Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Bagian 3 — Jejak BBM di Pasar Gelap Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

Oleh: Tim Investigasi

Dari laut Karimun, minyak bersubsidi itu berlabuh di gudang-gudang gelap dan kembali dijual dengan harga emas.

‎HITVBERITA.COM | Batam — Di kawasan industri Tanjung Uncang, truk-truk tangki kecil keluar masuk dari gudang tanpa papan nama. Drum-drum logam disusun di halaman belakang, sebagian tanpa label. “Minyak industri,” kata penjaganya singkat.

Namun hasil penelusuran Hitvberita.com menunjukkan: bahan bakar itu berasal dari perairan Karimun. Kapal tanker kecil berangkat malam hari, membawa BBM bersubsidi hasil pemindahan ilegal.

Surat pelayaran ganda disiapkan — satu untuk kapal kosong, satu palsu untuk kapal bermuatan.

“Biasanya jam dua dini hari mereka jalan. Sudah hafal jadwal patroli,” ujar seorang operator pelayaran kepada HITVBerita.com.

Setibanya di Batam, muatan ditampung di gudang tertutup, lalu dijual ke pabrik baja ringan, bengkel, dan kapal nelayan.

‎Keuntungannya fantastis: Rp2.000–Rp3.000 per liter, hingga Rp200 juta sekali kirim.

Nama AY dan JO kembali muncul. Keduanya disebut memiliki jaringan hingga Johor Bahru.

Sebagian hasil transaksi dikirim melalui rekening perusahaan logistik, sebagian tunai dalam dolar Singapura.

“Itu sebabnya mereka bisa beli tenang. Semua dapat bagian,” ujar sumber di Batam.

Dampaknya tak hanya ekonomi. Tumpahan minyak mulai mencemari pantai. Dan, nelayan pun terancam  kehilangan hasil tangkapan.

‎“Air laut makin kotor, ikan menjauh,” keluh Amir, nelayan Tanjung Sengkuang.

Namun negara tetap diam. Operasi patroli hanya formalitas.

“Kalau sungguh mau tindak, jalurnya sudah lama diketahui,” ujar seorang perwira laut.

‎Catatan Redaksi:

Tim HITVBerita.com tengah menelusuri aliran dana hasil penjualan migas ilegal ini ke Batam dan Johor Bahru.

Laporan terakhir akan menyoroti pertanyaan paling mendasar: mengapa negara seolah tak berdaya menghadapi kejahatan yang tumbuh di bawah pengawasannya sendiri?

(Tim/Investigasi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

    Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, SH., MH., meminta seluruh jajaran organisasi memperkuat peran kelembagaan hingga tingkat desa. JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Brigjen Pol (Purn) Bambang, guna memastikan perlindungan konsumen dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif Menurut Bambang perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin didominasi […]

  • Serah Terima Barang Bukti antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Belitung

    Serah Terima Barang Bukti antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Belitung

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    Pada Selasa pagi (22/7), bertempat di Lapangan Bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, berlangsung acara serah terima barang bukti yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Belitung dari Kejaksaan Negeri Belitung. Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung – Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, Kajari Belitung Bagus Nur Djakfar A.S, […]

  • Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

    Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • 1Komentar

    Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

  • MIO INDONESIA Gelar Christmas Charity, Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 Dengan Kepedulian

    MIO INDONESIA Gelar Christmas Charity, Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 Dengan Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Acara yang memiliki tujuan berbagi kepedulian terhadap sesama ini, dihadiri oleh Dewan Penasehat John Jonas dan juga Dewan Pembina Dr. Anto Suroto, yang datang ke lokasi acara didampingi Mr. Ann dan Mr. Hong warga Korea Selatan. Warga asing dari Negeri Ginseng itu mengaku merasa senang bisa hadir di acara tersebut, dan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Lanal Dabo Singkep Antusias Ikuti Tarpuanpormar

    Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Lanal Dabo Singkep Antusias Ikuti Tarpuanpormar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Guna memperkuat peran teritorial di wilayah pesisir, prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Kepulauan Riau, mengikuti Penataran Potensi Maritim (Tarpuanpormar) selama dua hari, Jumat (1/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga— Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Potensi Maritim TNI AL (Dispotmaral) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur TNI AL dalam membina […]

  • Tahanan Rumah Yaqut Picu Kritik, Desakan Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi Menguat

    Tahanan Rumah Yaqut Picu Kritik, Desakan Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi Menguat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    >Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum.   JAKARTA, HITV — Presiden Petisi Ahli, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH menegaskan bahwa setiap keputusan hukum harus dilandasi asas objektivitas dan […]

expand_less