Menteri Mukhtarudin Genjot Penyiapan Pekerja Migran di Kalimantan Tengah
- account_circle Kistolani Mangun Jaya
- calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
- visibility 58
- print Cetak

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengakselerasi penyiapan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Tengah (Kalteng) agar mampu bersaing di pasar kerja internasional. Langkah itu ditegaskan Menteri P2MI Mukhtarudin dalam kunjungan kerja ke Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Palangka Raya, Kamis (27/11/2025).
HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Dalam agenda tersebut, Kementerian P2MI dan Poltekkes Palangka Raya memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai basis penguatan kolaborasi, terutama dalam menyiapkan lulusan bidang kesehatan seperti perawat dan caregiver untuk kebutuhan tenaga profesional di luar negeri.
“Hari ini kami memperbarui MoU antara Kementerian P2MI dengan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. Ini akan ditindaklanjuti secara teknis oleh kedua institusi untuk memperkuat sinergi ke depan,” ujar Mukhtarudin.
Target Quick Win 500.000 Pekerja Migran
Mukhtarudin menjelaskan, penyediaan tenaga kerja migran merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Quick Win yang menargetkan 500.000 pekerja Indonesia ditempatkan secara resmi pada 2025. Rinciannya, 300.000 berasal dari lulusan SMK, sementara 200.000 dari kategori umum.
“Kami ingin mempersiapkan SDM, khususnya lulusan Poltekkes, untuk mengisi pasar tenaga kesehatan global sebagai nurse dan caregiver,” katanya.
Selain sektor kesehatan, Mukhtarudin juga menyinggung besarnya peluang penempatan di bidang manufaktur dan teknis seperti welder maupun pengemudi truk (truck driver). Dari 351.407 lowongan di Sistem Informasi Kerja Sama Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), hanya sekitar 20 persen yang terisi pelamar.
“Ini menandakan peluang masih sangat terbuka, tetapi kesiapan SDM harus diperkuat. Kita ingin citra pekerja migran Indonesia bergeser dari pekerja domestik, menjadi professional workers dengan keahlian menengah hingga tinggi,” tegasnya.
Gaji di Eropa Tembus Rp 60 Juta per Bulan
Menteri juga menyoroti tren penuaan penduduk (aging population) di Asia dan Eropa yang membuka kebutuhan besar pada sektor perawatan. Di tengah itu, Indonesia memasuki fase bonus demografi, yang dinilai harus dimanfaatkan untuk mendorong angkatan usia produktif mengisi lapangan global.
Tingginya minat mahasiswa Poltekkes Palangka Raya untuk bekerja di luar negeri, menurutnya, menjadi modal awal yang menjanjikan. Dari sisi pendapatan, ia mengungkap bahwa upah tenaga kesehatan di Eropa bisa mencapai Rp 50–60 juta per bulan.
“Soal gaji, di negara-negara Eropa bisa mencapai 50 sampai 60 juta rupiah per bulan,” ungkapnya.
Edukasi Migrasi Aman Jadi Kunci
Meski optimistis membuka jalan penempatan global, Mukhtarudin menekankan seluruh proses harus melalui jalur resmi dan prosedural demi perlindungan pekerja migran. Ia mengingatkan, sebagian besar persoalan PMI di luar negeri berakar dari keberangkatan non-prosedural.
“Masalah utama biasanya berasal dari keberangkatan non-prosedural. Karena itu, edukasi migrasi aman akan terus kita perkuat,” tambahnya.
Ia menegaskan, Kementerian P2MI hanya menempatkan tenaga di negara dengan regulasi dan perlindungan memadai. Di sisi lain, peran pemerintah daerah diingatkan penting, sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kalteng Masih di Bawah Balai P2MI Kalsel
Dalam struktur layanan saat ini, Mukhtarudin menyampaikan bahwa Kalteng masih berada di bawah wilayah kerja Balai P2MI Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun, kementerian tengah memperkuat koordinasi untuk membentuk P2MI di Kalteng.
Sembari menunggu proses kelembagaan, layanan sementara akan diperkuat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya, termasuk lewat sistem pendaftaran elektronik E-PMI (Elektronik Pekerja Migran Indonesia).
“Lewat E-PMI, semua pekerja akan tercatat dan memperoleh perlindungan penuh,” katanya.
Negara Hadir sampai Tuntas
Pada akhir pernyataannya, Mukhtarudin memastikan negara hadir bagi pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri. Perlindungan, pendampingan hukum, pemulangan, hingga santunan akan diberikan melalui koordinasi KBRI dan P2MI.
“Siapa pun PMI yang mengalami masalah – kecelakaan, penganiayaan, atau lainnya – negara akan hadir melalui KBRI dan P2MI untuk pendampingan sampai tuntas, termasuk pemulangan serta santunan bagi yang berhak,” tutupnya. (/*/*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Kistolani Mangun Jaya
