitra proyek bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian kasus tersebut sesuai ketentuan hukum dan aspek kemanusiaan.
Selain itu, perusahaan akan memberikan surat peringatan kepada PT Moya Indonesia sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Di sisi lain, PT Moya Indonesia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan menegaskan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi.
“Keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Moya akan terus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” demikian pernyataan resmi PT Moya Indonesia.
Tragedi di Cipayung kembali menjadi pengingat bahwa pekerjaan di ruang terbatas memiliki risiko sangat tinggi apabila tidak didukung prosedur keselamatan yang ketat, mulai dari pemeriksaan kualitas udara, penggunaan alat pelindung diri, hingga sistem penyelamatan darurat. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus menjadi dasar evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali merenggut nyawa pekerja. (\•/)
Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia
- Penulis: AYS Prayogie





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.