Jumat, 26 Jun 2026
light_mode

Pansus PSU DPRD Batam Perpanjang Masa Pembahasan Ranperda

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

Atas dasar berbagai persoalan tersebut, Pansus menilai pembahasan Ranperda perlu diperpanjang agar materi yang disusun tidak hanya normatif, tetapi juga operasional dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait status dan pengelolaan PSU perumahan di Batam.

Usai mendengarkan laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, meminta persetujuan seluruh anggota dewan terkait usulan perpanjangan masa kerja Pansus. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. (dok/setwan/dprd/batam)

Palu sidang pun diketuk sebagai tanda disahkannya perpanjangan masa kerja Pansus PSU selama 60 hari ke depan. Dengan tambahan waktu tersebut, DPRD berharap Ranperda yang dihasilkan mampu menjadi solusi konkret atas persoalan PSU perumahan yang selama ini berlarut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less