Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Penulis: M Saipul

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025).

HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  menjalankan fungsi sebagai community protector—melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, sekaligus mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian akibat pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Adhang Noegroho Adhi saat berikan penjelasan terkait barang bukti yang dimusnahkan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, pemusnahan ini mencakup Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks penindakan periode 2022–2025.

Barang-barang tersebut menurut Adhang telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan.

‎“Total terdapat 244 pelanggaran yang ditindak, terdiri dari 78 kasus oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 kasus oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun,” ujar Adhang.

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Barang hasil penindakan tersebut mencakup pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, barang yang dimusnahkan antara lain:

‎• 487 karung pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit kasur single dan 20 unit kasur tipe queen, 90 ban kendaraan, 30 ballpress, 27 bantal, serta 12 sepeda.

‎• Adapun di bidang cukai, barang yang turut dimusnahkan meliputi 2.609.460 batang hasil tembakau ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kepabeanan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv) 

SEMENTARA dari KPPBC Tanjung Balai Karimun, barang yang dimusnahkan meliputi 2.303.708 batang hasil tembakau ilegal, 2.745,8 liter MMEA ilegal, dan 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Landasan Hukum

‎Adhang menjelaskan, seluruh barang tersebut ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Pengawasan

Langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan DJBC terhadap program Astra Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan bersih dan penguatan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, mempersempit ruang gerak pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai, serta memastikan penerimaan negara terlindungi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK HERE Ne regardez pas en arrière 2: Je connais votre origine: réalisé par Mohd Pierre Andre. Avec Emma Maembong, Iedil Dzuhrie Alaudin, Cat Farish, Safidzuddin Fazil. Le film raconte l’histoire du Saka de longue date de l’Opah à la recherche d’une nouvelle victime pour se lier. Cependant, il y a des obstacles […]

  • Tabrakan Maut Di Tol Pemalang, Tiga Orang Jurnalis TV One Meninggal Dunia

    Tabrakan Maut Di Tol Pemalang, Tiga Orang Jurnalis TV One Meninggal Dunia

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Dunia Jurnalis hari ini berkabung, tiga orang dari lima orang rekan sejawat dari Media TV One menjadi korban Kecelakaan maut di Tol Pemalang Jawa Tengah pada hari Kamis 31 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut Keterangan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang dihubungi melalui saluran Telepon mengatakan, insiden […]

  • Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. JAKARTA, HITV – Menurut Yusril, putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan yang dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan tanpa […]

  • Sertijab Danmen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad: Sinergi TNI-Pemkab Purwakarta Terus Dikuatkan

    Sertijab Danmen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad: Sinergi TNI-Pemkab Purwakarta Terus Dikuatkan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai Resimen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad pada Kamis, 28 Agustus 2025. Hari ini menjadi saksi serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Resimen (Danmen) dari Kolonel Arm Roni Junaidi kepada Letnan Kolonel Arm Lukas Meinardo Sormin. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Acara yang berlangsung di Mako Resimen […]

  • Lapas Batang Gandeng USM, Warga Binaan Diberi Pemahaman Hukum di Tengah Pembaruan KUHP

    Lapas Batang Gandeng USM, Warga Binaan Diberi Pemahaman Hukum di Tengah Pembaruan KUHP

    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas  Batang menggandeng Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan, Rabu (13/5/2026). BATANG, HITV — Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa itu menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi bagi para warga binaan terkait perkembangan hukum nasional, terutama pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara […]

  • POSBAKUMDES Dampingi Gugatan Hak Asuh Dua Anak di Subang

    POSBAKUMDES Dampingi Gugatan Hak Asuh Dua Anak di Subang

    • 0Komentar

    Sengketa hak asuh anak mewarnai persoalan keluarga seorang perempuan berinisial TW yang kini disebut akan menghadapi gugatan di Pengadilan Agama Subang. JAKARTA TIMUR, HITV — Gugatan tersebut diajukan oleh ibu kandung TW, Indah Sukawati, melalui pendampingan hukum dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES). Kuasa hukum keluarga, Edi Prastio, SH, MH mengatakan langkah hukum itu […]

expand_less