Senin, 27 Jul 2026
light_mode

34 BUS Trans Batam Dinyatakan Belum Lulus Uji KIR, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Diminta Bertindak!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

34 BUS Trans Batam Dinyatakan Belum Lulus Uji KIR, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Diminta Bertindak.(Dok/Foto/Red)

Polemik kelayakan operasional Bus Trans Batam memasuki babak baru. Sebanyak 34 unit bus angkutan umum tersebut diketahui belum dinyatakan lulus uji KIR karena tidak memenuhi persyaratan dan kriteria teknis yang ditetapkan.

BATAM, HITV Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Penguji KIR, Erbi Jaya, saat dikonfirmasi media HITV di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Menurut Erbi, sebelumnya terdapat 38 unit Bus Trans Batam yang belum lulus uji KIR. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan perbaikan, empat unit di antaranya telah dinyatakan lulus. Dengan demikian, masih tersisa 34 unit bus yang belum memenuhi persyaratan kelayakan uji berkala kendaraan bermotor.

“Dari 38 unit, baru empat yang lulus. Masih ada 34 unit yang belum lulus karena tidak memenuhi syarat dan kriteria,” ujar Erbi.

Ia menjelaskan, penerapan sistem uji KIR secara daring membuat seluruh persyaratan teknis kendaraan harus dipenuhi secara objektif dan tercatat dalam sistem. Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan pemasangan videotron dan reklame pada sejumlah bus.

“Sekarang uji KIR sudah online. Ada bus yang terpasang videotron dan iklan,” katanya.

Dishub Klaim Tak Berwenang Menindak di Jalan

Erbi mengatakan, Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap kendaraan yang tetap beroperasi di jalan raya, kecuali dalam kegiatan razia gabungan bersama aparat penegak hukum.

Menurut dia, kewenangan penindakan terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan berada pada kepolisian, khususnya satuan lalu lintas.

“Dari Dishub, sesuai regulasi, kami tidak bisa menindak kendaraan yang beroperasi di jalan, kecuali saat razia gabungan. Kewenangan penindakan ada pada kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan operasional Bus Trans Batam berada pada unit kerja yang menangani layanan tersebut. Karena itu, tanggung jawab atas pengoperasian bus yang belum memenuhi persyaratan uji KIR berada pada pengelola yang berwenang.

“Kalau terjadi masalah, kami tidak bertanggung jawab. Yang bertanggung jawab adalah kepala UPTD Trans Batam,” kata Erbi.

Beroperasi Bertahun-tahun, Keselamatan Penumpang Dipertanyakan

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Pasalnya, Bus Trans Batam telah beroperasi selama bertahun-tahun dan digunakan masyarakat sebagai salah satu moda transportasi publik.

Kondisi ini dinilai tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Uji KIR pada kendaraan angkutan umum merupakan bagian penting dari upaya memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan laik digunakan di jalan raya.

Apalagi, kendaraan tersebut mengangkut masyarakat dalam jumlah besar. Jika terjadi kecelakaan akibat persoalan teknis kendaraan yang seharusnya dapat dideteksi melalui pemeriksaan berkala, konsekuensinya dapat menyangkut keselamatan dan nyawa penumpang.

Atas persoalan tersebut, media HITV kemudian meminta tanggapan Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol M. Afiditya Arief Wibowo, SKI, MH, mengenai langkah kepolisian terhadap Bus Trans Batam yang belum lulus uji KIR tetapi masih beroperasi.

Terlebih, persoalan itu telah berlangsung cukup lama dan menyangkut keselamatan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum.

Afiditya mengatakan, pemeriksaan dan pengujian kendaraan sebaiknya dilakukan secara terkoordinasi oleh Dinas Perhubungan, terlebih karena Bus Trans Batam merupakan aset Pemerintah Kota Batam.

“Baiknya dilakukan KIR oleh Dishub secara terkoordinir, terlebih ini aset Pemerintah Kota Batam. Kedepankan preemtif dan preventif, bukan penindakan sebagai ultimum remedium,” ujarnya.

Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Didesak Bertindak

Meskipun pendekatan preemtif dan preventif penting dalam penegakan hukum lalu lintas, status puluhan bus yang belum lulus uji KIR tetap memerlukan kejelasan dan langkah konkret.

Publik berhak mengetahui apakah kendaraan yang belum memenuhi persyaratan uji KIR masih diperbolehkan beroperasi, siapa yang memberikan izin operasional, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum tersebut.

Karena itu, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Polresta Barelang diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangan, terutama untuk memastikan tidak ada kendaraan angkutan umum yang beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan.

Persoalan ini juga menjadi ujian bagi koordinasi antara Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan, pengelola Bus Trans Batam, dan aparat kepolisian.

Sebab, keselamatan penumpang tidak semestinya menunggu terjadinya kecelakaan. Prinsip kehati-hatian dalam transportasi publik harus ditempatkan di atas kepentingan operasional. (\•/)

Sumber: HITV Kota Batam

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Bauksit di Dabo Singkep

    Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Bauksit di Dabo Singkep

    • 0Komentar

    Prof Dr Sutan Nasomal SH MH mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan kementerian terkait bersama Polri dan TNI melakukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan, khususnya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. JAKARTA | HITV — Menurut Sutan, penindakan tegas terhadap praktik pertambangan yang merusak kawasan hutan dan lingkungan […]

  • Kalteng Raih Peringkat Pertama Sutami Award 2025, Apresiasi atas Kinerja Infrastruktur Jalan Provinsi

    Kalteng Raih Peringkat Pertama Sutami Award 2025, Apresiasi atas Kinerja Infrastruktur Jalan Provinsi

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Sutami Awards 2025 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum, Kalteng meraih Peringkat I untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi dengan Kinerja Terbaik dalam Penyelenggaraan Jalan. PALANGKA RAYA | HITV —Ajang penganugerahan Sutami Awards 2025 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum itu, berlangsung di Auditorium Kementerian PU, […]

  • Anggaran MBG Rp335 Triliun Disorot, Pengawasan Lemah Dinilai Rawan Kebocoran

    Anggaran MBG Rp335 Triliun Disorot, Pengawasan Lemah Dinilai Rawan Kebocoran

    • 0Komentar

    Besarnya anggaran Program MBG tahun 2026 yang hingga mencapai Rp335 triliun itu, telah memunculkan kekhawatiran karena dinilai rentan bocor apabila tidak dibarengi sistem pengawasan yang kuat dan menyeluruh. JAKARTA, HITV — Sorotan tersebut disampaikan Dewan Pembina Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), H. Taufiq Rahman, SH, S.Sos. Ia menilai peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait […]

  • Menelusuri Gang-Gang Sempit Demi Rasa Aman

    Menelusuri Gang-Gang Sempit Demi Rasa Aman

    • 0Komentar

    Penulis: M. SAIPUL Pagi baru saja menanjak ketika tiga anggota kepolisian dari Polsek Meral mulai menapaki lorong-lorong sempit yang membelah kawasan padat di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Jalan A. Yani, Gang Dirgahayu, Kampung Padi, Gang Lupus, hingga Bukit Galang menjadi titik awal pergerakan mereka. Langkah mereka mantap. Sesekali berhenti, menegur warga yang melintas, […]

  • Kapolres Karimun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026

    Kapolres Karimun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026

    • 0Komentar

    Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Seligi 2026, Sabtu (14/3/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan pengecekan tersebut turut didampingi Wakapolres Karimun Kompol Shalahuddin, Kabagops Kompol Agung Surya Wiguna Dinata, Kasat Reskrim AKP Denni Hartanto, Kasat Intelkam AKP Andri Warman, […]

  • PERHIPTANI Kalimantan Tengah Dorong Sinergi Penguatan Sektor Pertanian di Kotawaringin Barat

    PERHIPTANI Kalimantan Tengah Dorong Sinergi Penguatan Sektor Pertanian di Kotawaringin Barat

    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPW PERHIPTANI) Kalimantan Tengah, H. Moh. Hasanuddin Noor, SE, SH, MSc, melakukan pertemuan strategis dengan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Pertemuan yang berlangsung di Stand PERHIPTANI Kalimantan […]

expand_less