- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolda Kepri Janjikan Penanganan Transparan Kasus Kematian Bripda NS (dok/foto/Is)
Hingga kini, satu anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Tiga anggota lainnya turut diperiksa karena berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, autopsi dilakukan dengan melibatkan tim independen, termasuk Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Langkah ini diambil untuk menjamin hasil pemeriksaan yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain proses etik yang ditangani Bid Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di tubuh Polri.
“Proses akan berjalan tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Jika terbukti, sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat akan dijatuhkan,” katanya.
- Penulis: Ismail Ratusimbangan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.