Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda APBD 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- visibility 30
- print Cetak

Rapat Paripurna DPRD Garut dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Penyampaian Nota di Ruang Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025). (Foto: Istimewa)
Penulis: Kang Aden
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Penyampaian Nota Tahun 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik, di Ruang Rapat DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/9/2025).
HITVBERITA.COM | Garut – Bupati merinci struktur anggaran secara umum, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,94 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5,28 triliun. Dengan demikian, RAPBD 2026 masih belum seimbang dengan selisih sekitar Rp345,28 miliar.

Saat dilakukan penandatanganan Nota Kesepa-katan oleh Ketua DPRD Garut. (Foto: Istimewa)
Bupati memjelaskan, tidak seimbangnya terjadi karena masih ada selisih yang perlu disesuaikan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah. Ia menerangkan penyesuaian ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan belanja dan pembiayaan yang wajib dikeluarkan oleh Pemkab Garut.
”Kami optimis, seiring dengan berjalannya proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini, kami dapat memenuhi kekurangan tersebut,” ujar Bupati.
Bupati juga merinci sumber pendapatan daerah tahun 2026, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp770,32 miliar, bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain. Syakur mengapresiasi peningkatan PAD dari rumah sakit yang dinilainya sangat baik.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar