Dua Skandal Asusila Aparatur Desa Guncang Purworejo
- account_circle Alam Massiri
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Dua kasus dugaan pelanggaran moral yang melibatkan aparatur desa kembali mengguncang Kabupaten Purworejo.
PURWOREJO, HITV— Di tengah belum tuntasnya penanganan dugaan asusila Kepala Desa Tlogorejo, publik kini dihadapkan pada kasus baru yang menyeret seorang perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri.
Peristiwa terbaru itu terjadi di wilayah Kecamatan Pituruh, Minggu (24/5/2026). Seorang oknum Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Sidodadi digerebek warga saat berada di kamar mandi sebuah kedai bersama seorang perempuan yang diketahui telah bersuami.
Warga yang curiga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati keduanya dalam kondisi setengah berpakaian. Pasangan tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Pituruh untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Pituruh AKP Purwanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurut dia, pasangan itu ditemukan warga di dalam kamar mandi kedai dalam kondisi yang tidak pantas.
Kasus itu dengan cepat menyita perhatian masyarakat. Di media sosial, peristiwa tersebut memunculkan kembali sorotan terhadap dugaan skandal asusila yang sebelumnya menyeret Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Butuh.
Kasus Kepala Desa Tlogorejo mencuat sejak 2024 setelah seorang perempuan berinisial WD alias MG mengaku memiliki hubungan khusus dengan oknum kepala desa tersebut. Perempuan itu bahkan menyebut hubungan keduanya beberapa kali terjadi di hotel di wilayah Purworejo.
Meski sempat ramai diperbincangkan publik dan dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Purworejo oleh Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI), hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi terhadap yang bersangkutan.
Belum adanya kepastian penanganan itu memicu kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Ketua Umum PADI, Edi Prastio, menilai Pemerintah Kabupaten Purworejo harus menunjukkan sikap tegas dan terbuka dalam menangani dugaan pelanggaran moral yang melibatkan aparatur desa.
“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah daerah tebang pilih dalam menangani kasus aparatur desa. Semua harus diproses secara transparan dan profesional tanpa melihat jabatan,” ujar Edi, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, kasus yang melibatkan pejabat publik tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Perkara tersebut, kata dia, berkaitan langsung dengan integritas pemerintahan desa serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Edi juga mendesak Inspektorat Kabupaten Purworejo segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus Kepala Desa Tlogorejo kepada publik agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.
“Kalau dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa maupun pemerintah daerah bisa semakin menurun,” katanya.
Rangkaian kasus yang mencuat dalam kurun waktu berdekatan itu kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menjaga wibawa pemerintahan desa. Publik menanti langkah konkret dan transparan untuk memastikan dugaan pelanggaran etik aparatur desa ditangani secara adil tanpa pandang bulu. (\•/)
Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Jatim
- Penulis: Alam Massiri





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.