Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

  • account_circle Zulfahmi Arsun
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menjadi sorotan publik.

PEKANBARU, HITV – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau itu dinilai belum memberikan penjelasan rinci kepada publik mengenai berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan perusahaan pada periode 2018 hingga 2020.

Sorotan tersebut mengemuka setelah sejumlah temuan bernilai miliaran rupiah dalam dua laporan pemeriksaan BPK dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan perusahaan maupun daerah apabila tidak ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas.

Berdasarkan dokumen LHP BPK Perwakilan Riau, sejumlah catatan yang menjadi perhatian antara lain pertanggungjawaban dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp10,36 miliar yang dinilai belum memadai, biaya entertainment senilai Rp203 juta yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban, hingga kelebihan pembayaran gaji pokok karyawan sebesar Rp545,7 juta.

Selain itu, BPK juga mencatat pemberian penghargaan masa kerja senilai Rp1,05 miliar, penggunaan dana donasi dan PPO untuk kegiatan CSR sebesar Rp1,48 miliar, serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Operating Expenditure (OPEX) dan Capital Expenditure (CAPEX) pada Badan Operasi Bersama (BOB) yang nilainya mencapai USD114,7 juta.

Temuan-temuan tersebut tertuang dalam dua dokumen pemeriksaan BPK, yakni LHP Nomor 162/LHP/XVIII.PEK/12/2020 tertanggal 15 Desember 2020 dan LHP Nomor 36/T/LHP/DJPKN-V.PEK/PPD.03/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Desakan Penegakan Hukum

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai temuan BPK tersebut layak menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

Menurut Ratama, laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan dokumen resmi negara yang dapat dijadikan petunjuk awal untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMD.

“Temuan BPK seharusnya tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata. Jika terdapat indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, mendorong Kejaksaan Tinggi Riau maupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap seluruh temuan yang telah dicatat BPK, karena temuan tersebut dinilai layak ditindaklanjuti. (Foto/Zulfahmi)

Ratama juga mengingatkan bahwa penyelesaian administratif atas rekomendasi BPK tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dalam proses penggunaan anggaran.

Karena itu, ia mendorong Kejaksaan Tinggi Riau maupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap seluruh temuan yang telah dicatat BPK.

BSP Klaim Temuan Sudah Ditindaklanjuti

Di sisi lain, manajemen PT Bumi Siak Pusako menyatakan bahwa seluruh temuan BPK yang dimaksud telah ditindaklanjuti.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak perusahaan melalui External Affairs Manager PT BSP, Tengku Sueb Kamal, saat ditemui di ruang Humas PT BSP, Kamis (25/6/2026).

Menurut Sueb, rekomendasi yang diberikan BPK telah ditindaklanjuti oleh perusahaan. Namun, hingga saat ini pihak BSP belum memberikan rincian tertulis terkait bentuk maupun hasil tindak lanjut tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan Internal Audit Manager PT BSP, Rofiq Imtihan. Ia mengatakan manajemen perusahaan akan menyampaikan penjelasan resmi secara tertulis setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat Provinsi Riau.

“Kami akan memberikan jawaban tertulis. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Inspektorat Provinsi Riau,” kata Rofiq.

Publik Menunggu Transparansi

KASUS ini menjadi perhatian karena PT Bumi Siak Pusako merupakan salah satu BUMD strategis yang mengelola sektor energi dan sumber daya alam di Riau. Transparansi pengelolaan anggaran serta keterbukaan atas tindak lanjut temuan BPK dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas perusahaan yang menggunakan aset dan modal milik daerah.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dan terperinci dari manajemen BSP terkait penyelesaian seluruh temuan BPK tersebut, termasuk bukti pemulihan, pengembalian kerugian, maupun langkah perbaikan tata kelola yang telah dilakukan. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Riau

  • Penulis: Zulfahmi Arsun

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Batang Bersama BNNK Batang Laksanakan Asesmen WHO QOL-BREF Bagi Warga Binaan Peserta Rehabilitasi

    Lapas Batang Bersama BNNK Batang Laksanakan Asesmen WHO QOL-BREF Bagi Warga Binaan Peserta Rehabilitasi

    • 0Komentar

    Upaya mendukung pemulihan warga binaan melalui program rehabilitasi pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan asesmen Quality of Life dengan menggunakan instrumen WHO QOL-BREF HiTv Berita. Com. Batang – Lapas Batang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Laksanakan kegiatan asesmen Quality of Life dengan menggunakan instrumen WHO QOL-BREF, Selasa ( […]

  • Target 70 Persen Kemenangan, PKS Usung Yadi-Pipin di Pilkada Purwakarta 2024

    Target 70 Persen Kemenangan, PKS Usung Yadi-Pipin di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengusung dua nama kandidat. Kedua nama yang dinilai layak mendapatkan dukungan dari PKS di Pilkada Purwakarta 2024 tersebut, yakni Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian yang diketahui sebagai juru bicara (Jubir) DPP PKS. Hal tersebut dikatakan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu saat […]

  • Diduga Rentenir, Warga Lingga Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

    Diduga Rentenir, Warga Lingga Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

    • 0Komentar

    Dugaan praktik rentenir kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Seorang warga, Citra Wahyuni, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan seorang berinisial SUS ke Polres Lingga atas dugaan pemberian pinjaman dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang dinilai merugikan. LINGGA, HITV— Laporan tersebut diajukan pada 11 April 2026 dan telah diterima pihak kepolisian. Peristiwa yang dilaporkan […]

  • Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Operasi Gabungan TNI-Polri Terkait Penambangan Timah Ilegal di Perairan Munsang

    Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Operasi Gabungan TNI-Polri Terkait Penambangan Timah Ilegal di Perairan Munsang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Menyikapi maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, jajaran Polres Belitung bersama Kodim 0414/Belitung dan unsur pemerintah daerah menggelar operasi gabungan berupa himbauan dan pembinaan kepada masyarakat, Senin (28/7/2025). Sebelum pemberangkatan ke lokasi, Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., memimpin langsung apel gabungan […]

  • Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca, Perkuat Layanan Literasi Bhabinkamtibmas

    Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca, Perkuat Layanan Literasi Bhabinkamtibmas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. menyerahkan satu unit sepeda Kargo Baca kepada Bhabinkamtibmas Darussalam, Aipda Samson Tarigan. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Meral, pada Rabu (26/8/2026). Penyerahan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Kargo Baca dalam mendekatkan layanan literasi kepada masyarakat. Adapun layanan literasi tersebut disalurkan melalui kegiatan sambang […]

  • Polres Karimun Ungkap Kasus Penganiayaan terhadap Ojol Perempuan yang Viral di Media Sosial

    Polres Karimun Ungkap Kasus Penganiayaan terhadap Ojol Perempuan yang Viral di Media Sosial

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan berinisial Riri yang sebelumnya viral di media sosial. KARIMUN, HITV – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. […]

expand_less