Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa.

Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media. Pasalnya, perkara ini sebelumnya tidak dikategorikan sebagai perkara kesusilaan yang secara otomatis wajib disidangkan secara tertutup.

Tim penasihat hukum AN yang terdiri dari Salman, SH, Hasudungan Manurung SH, MH, Pahala Manurung, SH, MH dan Ricad Oppusungu, SH, MH memberikan keterangan seusai persidangan.

Salah satu kuasa hukum, Pahala Manurung, mempertanyakan dasar hukum dilaksanakannya sidang, mengingat tidak adanya barang bukti yang dapat memperkuat tuduhan pidana terhadap kliennya.

“Sidang ini mestinya terbuka untuk umum karena bukan termasuk perkara kesusilaan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bahkan, menurut kami, perkara ini seharusnya tidak diproses lebih lanjut karena tidak memiliki bukti yang cukup,” tegas Pahala.

Pernyataan serupa disampaikan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan, Dr. Ilyas, SH, MH, dosen hukum pidana dari Universitas Singaperbangsa Karawang.

Dalam pernyataan yang disampaikannya selaku saksi ahli, Dr. Ilyas juga menilai bahwa perkara ini secara formil tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.

“Secara hukum, perkara ini janggal. Tidak ada barang bukti yang menjadi dasar sangkaan tindak pidana. Oleh karena itu, menurut saya, perkara ini semestinya batal demi hukum,” ucapnya.

Ia pun berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut dan berpegang pada norma hukum yang berlaku.

“Kalau mengacu pada ketentuan pidana yang ada, saya yakin hakim akan mempertimbangkan bahwa unsur pidana dalam perkara ini tidak terpenuhi,” tegas Dr. Ilyas.

SEMENTARA itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, enggan memberikan komentar terkait jalannya sidang. “Saya no comment, Mas. Silakan tanya ke Kasintel Kejari saja,” ujarnya singkat sebelum kembali memasuki ruang sidang.

Perkara ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan prosedur peradilan yang dijalankan dalam kasus yang menyeret nama AN tersebut. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (1)

  • skapa ett binance-konto

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    4 April 2026 06:41

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhamad Sanusi Center Rutin Gelar Makan Gratis di Tanjung Priok

    Muhamad Sanusi Center Rutin Gelar Makan Gratis di Tanjung Priok

    • 0Komentar

    Makan gratis merupakan bentuk nyata kepedulian MSC terhadap masyarakat dan dukungan terhadap program pemerintah dalam bidang kesejahteraan sosial. HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Muhamad Sanusi Center (MSC), wadah relawan yang berdiri sejak tahun 2015 di Jakarta Timur di bawah komando Ir. H. Mohamad Sanusi, terus menunjukkan komitmennya dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Sejak tahun 2020, […]

  • Wow Luar Biasa Peneliti Menemukan Ada Mikro-Organisme Didalam Batu Purba Berusia Lebih Dari 2 Miliar Tahun!

    Wow Luar Biasa Peneliti Menemukan Ada Mikro-Organisme Didalam Batu Purba Berusia Lebih Dari 2 Miliar Tahun!

    • 0Komentar

    Foto Ilustrasi : Saat para peneliti menemukan air tanah berusia 1,2 miliar tahun di dalam sebuah tambang di Afrika Selatan. (Foto/Oliver Warr/University of Toronto/LiveScience) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sebuah penemuan mengesankan saat tim peneliti dari Graduate School of Science di University of Tokyo, menemukan adanya mikro-organisme di dalam sebuah batu kuno berusia lebih dari 2 […]

  • Dandim Jakarta Utara Hadiri Pencanangan Kampung Harapan Bersinar dan Pemusnahan Narkotika

    Dandim Jakarta Utara Hadiri Pencanangan Kampung Harapan Bersinar dan Pemusnahan Narkotika

    • 0Komentar

    Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf H. Dony Gredinand menghadiri kegiatan Pencanangan Pemulihan Kampung Harapan Bersinar yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. JAKARTA UTARA | HITV — Kegiatan Pencanangan Pemulihan Kampung Harapan Bersinar yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, berlangsung di Buffer Area IPC Cabang Tanjung […]

  • Jamintel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan

    Jamintel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan

    • 0Komentar

    Reda Manthovani membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (13/3/2026). JAKARTA, HITV – Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Kabupaten Lampung Selatan. Dalam sambutannya, […]

  • Bawaslu DKI Gelar Rakor Kehumasan Dengan 6 Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi DKI Jakarta

    Bawaslu DKI Gelar Rakor Kehumasan Dengan 6 Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi DKI Jakarta

    • 0Komentar

    Kolase Foto: Kegiatan Rakor Kehumasan Bawaslu DKI, pada hari Kamis (19/9) di Grand Kemang – Jakarta Selatan. (dok/foto/bie) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Bertempat di Grand Kemang, Jakarta Selatan, hari Kamis, (19/9), Bawaslu DKI gelar rakor kehumasan dengan enam Bawaslu Kabupaten/Kota yang berada di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Acara yang juga di ikuti oleh perwakilan dari […]

  • Polres Purwakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan HET LPG 3 Kg

    Polres Purwakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan HET LPG 3 Kg

    • 0Komentar

    Tim gabungan Pemkab, Polres, Kajari, dan Hiswana Migas Purwakarta saat monitoring harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg. (Foto/Yosefa/HITV) Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya diwakili Kanit 2 Intelkam, Ipda Muhammad Juharmoko, ikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg Tahap […]

expand_less