Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

Proses jalannya sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan terdakwa empat warga Dabo atas perusakan dan mencabut tanaman sawit. (Foto: Istimewa)

Ruslan LGA

Proses hukum terhadap empat warga Dabo, Kabupaten Lingga, yakni Sudirman alias Sudik bin Mappajeru, Hernandi Desriawan alias Nandi bin Sudirman, Hamsari alias Hamsa bin Mappajeru, serta Mansyur bin Arifin yang di dakwa merusak dan mencabuti tanaman sawit di nilai janggal.

HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/9/2025), tim penasihat hukum mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor Register PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025. Mereka menilai dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga layak dinyatakan batal demi hukum.

Jaksa tidak menjelaskan secara rinci lahan milik siapa yang disebut dirusak oleh para terdakwa. Padahal itu sangat penting, sebab bisa saja para terdakwa hanya melaksanakan haknya sebagai pemilik sah lahan untuk membersihkan kebunnya,” ujar Dikky Hutagalung, SH, MH., kuasa hukum terdakwa dari Firma Hukum DZ Hutagalung, SE, SH, MH & Partners.

“Tim hukum juga menilai penerapan Pasal 170 ayat (1) KUHP oleh jaksa tidak tepat. Pasal tersebut umumnya digunakan dalam kasus penganiayaan bersama yang mengganggu ketertiban umum, misalnya saat demonstrasi yang menyerang aparat. Jika pasal ini dipaksakan, masyarakat akan takut membersihkan lahannya sendiri karena bisa dijerat pasal karet,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menilai perkara ini seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice sesuai amanat undang-undang, bukan dipaksakan ke meja hijau. Mereka juga menyoroti keterangan saksi pelapor yang dinilai lemah dan membingungkan. Salah satu terdakwa, Mansyur, bahkan sudah menunjukkan bukti sah pembelian lahan, namun pelapor tidak mampu menjawab jelas saat diuji di persidangan.

Firma hukum ini juga menilai ada indikasi ketidakprofesionalan aparat penyidik dalam menangani perkara. Banyak hal yang janggal. Karena itu, kami menilai para terdakwa seharusnya sudah bisa kembali ke keluarga, bukan mendekam di tahanan,” tambah Dikky Zulkarnain.

Terkait replik JPU, tim kuasa hukum menyebut pada dasarnya tidak ada hal baru dan tidak menjawab pledoi secara menyeluruh. Mereka menilai penuntutan Pasal 170 KUHP sarat kepentingan, lebih mirip upaya pembalasan atau penyingkiran lawan dalam konflik agraria daripada penegakan hukum murni.

Firma hukum juga menyoroti adanya disparitas hukum. Mereka membandingkan dengan kasus demonstrasi Rempang, di mana kerusakan fasilitas umum dengan nilai kerugian besar hanya diganjar 6 bulan penjara. Sementara empat warga Dabo dengan perkara lebih ringan justru dituntut 1 tahun 2 bulan. Ini menunjukkan hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Dikky.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim menerima eksepsi, menyatakan dakwaan batal demi hukum, membebaskan terdakwa dari tahanan, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Di luar sidang, Dikky juga menyoroti minimnya edukasi hukum bagi masyarakat Lingga. Banyak warga yang kesulitan menghadapi perkara hukum karena keterbatasan pengetahuan dan akses terhadap bantuan hukum.

“Ini pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan akibat lemahnya posisi mereka di hadapan hukum,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia memperkuat komitmennya mewujudkan generasi sehat dan berkualitas melalui pertemuan strategis di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (13/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si dan Direktur Kerjasama dan Kemitraan Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Kolonel Cba. Muhammad […]

  • A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT Longing on the baby, the striptease dancer (Anna Karina) is a Persecutting another man (Jean Paul Belmondo) to the make self friend (Jean -Claude Brialy). Woman is a woman 2025 streaming channels Woman is a Woman 2025 Film Watching ** Woman is a! Watch how a woman is a woman 2025 full […]

  • Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PADANG– Temu ramah Fadli Amran dengan sahabat relawan berlangsung hari ini, Selasa 7 Juli 2024. di Rumah Gadang Baiturahmah, Aie Pacah, kecamatan Koto Tangah, Padang. Fadli Amran menerangkan, “Ada gagasan perubahan dan gagasan perbaikan untuk kota Padang. Walaupun visi misi perbaikan itu berat, tapi harus tetap dilakukan,” katanya relawan yang hadir. Dalam pertemuan […]

  • Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri

    Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Dr Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Jakarta — Upacara pelantikan yang dimulai pukul […]

  • Kapolres Belitung Pimpin Upacara Bendera Di SMK Yaperbel: Ajak Siswa Jauhi Geng Motor dan Narkoba

    Kapolres Belitung Pimpin Upacara Bendera Di SMK Yaperbel: Ajak Siswa Jauhi Geng Motor dan Narkoba

    • 0Komentar

    Penulis: Yeremias Silitubun  Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK, memimpin upacara bendera di SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan, 22 September 2025. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Acara tersebut berlangsung dengan khidmat. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari para siswa. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Sekolah Bapak Samad SM, Para […]

  • Kapolres-Bupati Barru Bahas Sinergi dan Potensi Pariwisata Daerah

    Kapolres-Bupati Barru Bahas Sinergi dan Potensi Pariwisata Daerah

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si menerima kunjungan silaturrahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., di Ruang Kerja Bupati Barru Lantai V Menara MPP, Kamis (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian, sekaligus […]

expand_less