Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 112
  • print Cetak

Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dayone Nongsa kembali menuai sorotan. Di tengah gencarnya BP Batam menggaungkan masuknya investasi baru, sejumlah kontraktor lokal justru mengaku menjadi korban praktik wanprestasi oleh PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI), perusahaan asal Tiongkok yang menggarap proyek di kawasan tersebut.

BATAM | HITV — Sejumlah perusahaan subkontraktor (subcon) lokal menilai CCYRI tidak menunjukkan iktikad baik dalam penyelesaian pembayaran pekerjaan. Selain nilai proyek yang dipotong drastis, beberapa pekerjaan tambahan disebut tidak dibayar tanpa alasan yang jelas.

Didesak Teken Perjanjian yang Dinilai Merugikan

Perwakilan subcon mengungkapkan bahwa pihaknya dipaksa menandatangani dokumen perjanjian yang berisi sejumlah pasal yang dinilai “menjebak” dan berpotensi membungkam hak penagihan.

“Perjanjian itu jelas tidak adil. Kami didesak untuk tanda tangan. Sudah dua kali kami layangkan somasi, dua kali juga tidak mereka pedulikan,” kata salah satu perwakilan subcon.

Sumber internal yang menangani perkara ini juga menyoroti adanya dugaan tekanan balik terhadap kontraktor lokal. Bahkan, seorang pengacara yang disebut mewakili CCYRI diduga mencoba mengalihkan isu dan menekan pihak subcon agar menghentikan upaya penagihan.

Pemotongan Nilai Proyek Dinilai Tidak Wajar

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, nilai proyek yang awalnya mencapai Rp 5,65 miliar disebut tiba-tiba dipangkas menjadi Rp 2,4 miliar. Pemotongan yang dinilai “brutal” itu dilakukan tanpa proses evaluasi teknis yang layak dan tanpa konsultasi dengan kontraktor pelaksana.

Beberapa poin yang dikeluhkan antara lain:

1. Retensi sebesar Rp 250 juta ditahan tanpa alasan yang jelas.

2. Pekerjaan test pile dan retensi senilai lebih dari Rp 1,5 miliar belum dibayar.

3. Pembayaran pekerjaan tambahan, termasuk pemecahan jalan dan pemindahan tiang pancang dengan alat berat, tidak sesuai kesepakatan.

4. Kesepakatan biaya stand-by alat berat sebesar Rp 1,2 miliar yang sudah ditandatangani kembali diingkari.

KETIKA dilakukan penagihan, pihak CCYRI disebut kerap mengalihkan isu, berdalih tidak memahami substansi tagihan, atau memberikan jawaban yang tidak konsisten.

Respons Terbatas dari CCYRI

Saat dikonfirmasi tim media, seseorang yang mengaku sebagai pengacara PT CCYRI hanya menyatakan rencana melayangkan somasi balik kepada perusahaan subcon yang memberikan informasi ke media. Tak ada penjelasan lebih lanjut terkait substansi persoalan yang dilaporkan.

LSM: “Ini Bukan Kasus Pertama”

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, yang dimintai tanggapan, menilai persoalan serupa sudah berulang dan menjadi pola yang merugikan kontraktor lokal.

“Bukan sekali ini perusahaan Tiongkok tidak membayar subcon lokal. Ini keterlaluan,” ujar Ismail.

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada pihak asing saja. Ada dugaan keterlibatan oknum dalam negeri yang memberi ruang bagi praktik-praktik seperti ini. “Ada dugaan kuat bahwa bangsa kita sendiri mengajarkan mereka berbuat demikian,” tegasnya.

Ismail menyatakan pihaknya siap menggelar aksi damai dan mendesak DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut persoalan ini.

“Kita ingin tahu siapa orang Indonesia yang menjadi penghianat di PT CCYRI. Anak bangsa tidak boleh dilecehkan oleh perusahaan asing yang cari makan di Indonesia,” ujarnya.

BP Batam Diminta Tidak Diam

Publik dan para pelaku usaha lokal meminta BP Batam turun tangan menyelesaikan masalah ini. Sikap diam dinilai dapat membuka ruang praktik merugikan dan mengikis kepercayaan terhadap proyek strategis yang tengah dibangun di Nongsa, termasuk pengembangan Digital Park yang selama ini dibanggakan.

Hingga berita ini diturunkan, BP Batam belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan keluhan para subcon. (/*/*/)

Editor: AYS

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

    Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Agar dapat mengelola BUMD secara ideal maka diperlukan pemahaman terhadap bisnis dan […]

  • Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari. HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid […]

  • Pj Bupati Purwakarta Segera Tunjuk Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Periode 2024 – 2029!

    Pj Bupati Purwakarta Segera Tunjuk Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Periode 2024 – 2029!

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Proses seleksi Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu ata kou PDAM Purwakarta untuk periode 2024-2029 memasuki tahap akhir. Lima calon direktur telah menjalani wawancara langsung dengan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Tahapan wawancara dengan […]

  • Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Riza Patria, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya di kanal YouTube pada 1 Februari 2025. Pernyataan tersebut sempat menuai kontroversi karena menyebut adanya “LSM abal-abal” dan “wartawan bodrex” yang dianggap mengganggu program pembangunan desa. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh […]

  • Tiga Calon Anggota PWI Purwakarta Ikuti OKK di Bogor

    Tiga Calon Anggota PWI Purwakarta Ikuti OKK di Bogor

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tiga calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (21/5/2025).   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan yang diselenggarakan oleh PWI Kabupaten Bogor ini mengusung tema “Wartawan Profesional, PWI Berintegritas”. Telah dijadwalkan kegiatan acara berlangsung di Hotel M-One, Cibinong, dan menjadi bagian […]

  • Kejari Purwakarta Akan Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa?

    Kejari Purwakarta Akan Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa?

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemeriksaan terhadap 11 Kepala Desa (Kades) yang telah dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tampaknya akan menemui titik terang. Pasalnya, dari 11 Kepala Desa yang dipanggil serta dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Kabupaten Purwakarta, sudah 4 Kepala Desa dilakukan pemeriksaan kembali oleh Aparat Pengawasan Internal […]

expand_less