Pengadaan Seragam Sekolah Ditiadakan, Wali Murid Lingga Minta Transparansi Pemda!
- account_circle Ruslan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ditengah polemik pengadaan seragam sekolah ditiadakan, wali murid dan sejumlah kalangan masyarakat di Lingga mulai pertanyakan terkait pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada sektor pendidikan. (Dok/Foto/Ruslan)
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga menghentikan pengadaan perlengkapan sekolah pada tahun 2026 memunculkan kegelisahan di kalangan orang tua siswa.
LINGGA, HITV – Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, keputusan kebijakan pemerintah daerah tersebut dinilai berpotensi menambah beban orang tua siswa menjelang tahun ajaran baru.
Kekhawatiran itu muncul setelah beredarnya surat edaran pemerintah daerah tertanggal 25 Mei 2026 yang menyatakan bahwa kegiatan pengadaan perlengkapan sekolah, termasuk pakaian seragam, tidak dapat dilaksanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, diminta melakukan penyesuaian. Siswa diarahkan menggunakan pakaian batik dan baju kurung yang telah dimiliki sebagai alternatif pengganti seragam baru.
Bagi sebagian orang tua, kebijakan itu justru menimbulkan persoalan baru. Tidak semua siswa memiliki pakaian yang sesuai atau masih layak digunakan untuk kegiatan sekolah.
Biasanya ada bantuan seragam dari sekolah. Sekarang tiba-tiba dihentikan dengan alasan efisiensi. Kami tentu khawatir karena kondisi ekonomi juga belum sepenuhnya pulih,” ujar seorang wali murid di Dabo Singkep.
- Penulis: Ruslan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.