Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu atau yang awam terhadap masalah hukum di wilayah hukum Polres Beltim.

MoU tersebut mencakup kerjasama mulai dari konsultasi hukum di tingkat Penyelidikan atau Penyidikan, pendampingan hukum, hingga potensialnya dalam mendukung program edukasi dan sosialisasi hukum bersama di Desa, seperti program sertifikasi paralegal Desa. Kerjasama ini bertujuan menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan hukum yang sama dan perlindungan hukum yang adil.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam upaya
mewujudkan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI). “Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kapasitas atau pemahaman yang memadai dalam menghadapi proses hukum. Melalui kerjasama dengan LBH KUBI yang telah Terakreditasi dan Terverifikasi, kami berharap dapat memastikan bahwa hak-hak tersangka/terdakwa, khususnya mereka yang kurang mampu, tetap terpenuhi sejak proses awal penanganan perkara,” ujarnya.

Direktur LBH KUBI Belitung Timur, Cahya Wiguna, S.H., M.H menyambut baik kerjasama ini. “LBH KUBI siap bersinergi dengan Polres Beltim untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat Desa. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan keadilan substantif, bukan hanya keadilan prosedural,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini memiliki implikasi positif yang mendalam dari berbagai aspek antara lain :

1. Analisis Yuridis (Hukum Formil dan Materil) MoU ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Secara yuridis, kerjasama ini memastikan implementasi asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), sebagaimana dijamin oleh Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Keterlibatan LBH KUBI—sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang Terakreditasi dan Terverifikasi — menjamin bahwa bantuan hukum yang diberikan memenuhi standar profesionalitas dan legalitas. Dalam konteks hukum acara pidana, kerjasama ini menjamin terpenuhinya Hak-hak Tersangka untuk didampingi penasihat hukum, terutama pada ancaman pidana 5 tahun atau lebih, sesuai Pasal 56 KUHAP.

2. Aspek Penegakan Hukum (Hukum Acara Pidana di Indonesia) Optimalisasi Hak Tersangka : Dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan di Polres (sesuai KUHAP), kehadiran penasihat hukum dari LBH KUBI memastikan objektivitas dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan. Hal ini mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjamin prinsip “due process of law‖. Peran Bhabinkamtibmas dan Paralegal Desa : Sinergi ini akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas di Desa dalam menyelesaikan “problem solving” kasus ringan melalui penanganan perkara berdasarkan Restorative Justice dengan asistensi Pemberi Bantuan Hukum oleh Paralegal Desa dibawah Supervisi Advokat LBH KUBI. Ini merupakan strategi efisiensi penegakan hukum dan memprioritaskan penyelesaian masalah atau perkara non-litigasi.

3. Aspek Sosial-Ekonomi
Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin : Bantuan hukum gratis merupakan instrumen penting untuk memitigasi ―kemiskinan hukum‖. Dengan adanya pendampingan hukum, masyarakat kurang mampu tidak perlu mengeluarkan biaya besar, sehingga alokasi dana yang mereka miliki dapat digunakan untuk kebutuhan dasar ekonomi lainnya.
Peningkatan Kesadaran Hukum : Melalui kegiatan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bersama, kerjasama ini akan meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Belitung Timur, mengurangi potensi dan memitigasi konflik hukum di masa mendatang. Bagi Masyarakat Khususnya di Kepulauan Bangka Belitung yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi Hukum secara gratis, dapat menghubungi Lembaga
Bantuan Hukum KUBI melalui pesan singkat Whatsapp : 0812-2222-4686 atau 0821-
7733-8456.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Singkep Barat Turun ke Sawah, Bantu Panen Jagung Warga

    Polsek Singkep Barat Turun ke Sawah, Bantu Panen Jagung Warga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Bhabinkamtibmas Desa Bukit Belah, Bripda Rizki Adrian, ikut turun ke lahan bersama warga saat panen jagung pipil di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Sabtu (16/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi Polres Lingga untuk mendukung swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. […]

  • Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Lanal Dabo Singkep Antusias Ikuti Tarpuanpormar

    Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Lanal Dabo Singkep Antusias Ikuti Tarpuanpormar

    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Guna memperkuat peran teritorial di wilayah pesisir, prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Kepulauan Riau, mengikuti Penataran Potensi Maritim (Tarpuanpormar) selama dua hari, Jumat (1/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga— Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Potensi Maritim TNI AL (Dispotmaral) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur TNI AL dalam membina […]

  • Polres Karimun Salurkan 300 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojol

    Polres Karimun Salurkan 300 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojol

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Karimun menyalurkan bantuan sosial kepada komunitas transportasi online atau ojek online (ojol) di Kabupaten Karimun, Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, berlangsung di Mapolres Karimun dan diikuti ratusan pengemudi ojol dari berbagai platform. KARIMUN | HITV – Sebanyak 300 paket bantuan sosial disalurkan kepada para pengemudi ojol sebagai […]

  • Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    • 0Komentar

    Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), […]

  • Pemprov Jabar Tegaskan Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

    Pemprov Jabar Tegaskan Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

    • 2Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menegaskan pemanfaatan Gedung Sate hanya untuk kepentingan resmi pemerintahan. Paska diterbitkannya ketentuan kebijakan itu, Gedung berstatus cagar budaya itupun, selanjutnya tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan non-pemerintah. HITVBERITA.COM | Bandung— Diketahui bahwa SE Nomor 37/KB.03.03.01/UM ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, pada 10 April 2025. […]

  • Rapat Internal Persiapan Kongres Daerah MIO Indonesia PD Jakarta Timur ke-1 Digelar

    Rapat Internal Persiapan Kongres Daerah MIO Indonesia PD Jakarta Timur ke-1 Digelar

    • 0Komentar

    JAKARTA TIMUR | HITV – Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Daerah (PD) Jakarta Timur menggelar rapat internal persiapan Kongres Daerah ke-1, Sabtu, (20/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Ijo, Jalan Cipinang Jaya Raya No. 456 Blok A1, RT 01/RW 01, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Rapat ini dihadiri oleh calon pengurus dan […]

expand_less