Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

OJK Serahkan Tersangka Perkara Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) kepada Kejaksaan Negeri Boyolali setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

JAKARTA | HITV  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) kepada Kejaksaan Negeri Boyolali setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

“OJK telah melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Boyolali pada Selasa, 13 Januari 2026,” demikian pernyataan OJK dalam keterangan resminya, Kamis (15/1/2026).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan transaksi semu atau menyesatkan dalam perdagangan saham SWAT yang terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018. Penyidik OJK menilai para tersangka bersekongkol melakukan transaksi saham dengan menggunakan rekening efek pihak nominee melalui sembilan perusahaan efek.

Modus tersebut diduga bertujuan menciptakan gambaran semu mengenai harga saham SWAT di Pasar Reguler. OJK mencatat, transaksi melalui rekening nominee tersebut menghasilkan 60.121 kali pertemuan transaksi atau sekitar 10 persen, dengan volume mencapai 639,77 juta saham atau 14,7 persen, serta nilai transaksi sebesar Rp230,89 miliar atau 13,3 persen dari total transaksi.

Selain itu, pola transaksi dilakukan melalui dominasi transaksi, pertemuan transaksi, inisiator beli untuk mendorong kenaikan harga, serta pola buying market impact yang berlangsung pada 8 Juni hingga 5 Juli 2018.

“Atas perbuatan tersebut, Penyidik OJK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,” ujar OJK. Ancaman pidana atas pelanggaran tersebut berupa penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

OJK menegaskan, dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“OJK berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap setiap pelanggaran di sektor jasa keuangan guna menjaga integritas pasar modal serta melindungi investor dan masyarakat,” demikian pernyataan OJK. (tr)

  • Penulis: Tata Rusmanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aroma Limbah dan Kemacetan Kian Parah di Tubagus Angke, Pihak Otoritas Terkait Tidur!

    Aroma Limbah dan Kemacetan Kian Parah di Tubagus Angke, Pihak Otoritas Terkait Tidur!

    • 0Komentar

    Reporter: Yakup   Setiap sore hari, saat matahari perlahan tenggelam di ufuk barat dan ribuan warga bersiap pulang ke rumah selepas bekerja, Jalan Raya Tubagus Angke di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berubah menjadi medan ujian kesabaran. Bukan hanya karena volume kendaraan yang meningkat, tetapi juga karena satu pemandangan yang seolah menjadi rutinitas harian: […]

  • Propam Polda Kepri Tegaskan Disiplin, Dua Anggota Polres Karimun Langgar Aturan

    Propam Polda Kepri Tegaskan Disiplin, Dua Anggota Polres Karimun Langgar Aturan

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau menggelar asistensi dan supervisi dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) terhadap jajaran Polres Karimun, Kamis (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kepri, AKBP Ahmad Andi Suryadi, yang hadir bersama sejumlah perwira […]

  • Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas

    Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL, Hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas. Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar. “Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar […]

  • PT. Citra Persada Mulia Salurkan 30 Gulung Kawat Bubu untuk Nelayan Desa Pekajang

    PT. Citra Persada Mulia Salurkan 30 Gulung Kawat Bubu untuk Nelayan Desa Pekajang

    • 0Komentar

    Bantuan yang diserahkan bersama DPD HNSI Kepulauan Riau itu merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT. Citra Persada Mulia sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat nelayan. HITVBERITA.COM | LINGGA –  Masyarakat Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, menerima bantuan sebanyak 30 gulung kawat bubu dari PT. Citra Persada Mulia sebagai bentuk dukungan perusahaan […]

  • BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    • 0Komentar

    Kekhawatiran masyarakat Lingga meningkat setelah BPN memastikan PT Singkep Payung Perkasa tidak memiliki HGU atas lahan yang mereka pasangi plang, sebuah tindakan yang dinilai dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani. HITVBERITA.COM | Lingga – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya informasi terkait pemasangan plang oleh PT Singkep Payung […]

  • Taufiq Rahman Apresiasi OTT KPK, Soroti Gagalnya Pembekalan Moral Cegah Korupsi Pejabat

    Taufiq Rahman Apresiasi OTT KPK, Soroti Gagalnya Pembekalan Moral Cegah Korupsi Pejabat

    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), termasuk yang terbaru menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. JAKARTA, HITV – Menurut Taufiq, keberhasilan OTT tersebut menjadi bukti bahwa KPK masih menunjukkan taringnya […]

expand_less