Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.Com || Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 18 Tahub 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-51 ini berlangsung secara hybrid dari Pullman Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/7/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Keuda Hendriwan yang mewakili Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian. Pada kesempatan ini, Alhamdulillah Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah telah diundangkan dan ditetapkan. Di mana Permendagri ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh pemerintah daerah,” kata Hendriwan.

Baca juga : BPKP Jabar Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dana Pembangunan Desa Di Purwakarta

Hendriwan menyampaikan, BMD atau lebih umum dikenal sebagai aset daerah merupakan sumber daya yang digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Oleh karena itu, diharapkan melalui momentum ini pemerintah daerah dapat memahami pengaturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2024 serta menaatinya, khususnya terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” tegas Hendriwan.

Lebih lanjut, Hendriwan mengatakan, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 ini sangat ditunggu oleh seluruh Pemda terutama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mantan pimpinan DPRD. Ini khususnya pengaturan terkait penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang bagi pimpinan DPRD dan mantan pimpinan DPRD.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa pengabdiannya pada pimpinan DPRD/mantan pimpinan DPRD sebagai pemegang kendaraan perorangan dinas,” ujar Hendriwan.

Baca juga : Presiden Joko Widodo, Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024

Hendriwan menjelaskan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 juga mengatur perubahan beberapa ketentuan, khususnya terkait Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, serta pengawasan dan pengendalian BMD.

“Tentunya kita semua berharap, semoga dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 akan memberikan dampak positif bagi seluruh pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Hendriwan.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Milenial se-Jawa Barat, Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

    Pengusaha Milenial se-Jawa Barat, Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Subang – Gelombang dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut empat, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan semakin tak terbendung. Kali ini semangat dukungan datang dari milenial se-Jawa Barat. Para pengusaha muda yang tergabung dalam Relawan Milenial Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan atau Reminder mendeklarasikan dukungan mereka secara terbuka untuk pasangan […]

  • Wawako Batam Disorot Soal Kritik Media, IPJI: Pers Harus Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

    Wawako Batam Disorot Soal Kritik Media, IPJI: Pers Harus Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terkait permintaan mempertimbangkan penghentian kerja sama dengan media yang memberitakan negatif menuai sorotan jurnalis. BATAM, HITV — Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, menilai hubungan pemerintah dengan pers seharusnya tidak dibangun atas dasar keseragaman pemberitaan. Menurut […]

  • DPRD Kabupaten Belitung Gelar Rapat Paripurna XV, Bupati Djoni Alamsyah Hidayat Sampaikan Pidato Sambutan Perdana

    DPRD Kabupaten Belitung Gelar Rapat Paripurna XV, Bupati Djoni Alamsyah Hidayat Sampaikan Pidato Sambutan Perdana

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • 1Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Belitung, Selasa, 4 Maret 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Belitung Masa Jabatan 2025-2030 oleh H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Rapat paripurna ini dihadiri […]

  • Safari Ramadhan Pemkab Belitung 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik Berjalan Lancar

    Safari Ramadhan Pemkab Belitung 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik Berjalan Lancar

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Safari Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik pada Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Misbahul Islam, Desa Selat Nasik, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta tokoh masyarakat setempat. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, […]

  • IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 3Komentar

    Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya […]

  • Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kapolres Karimun menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya dengan memberikan tali asih kepada AKP Sri Suwanto yang tengah menjalani perawatan akibat sakit, Jumat (23/5/2026). KARIMUN, HITV — Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di lingkungan Polri. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Kapolres menyampaikan dukungan moril agar AKP Sri Suwanto tetap […]

expand_less