Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 52
  • print Cetak

HiTvBerita.Com || JakartaKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 18 Tahub 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-51 ini berlangsung secara hybrid dari Pullman Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/7/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Keuda Hendriwan yang mewakili Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian. Pada kesempatan ini, Alhamdulillah Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah telah diundangkan dan ditetapkan. Di mana Permendagri ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh pemerintah daerah,” kata Hendriwan.

Baca juga : BPKP Jabar Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dana Pembangunan Desa Di Purwakarta

Hendriwan menyampaikan, BMD atau lebih umum dikenal sebagai aset daerah merupakan sumber daya yang digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Oleh karena itu, diharapkan melalui momentum ini pemerintah daerah dapat memahami pengaturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2024 serta menaatinya, khususnya terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” tegas Hendriwan.

Lebih lanjut, Hendriwan mengatakan, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 ini sangat ditunggu oleh seluruh Pemda terutama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mantan pimpinan DPRD. Ini khususnya pengaturan terkait penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang bagi pimpinan DPRD dan mantan pimpinan DPRD.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa pengabdiannya pada pimpinan DPRD/mantan pimpinan DPRD sebagai pemegang kendaraan perorangan dinas,” ujar Hendriwan.

Baca juga : Presiden Joko Widodo, Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024

Hendriwan menjelaskan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 juga mengatur perubahan beberapa ketentuan, khususnya terkait Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, serta pengawasan dan pengendalian BMD.

“Tentunya kita semua berharap, semoga dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 akan memberikan dampak positif bagi seluruh pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Hendriwan.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Rombak Penugasan Kepala Sekolah Sesuai Domisili

    Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Rombak Penugasan Kepala Sekolah Sesuai Domisili

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana merombak penempatan para kepala sekolah SMA dan SMK negeri berbasis domisili. Ia menilai selama ini penugasan kepala sekolah dinilai kurang efektif karena banyak yang ditugaskan jauh dari daerah asalnya. HITVBERITA.COM | Bandung – Menurut Dedi, kondisi tersebut membuat para kepala sekolah tidak optimal menjalankan tugasnya […]

  • AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun, Polres Gelar Kenal Pamit

    AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun, Polres Gelar Kenal Pamit

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Polres Karimun melaksanakan kegiatan penyambutan serta kenal pamit Kapolres Karimun dari AKBP Robby Topan Manusiwa, kepada AKBP Yunita Stevani, pada Jumat (9/1/2026) bertempat di Mapolres Karimun. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolres Karimun yang baru di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karimun, Pejabat Utama Polres […]

  • Batam Sedang Dirampok: Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan oleh Kekuasaan!

    Batam Sedang Dirampok: Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan oleh Kekuasaan!

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Batam tidak sedang mengalami pembangunan. Batam saat ini justru sedang dirampok oleh pelaku kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh kekuasaan! PULAU kecil ini dihancurkan secara sistematis melalui galian C dan praktik cut and fill ilegal yang berlangsung masif, terang-terangan, dan tanpa rasa takut. Yang lebih mengerikan, kejahatan lingkungan ini tidak terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan di hadapan […]

  • Sekjen Majelis Pers: Karya Jurnalistik Tidak Menganut Kriminalisasi Hukum Pidana

    Sekjen Majelis Pers: Karya Jurnalistik Tidak Menganut Kriminalisasi Hukum Pidana

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | 𝐁𝐎𝐆𝐎𝐑 – Pendalaman Profesi Kejurnalistikan Dalam persepsi Pers bermartabat dengan mengangkat kode etik sebagai pedoman jurnalistik, serta menjunjung tinggi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers merupakan konsistensi yang tidak bisa ditawar menawar. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pers, Ozzy Sulaiman Sudiro dalam memberikan pemaparan dan edukasi pendalaman profesi kejurnalistikan […]

  • Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

    Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK) berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI.   HITVBERITA.COM | Jakarta – Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6/2025), […]

  • Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Keputusan pemberhentian Ummi Wahyuni dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, pada Senin 2 Desember 2024. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras […]

expand_less