Penyalahgunaan Lahan Kawasan Wisata Strategis Diduga Tanpa Rekomendasi Dinas Pariwisata Lingga
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- visibility 36
- print Cetak
Penyalahgunaan lahan kawasan wisata strategis yang dilindungi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, nampak masih adanya aktivitas penggarapan yang di duga untuk pembangunan usaha tambak udang vaname tanpa mengantongi izin resmi, termasuk rekomendasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga.
HITVBERITA.COM | Lingga — Hasil penelusuran di lapangan, pada Kamis (14/8/2025), lahan tersebut diketahui merupakan bagian dari Kawasan Objek Wisata yang seharusnya dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Namun, kini di duga dialihfungsikan untuk kepentingan komersial oleh seorang pengusaha bernama JN.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lahan tersebut sebelumnya di beli dari masyarakat oleh pengusaha berinisial JN. Setelah proses jual beli, melalui Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, memicu polemik lantaran melanggar ketentuan zonasi dan peruntukan lahan sebagaimana diatur dalam tata ruang wilayah.
Temuan dari penelusuran, berpotensi pelanggaran hukum, adanya penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat di pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp.50 juta hingga Rp.1 miliar.
Selain itu, Pasal 35 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang juga mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggaran tata ruang, khususnya jika pemanfaatan ruang dilakukan tanpa izin atau menyimpang dari peruntukan yang telah ditetapkan.
Jika aktivitas tambak udang vaname tersebut masih beraktifitas, tanpa rekomendasi dan izin resmi sesuai ketentuan, terancam penghentian paksa dan pembongkaran, para pihak terkait berpotensi menghadapi tuntutan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait, untuk menjaga kelestarian kawasan wisata strategis di Kabupaten Lingga.
- Penulis: Redaksi

Penyalahgunaan lahan kawasan wisata strategis yang dilindungi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, nampak masih adanya aktivitas penggarapan yang di duga untuk pembangunan usaha tambak udang vaname tanpa mengantongi izin resmi, termasuk rekomendasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga.
Saat ini belum ada komentar