Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu atau yang awam terhadap masalah hukum di wilayah hukum Polres Beltim.

MoU tersebut mencakup kerjasama mulai dari konsultasi hukum di tingkat Penyelidikan atau Penyidikan, pendampingan hukum, hingga potensialnya dalam mendukung program edukasi dan sosialisasi hukum bersama di Desa, seperti program sertifikasi paralegal Desa. Kerjasama ini bertujuan menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan hukum yang sama dan perlindungan hukum yang adil.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam upaya
mewujudkan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI). “Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kapasitas atau pemahaman yang memadai dalam menghadapi proses hukum. Melalui kerjasama dengan LBH KUBI yang telah Terakreditasi dan Terverifikasi, kami berharap dapat memastikan bahwa hak-hak tersangka/terdakwa, khususnya mereka yang kurang mampu, tetap terpenuhi sejak proses awal penanganan perkara,” ujarnya.

Direktur LBH KUBI Belitung Timur, Cahya Wiguna, S.H., M.H menyambut baik kerjasama ini. “LBH KUBI siap bersinergi dengan Polres Beltim untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat Desa. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan keadilan substantif, bukan hanya keadilan prosedural,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini memiliki implikasi positif yang mendalam dari berbagai aspek antara lain :

1. Analisis Yuridis (Hukum Formil dan Materil) MoU ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Secara yuridis, kerjasama ini memastikan implementasi asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), sebagaimana dijamin oleh Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Keterlibatan LBH KUBI—sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang Terakreditasi dan Terverifikasi — menjamin bahwa bantuan hukum yang diberikan memenuhi standar profesionalitas dan legalitas. Dalam konteks hukum acara pidana, kerjasama ini menjamin terpenuhinya Hak-hak Tersangka untuk didampingi penasihat hukum, terutama pada ancaman pidana 5 tahun atau lebih, sesuai Pasal 56 KUHAP.

2. Aspek Penegakan Hukum (Hukum Acara Pidana di Indonesia) Optimalisasi Hak Tersangka : Dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan di Polres (sesuai KUHAP), kehadiran penasihat hukum dari LBH KUBI memastikan objektivitas dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan. Hal ini mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjamin prinsip “due process of law‖. Peran Bhabinkamtibmas dan Paralegal Desa : Sinergi ini akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas di Desa dalam menyelesaikan “problem solving” kasus ringan melalui penanganan perkara berdasarkan Restorative Justice dengan asistensi Pemberi Bantuan Hukum oleh Paralegal Desa dibawah Supervisi Advokat LBH KUBI. Ini merupakan strategi efisiensi penegakan hukum dan memprioritaskan penyelesaian masalah atau perkara non-litigasi.

3. Aspek Sosial-Ekonomi
Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin : Bantuan hukum gratis merupakan instrumen penting untuk memitigasi ―kemiskinan hukum‖. Dengan adanya pendampingan hukum, masyarakat kurang mampu tidak perlu mengeluarkan biaya besar, sehingga alokasi dana yang mereka miliki dapat digunakan untuk kebutuhan dasar ekonomi lainnya.
Peningkatan Kesadaran Hukum : Melalui kegiatan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bersama, kerjasama ini akan meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Belitung Timur, mengurangi potensi dan memitigasi konflik hukum di masa mendatang. Bagi Masyarakat Khususnya di Kepulauan Bangka Belitung yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi Hukum secara gratis, dapat menghubungi Lembaga
Bantuan Hukum KUBI melalui pesan singkat Whatsapp : 0812-2222-4686 atau 0821-
7733-8456.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen GPIB Soroti Kebijakan Siswa SMKN 1 Purwakarta Bawa Paving Block, Dinilai Pungutan Terselubung

    Sekjen GPIB Soroti Kebijakan Siswa SMKN 1 Purwakarta Bawa Paving Block, Dinilai Pungutan Terselubung

    • 0Komentar

    Kebijakan SMKN 1 Purwakarta yang meminta siswa membawa paving block selama tiga hari dengan dalih kegiatan “Latihan Ketarunaan” menuai sorotan publik. PURWAKARTA, HITV– Kebijakan tersebut dinilai tidak sekadar persoalan teknis pembelajaran, tetapi berpotensi mengarah pada dugaan pungutan terselubung di lingkungan dunia pendidikan. Sorotan keras datang dari Gerakan Pendidikan Indonesia Baru GPIB. Sekretaris Jenderal GPIB, DRS. […]

  • Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    • 0Komentar

    Mulai 2026, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tak hanya mencakup skrining, tetapi juga pencegahan dan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. JAKARTA | HITV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelayanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas pada 2026 dengan menambahkan layanan penanganan gratis sebagai tindak lanjut pemeriksaan. Budi mengatakan, […]

  • Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PADANG– Temu ramah Fadli Amran dengan sahabat relawan berlangsung hari ini, Selasa 7 Juli 2024. di Rumah Gadang Baiturahmah, Aie Pacah, kecamatan Koto Tangah, Padang. Fadli Amran menerangkan, “Ada gagasan perubahan dan gagasan perbaikan untuk kota Padang. Walaupun visi misi perbaikan itu berat, tapi harus tetap dilakukan,” katanya relawan yang hadir. Dalam pertemuan […]

  • Wow, Pelari Nasional Robi Syianturi Pecahkan Rekor 10K Bhayangkara Babel Run 2026

    Wow, Pelari Nasional Robi Syianturi Pecahkan Rekor 10K Bhayangkara Babel Run 2026

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Pelari Nasional Indonesia asal Bangka Belitung Robi Syianturi ikut memeriahkan Bhayangkara Babel Run (BBR) 2026. Bahkan, Robi juga sukses memecahkan rekor catatan waktu Bhayangkara Babel Run 2025 lalu. Pantauan dilokasi, Robi terlihat ikut serta dalam kategori 10 K Elite Nasional. Memulai dari garis start, Robi berhasil mencapai garis finish pertama dengan […]

  • Polda Babel Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Dir Lantas Hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti

    Polda Babel Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Dir Lantas Hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama termasuk Kapolresta Pangkalpinang, Selasa (8/7/25). Upacara digelar di Gedung Tribrata dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo. Hadir juga dalam sertijab tersebut Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono dan seluruh Pejabat Utama serta para Kapolres/ta jajaran. Dari hasil pantauan, […]

  • Redaksi HITV Kepri Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Soliditas dan Rancang Langkah Strategis

    Redaksi HITV Kepri Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Soliditas dan Rancang Langkah Strategis

    • 0Komentar

    Penulis: Wira Andryko Editor: Tim Redaksi Kepri Kantor Perwakilan Redaksi HITVBerita.com Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya memperkuat soliditas tim serta menyusun langkah kerja strategis ke depan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu kedai kopi lokal di Kota Batam, Minggu (13/7/2025). HITVBERITA.COM | Batam – Kantor Perwakilan Redaksi HITVBerita.com Provinsi […]

expand_less