Kamis, 15 Okt 2026
dark_mode

Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

Proses jalannya sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan terdakwa empat warga Dabo atas perusakan dan mencabut tanaman sawit. (Foto: Istimewa)

Ruslan LGA

Proses hukum terhadap empat warga Dabo, Kabupaten Lingga, yakni Sudirman alias Sudik bin Mappajeru, Hernandi Desriawan alias Nandi bin Sudirman, Hamsari alias Hamsa bin Mappajeru, serta Mansyur bin Arifin yang di dakwa merusak dan mencabuti tanaman sawit di nilai janggal.

HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/9/2025), tim penasihat hukum mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor Register PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025. Mereka menilai dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga layak dinyatakan batal demi hukum.

Jaksa tidak menjelaskan secara rinci lahan milik siapa yang disebut dirusak oleh para terdakwa. Padahal itu sangat penting, sebab bisa saja para terdakwa hanya melaksanakan haknya sebagai pemilik sah lahan untuk membersihkan kebunnya,” ujar Dikky Hutagalung, SH, MH., kuasa hukum terdakwa dari Firma Hukum DZ Hutagalung, SE, SH, MH & Partners.

“Tim hukum juga menilai penerapan Pasal 170 ayat (1) KUHP oleh jaksa tidak tepat. Pasal tersebut umumnya digunakan dalam kasus penganiayaan bersama yang mengganggu ketertiban umum, misalnya saat demonstrasi yang menyerang aparat. Jika pasal ini dipaksakan, masyarakat akan takut membersihkan lahannya sendiri karena bisa dijerat pasal karet,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menilai perkara ini seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice sesuai amanat undang-undang, bukan dipaksakan ke meja hijau. Mereka juga menyoroti keterangan saksi pelapor yang dinilai lemah dan membingungkan. Salah satu terdakwa, Mansyur, bahkan sudah menunjukkan bukti sah pembelian lahan, namun pelapor tidak mampu menjawab jelas saat diuji di persidangan.

Firma hukum ini juga menilai ada indikasi ketidakprofesionalan aparat penyidik dalam menangani perkara. Banyak hal yang janggal. Karena itu, kami menilai para terdakwa seharusnya sudah bisa kembali ke keluarga, bukan mendekam di tahanan,” tambah Dikky Zulkarnain.

Terkait replik JPU, tim kuasa hukum menyebut pada dasarnya tidak ada hal baru dan tidak menjawab pledoi secara menyeluruh. Mereka menilai penuntutan Pasal 170 KUHP sarat kepentingan, lebih mirip upaya pembalasan atau penyingkiran lawan dalam konflik agraria daripada penegakan hukum murni.

Firma hukum juga menyoroti adanya disparitas hukum. Mereka membandingkan dengan kasus demonstrasi Rempang, di mana kerusakan fasilitas umum dengan nilai kerugian besar hanya diganjar 6 bulan penjara. Sementara empat warga Dabo dengan perkara lebih ringan justru dituntut 1 tahun 2 bulan. Ini menunjukkan hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Dikky.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim menerima eksepsi, menyatakan dakwaan batal demi hukum, membebaskan terdakwa dari tahanan, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Di luar sidang, Dikky juga menyoroti minimnya edukasi hukum bagi masyarakat Lingga. Banyak warga yang kesulitan menghadapi perkara hukum karena keterbatasan pengetahuan dan akses terhadap bantuan hukum.

“Ini pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan akibat lemahnya posisi mereka di hadapan hukum,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga, pada Selasa 19 November 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta tersebut, dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah. Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, peserta sosialisasi merupakan para […]

  • Investasi Tianshan Alumina di Lingga, Masyarakat Minta Tenaga Kerja Tempatan Diprioritaskan

    Investasi Tianshan Alumina di Lingga, Masyarakat Minta Tenaga Kerja Tempatan Diprioritaskan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar

    Rencana investasi PT Tianshan Alumina Indonesia (TAI) di wilayah Todak, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, mendorong berbagai elemen masyarakat dan dunia usaha membangun kesamaan persepsi sejak awal. LINGGA, HITV— Hal itu mengemuka dalam silaturahmi Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga bersama organisasi pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta pelaku usaha daerah di Kedai Kopi […]

  • Lapas Tanjungpandan Raih Apresiasi DPRD Belitung Timur atas Inovasi Layanan Publik

    Lapas Tanjungpandan Raih Apresiasi DPRD Belitung Timur atas Inovasi Layanan Publik

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Upaya pembenahan layanan publik terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan. Atas terobosan tersebut, DPRD Kabupaten Belitung Timur memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Tanjungpandan. HITVBERITA.COM | Beltim — Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD Belitung […]

  • ​Warga Kuala Raya Tuntut Audit Total Proyek Jalan Bermasalah

    ​Warga Kuala Raya Tuntut Audit Total Proyek Jalan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Setelah merasa pintu transparansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau tertutup, warga Desa Kuala Raya akhirnya melanjutkan perjuangannya ke tingkat dinas yang berkompeten. HITVBERITA.COM |Karimun – Warga melalui Karang Taruna Gema Karya yang di pimpin Eka Arie Sandy, secara resmi melayangkan surat laporan ke Inspektorat Jenderal Provinsi Kepulauan […]

  • Polres Karimun Kawal Car Free Day, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

    Polres Karimun Kawal Car Free Day, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas masyarakat di kawasan Coastal Area Kabupaten Karimun pada Minggu (10/5/2026) berlangsung tertib dan lancar. Ribuan warga yang memadati lokasi dengan penuh antusias mengikuti kegiatan Car Free Day.  KARIMUN, HITV — Semangat keceriaan warga masyarakat pun tampak saat mereka melakukan kegiatan berolahraga dan aktivitas lainnya, yang terpantau dilakukan dengan penuh perasaan nyaman. Terlebih aktivitas kegiatan […]

  • Dandim 0502/Jakarta Utara Pastikan Perayaan Tahun Baru Berlangsung Aman dan Kondusif

    Dandim 0502/Jakarta Utara Pastikan Perayaan Tahun Baru Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • 0Komentar

    Perayaan malam pergantian tahun di wilayah Jakarta Utara dipastikan berlangsung aman dan tertib. Hal tersebut disampaikan menyusul kegiatan monitoring langsung yang dilakukan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0502/Jakarta Utara di sejumlah titik keramaian pada malam pergantian tahun. JAKARTA UTARA | HITV — Monitoring dilakukan semata-mata untuk memastikan stabilitas keamanan wilayah berlangsung kondusif selama berlangsungnya perayaan, sekaligus […]

expand_less