Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Mutasi Terselubung di SMAN 4 Depok, Disdik Jabar Diminta Jangan Tutup Mata!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

Mamad Mahfudin, Kepala Sekolah SMAN 4 dan SMAN 4 Terbuka Depok. (Foto/El/Hitv)

Penulis: Erwin Lubis

Kebijakan Kepala SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, memindahkan dua siswa yang tidak naik kelas ke SMAN 4 Terbuka menuai kritik. Mamad berkeras langkah itu sah dan bukan mutasi, lantaran dirinya tetap menjabat kepala sekolah di dua satuan pendidikan tersebut.

HITVBERITA.COM | Depok — Ditegaskan oleh Mamad Mahpudin, kebijakan dirinya selaku Kepala Sekolah memindahkan dua siswa yang tidak naik kelas ke SMAN 4 Terbuka tersebut, tidak ada larangan dari KCD II maupun Disdik Jabar

“Ini bukan mutasi. Kepala sekolahnya tetap saya, baik reguler maupun terbuka. Tidak ada larangan dari KCD II maupun Disdik Jabar,” kata Mamad ketika ditemui Tim Korlapnas Hitvberita.com di sekolahnya, pekan lalu.

Dua siswa reguler yang gagal naik ke kelas XII dipindahkan langsung ke SMAN 4 Terbuka. Menurut Mamad, kebijakan itu diambil agar kedua anak tidak kehilangan hak belajar.

Namun, klaim Mamad tersebut segera dipatahkan sejumlah pihak.

Mantan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri Kota Depok, Wawan Ridwan, menyatakan langkah itu tidak sesuai aturan.

“Kalau tidak naik kelas, seharusnya dipindahkan ke sekolah terbuka lain, misalnya SMAN 5 Terbuka atau SMAN 11 Terbuka Depok,” ujar Wawan Ridwan.

Sekretaris MKKS Kota Depok, Dadi, S.Pd, bahkan menegaskan kebijakan itu jelas masuk kategori mutasi. Ia merujuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Reguler dan terbuka berbeda. Reguler belajar penuh lima hari, sementara terbuka hanya sekitar 30 persen di sekolah induk. Tidak bisa dianggap sama, walaupun terbuka berinduk pada sekolah negeri,” tegas Dadi.

Terkait kebijakan Mamad tersebut, orang tua siswa pun ikut bersuara. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kebijakan itu.

“Kami khawatir anak-anak hanya jadi korban eksperimen aturan. Kalau memang tidak boleh, kenapa dipaksakan? Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan,” katanya.

Aktivis pendidikan Depok, Rudi Hartono, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan Disdik Jabar.

“Ini jelas mutasi terselubung. Kalau dibiarkan, sekolah lain bisa meniru. Disdik tidak boleh tutup mata, harus turun tangan sebelum lebih banyak siswa yang dirugikan,” ujarnya.

Kontroversi ini telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi aturan pendidikan di Jawa Barat.

Pernyataan Mamad yang mengaku tidak mendapat larangan dari KCD II maupun Disdik Jabar menuntut klarifikasi lebih lanjut.

Publik pun kini menunggu langkah tegas Disdik Jabar agar praktik yang dianggap menyimpang itu tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pendidikan, khususnya di Kota Depok. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg

    BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Sebanyak 9,4 Kg Narkoba jenis Sabu dan Ganja, hari ini Selasa tanggal 29 Oktober 2024 dimusnahkan dalam Insinerator oleh BNN Propinsi DKI Jakarta bertempat di Halaman Kantor tersebut didaerah Gambir Jakarta Pusat. Menurut keterangan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, berasal dari […]

  • Audiensi Batal, Lantaran Pejabat Kota Tasikmalaya Menugaskan Prajuritnya

    Audiensi Batal, Lantaran Pejabat Kota Tasikmalaya Menugaskan Prajuritnya

    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Absennya pejabat pengambil kebijakan Kota Tasikmalaya mengakibatkan acara audiensi para aktivis yang tergabung dalam Tasik Progressive Society (TPS) dengan DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (23/9/2025) batal dan harus di jadwal ulang. HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD tersebut hanya dihadiri pegawai dan staf dari instansi terkait, […]

  • Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    • 0Komentar

    Seorang pedagang asongan, Aldi Mulyadi, mengaku diusir dari area sekitar Bazar UMKM di Lingga oleh pengurus yang disebut berasal dari pengelola bazar. LINGGA, HITV —Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) dan memunculkan pertanyaan soal batas kewenangan pengelola serta perlindungan bagi pedagang kecil. Aldi menuturkan, saat kejadian ia tidak berjualan di dalam area inti bazar yang […]

  • Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram. Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian […]

  • Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

    Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Presiden tegaskan tak ada pemutihan aset negara; 3,2 juta hektar lahan berhasil dikembalikan HITVBERITA.COM | Tangerang, Kompas— Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama pembangunan ekonomi Indonesia. Dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis […]

  • Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS 2025

    Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS 2025

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Batam  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menyosialisasikan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sosialisasi ini berlangsung di Nagoya Hill Hotel, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (7/8/2024). […]

expand_less