Senin, 10 Agu 2026
light_mode

Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

  • account_circle Zulfahmi Arsun
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menjadi sorotan publik.

PEKANBARU, HITV Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau itu dinilai belum memberikan penjelasan rinci kepada publik mengenai berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan perusahaan pada periode 2018 hingga 2020.

Sorotan tersebut mengemuka setelah sejumlah temuan bernilai miliaran rupiah dalam dua laporan pemeriksaan BPK dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan perusahaan maupun daerah apabila tidak ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas.

Berdasarkan dokumen LHP BPK Perwakilan Riau, sejumlah catatan yang menjadi perhatian antara lain pertanggungjawaban dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp10,36 miliar yang dinilai belum memadai, biaya entertainment senilai Rp203 juta yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban, hingga kelebihan pembayaran gaji pokok karyawan sebesar Rp545,7 juta.

Selain itu, BPK juga mencatat pemberian penghargaan masa kerja senilai Rp1,05 miliar, penggunaan dana donasi dan PPO untuk kegiatan CSR sebesar Rp1,48 miliar, serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Operating Expenditure (OPEX) dan Capital Expenditure (CAPEX) pada Badan Operasi Bersama (BOB) yang nilainya mencapai USD114,7 juta.

Temuan-temuan tersebut tertuang dalam dua dokumen pemeriksaan BPK, yakni LHP Nomor 162/LHP/XVIII.PEK/12/2020 tertanggal 15 Desember 2020 dan LHP Nomor 36/T/LHP/DJPKN-V.PEK/PPD.03/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Desakan Penegakan Hukum

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai temuan BPK tersebut layak menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

Menurut Ratama, laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan dokumen resmi negara yang dapat dijadikan petunjuk awal untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMD.

“Temuan BPK seharusnya tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata. Jika terdapat indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, mendorong Kejaksaan Tinggi Riau maupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap seluruh temuan yang telah dicatat BPK, karena temuan tersebut dinilai layak ditindaklanjuti. (Foto/Zulfahmi)

Ratama juga mengingatkan bahwa penyelesaian administratif atas rekomendasi BPK tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dalam proses penggunaan anggaran.

Karena itu, ia mendorong Kejaksaan Tinggi Riau maupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap seluruh temuan yang telah dicatat BPK.

BSP Klaim Temuan Sudah Ditindaklanjuti

Di sisi lain, manajemen PT Bumi Siak Pusako menyatakan bahwa seluruh temuan BPK yang dimaksud telah ditindaklanjuti.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak perusahaan melalui External Affairs Manager PT BSP, Tengku Sueb Kamal, saat ditemui di ruang Humas PT BSP, Kamis (25/6/2026).

Menurut Sueb, rekomendasi yang diberikan BPK telah ditindaklanjuti oleh perusahaan. Namun, hingga saat ini pihak BSP belum memberikan rincian tertulis terkait bentuk maupun hasil tindak lanjut tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan Internal Audit Manager PT BSP, Rofiq Imtihan. Ia mengatakan manajemen perusahaan akan menyampaikan penjelasan resmi secara tertulis setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat Provinsi Riau.

“Kami akan memberikan jawaban tertulis. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Inspektorat Provinsi Riau,” kata Rofiq.

Publik Menunggu Transparansi

KASUS ini menjadi perhatian karena PT Bumi Siak Pusako merupakan salah satu BUMD strategis yang mengelola sektor energi dan sumber daya alam di Riau. Transparansi pengelolaan anggaran serta keterbukaan atas tindak lanjut temuan BPK dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas perusahaan yang menggunakan aset dan modal milik daerah.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dan terperinci dari manajemen BSP terkait penyelesaian seluruh temuan BPK tersebut, termasuk bukti pemulihan, pengembalian kerugian, maupun langkah perbaikan tata kelola yang telah dilakukan. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Riau

  • Penulis: Zulfahmi Arsun

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Kepri Nyanyang Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

    Wagub Kepri Nyanyang Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung situasi arus mudik menjelang Idul Fitri 2026 di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. TANJUNGPINANG | HITV – Dalam kunjungannya, Nyanyang menyapa para penumpang serta menanyakan langsung kondisi pelayanan di pelabuhan. Ia memastikan sejauh ini arus penumpang berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala signifikan. Menurut Nyanyang, Pemerintah […]

  • Jembatan Teupin Reudeup Aceh Jadi yang Tersulit Dikerjakan, Ini Alasannya

    Jembatan Teupin Reudeup Aceh Jadi yang Tersulit Dikerjakan, Ini Alasannya

    • 0Komentar

    Danyon Zipur 16 Letkol CZI Rudy Haryanto menyebut pembangunan jembatan darurat Teupin Reudeup di kawasan Awe Geutah menjadi pekerjaan paling menantang karena medan sulit dan ruang kerja terbatas, padahal jembatan tersebut berperan vital sebagai penghubung jalur alternatif Bireuen–Lhokseumawe serta akses logistik warga. ACEH | HITV –  Komandan Batalyon Zeni Tempur (Danyon Zipur) 16, Letkol CZI […]

  • Porseni MI Kemranjen 2026 Digelar di Sibrama, Ajang Silaturahmi dan Lahirkan Bibit Atlet Muda

    Porseni MI Kemranjen 2026 Digelar di Sibrama, Ajang Silaturahmi dan Lahirkan Bibit Atlet Muda

    • 0Komentar

    Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, berlangsung meriah dengan semangat sportivitas dan kebersamaan. BANYUMAS, HITV – Porseni pelajar MI se-Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas tahun 2026 resmi digelar pada Rabu, 15 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipusatkan di MI Darusalam Sibrama yang dipercaya […]

  • Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    • 0Komentar

    Kegiatan donor darah terealisasi atas kerja sama antara Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Purwakarta dan Seksi Dokkes Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga, Senin (16/6/2025).   […]

  • Kejari Indragiri Hilir Sosialisasikan Program Jaga Desa di Tanah Merah

    Kejari Indragiri Hilir Sosialisasikan Program Jaga Desa di Tanah Merah

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (11/6/2026). INHIL | HITV – Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Merah, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Kepala Desa Tanah Merah beserta perangkat desa, serta berbagai […]

  • Residivis Pembobol Rumah di Kundur Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Elektronik

    Residivis Pembobol Rumah di Kundur Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Elektronik

    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Kundur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. KARIMUN, HITV — Petugas menyebut pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RR alias A (30), yang diketahui merupakan residivis, yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah warga dan telah membawa kabur sejumlah barang elektronik. Kapolsek […]

expand_less