Yuwanki Jadi DPO Bareskrim, Bagaimana Nasib KSO Pasar Rakyat Batam?
- account_circle Ruslan
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

Saat ini penyidik tengah mendalami dugaan TPPU yang melibatkan Yuwanki, termasuk menelusuri aliran dan sumber dana dari aktivitas bisnisnya. (Dok/Foto/Ruslan)
Penyidik tidak hanya mendalami dugaan peredaran narkotika yang telah melibatkan Yuwanki, juga keterlibatan Yuwanki dikaitkan dengan dugaan TPPU, sehingga aliran dan sumber dana yang berkaitan dengan aktivitas bisnisnya menjadi bagian penting dari proses penyidikan.
BATAM, HITV— Penetapan Yuwanki alias Yuwanky (67), pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka babak baru dalam pengusutan dugaan jaringan peredaran narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Persoalannya kini tidak hanya menyangkut keberadaan Yuwanki dan jaringan narkotika yang tengah diburu penyidik. Status hukum tersebut juga memunculkan pertanyaan lain yang perlu mendapat penjelasan terbuka:
bagaimana nasib kerja sama operasi (KSO) pembangunan dan pengelolaan Pasar Rakyat Batam yang melibatkan Pemerintah Kota Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur?
Pertanyaan itu menjadi relevan karena nama Yuwanki disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kerja sama tersebut. Di tengah proses hukum yang menempatkannya sebagai DPO dalam perkara narkotika dan TPPU, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana hubungan hukum dan finansialnya dengan proyek pemerintah daerah.
Berdasarkan Surat DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, Yuwanki diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika bersama Basri Lewaimang di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Lokasi yang disebut dalam pengembangan perkara antara lain P1, P2, P3 atau HH Club, serta Planet 3.0.
Penyidik tidak hanya mendalami dugaan peredaran narkotika. Yuwanki juga dikaitkan dengan dugaan TPPU, sehingga aliran dan sumber dana yang berkaitan dengan aktivitas bisnisnya menjadi bagian penting dari proses penyidikan.
Bareskrim Polri menyebut Yuwanki telah melarikan diri ke Singapura. Pengejaran kemudian dilakukan melalui koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol.
Sebelumnya, Basri Lewaimang yang disebut sebagai rekan Yuwanki dalam jaringan tersebut telah ditangkap di Malaysia.
Pertanyaan yang Menyentuh Proyek Pemerintah
Di sinilah persoalan KSO Pasar Rakyat Batam menjadi penting untuk ditelusuri.
“Kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur tentu bukan sekadar hubungan bisnis biasa. Jika salah satu pihak yang memiliki posisi atau tanggung jawab dalam badan usaha tersebut kini menjadi DPO dalam perkara narkotika dan TPPU, maka aspek legalitas, sumber modal, struktur kepemilikan, serta arus keuangan proyek patut diperiksa secara menyeluruh.
Bukan berarti keterlibatan seseorang dalam perkara pidana secara otomatis membuktikan bahwa seluruh kegiatan usaha atau proyek yang berkaitan dengannya berasal dari tindak pidana.
Namun, dugaan tersebut juga tidak semestinya dibiarkan menjadi ruang spekulasi publik.
Justru aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian melalui pemeriksaan berbasis bukti.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: dari mana sumber modal pembangunan dan pelaksanaan KSO Pasar Rakyat tersebut?
Apakah seluruh modal dapat dibuktikan berasal dari sumber yang sah? Apakah terdapat aliran dana dari rekening atau aset yang sedang ditelusuri dalam perkara narkotika dan TPPU? Apakah terdapat hubungan kepemilikan, pengendalian, penerima manfaat (beneficial ownership), atau transaksi keuangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam KSO dengan jaringan yang sedang disidik?
Semua pertanyaan itu menjadi wilayah penyidikan, bukan ruang untuk menghakimi.
Bareskrim Perlu Terang-benderang
Jika penyidikan TPPU memang sedang dikembangkan, maka penelusuran aset dan aliran dana semestinya tidak berhenti pada bisnis hiburan malam.
TPPU pada dasarnya menuntut penyidik mengikuti jejak uang: dari mana dana berasal, melalui rekening atau badan usaha apa dana bergerak, siapa penerimanya, kemudian ke mana dana tersebut digunakan atau diinvestasikan.
Dalam konteks itu, seluruh kegiatan bisnis yang secara faktual memiliki keterkaitan dengan tersangka tentu layak ditelusuri berdasarkan alat bukti dan kewenangan hukum yang dimiliki penyidik.
Termasuk apabila ditemukan indikasi hubungan finansial dengan proyek yang melibatkan pemerintah daerah.
Publik membutuhkan jawaban yang berbasis fakta, bukan sekadar dugaan.
Jika tidak ditemukan hubungan antara dana hasil kejahatan dengan proyek Pasar Rakyat, maka hal itu juga perlu dijelaskan secara proporsional. Sebaliknya, jika penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana hasil tindak pidana ke dalam kegiatan usaha atau proyek tertentu, penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemko Batam Perlu Beri Penjelasan
Pada sisi lain, Pemerintah Kota Batam juga memiliki kepentingan untuk memberikan penjelasan mengenai status KSO tersebut.
Apalagi jika keberlangsungan proyek Pasar Rakyat berpotensi bersinggungan dengan persoalan hukum salah satu pihak yang bertanggung jawab di dalamnya.
Pemko Batam perlu menjelaskan dasar perjanjian KSO, posisi PT Usaha Jaya Karya Makmur, mekanisme pengawasan, sumber pembiayaan proyek, serta langkah yang akan ditempuh pemerintah apabila salah satu pihak dalam kerja sama tersebut menghadapi persoalan hukum.
Kejelasan itu penting agar persoalan pidana yang menjerat individu tidak menimbulkan ketidakpastian terhadap proyek publik dan kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, kasus Yuwanki bukan hanya soal memburu seorang DPO yang diduga terlibat jaringan narkotika.
Kasus ini juga menjadi ujian sejauh mana aparat mampu membongkar jejaring keuangan di belakang bisnis yang diduga menjadi sarana peredaran narkotika.
Jika ada uang hasil kejahatan yang masuk ke sektor usaha, aset, atau proyek tertentu, maka aliran tersebut harus ditemukan.
Jika tidak ada, publik juga berhak mendapatkan kepastian.
Bareskrim Polri perlu mengungkapnya secara terang berdasarkan bukti. Pemko Batam pun perlu menjelaskan posisi KSO Pasar Rakyat agar tidak muncul ruang abu-abu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang diperoleh menyebut Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap Yuwanki. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diminta melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat.
Adapun dugaan keterkaitan sumber modal KSO Pasar Rakyat dengan hasil tindak pidana narkotika dalam tulisan ini merupakan pertanyaan dan isu yang perlu dibuktikan melalui penyidikan, bukan kesimpulan bahwa proyek tersebut telah dibiayai dari uang narkotika. (\•/)
Editor: Ismail
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ruslan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.