Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Diduga Serobot Tanah, PT KTN Diperkarakan ke Polres Kobar

  • account_circle Kistolani Mangun Jaya
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

PANGKALAN BUN | HITV – Kuasa ahli waris almarhum Anang Abdullah resmi melaporkan PT KTN ke Polres Kotawaringin Barat atas dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris yang berlokasi di Jalan CPO Kalap RT 13 (kini RT 18), Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 002/Hanafi/XII/2025 tertanggal 8 Desember 2025, yang ditujukan kepada Kapolres Kobar cq. Kasat Reskrim Polres Kobar. Dalam laporan itu disebutkan bahwa PT KTN, perusahaan yang bergerak di industri minyak nabati (kernel sawit), diduga menguasai lahan tanpa izin dari pemilik sah.

Kuasa ahli waris, Amat, menyatakan penguasaan lahan tersebut disertai pembangunan gudang dan rumah hunian di atas tanah yang diklaim sebagai milik ahli waris. Pendirian bangunan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun kesepakatan sebelumnya.

“Klien kami memiliki dasar hukum yang sah berupa Surat Keterangan Tanah dan putusan perkara perdata. Namun hingga kini, lahan tersebut justru dikuasai pihak lain,” ujar Amat, Senin (9/12/2025).

Ahli waris turut melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti Surat Kuasa Ahli Waris, Surat Keterangan Tanah, salinan putusan perkara perdata tahun 2008, serta hasil pengecekan lapangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat pada 30 Juli 2025, yang kemudian dipaparkan dalam ekspose di Polres Kobar pada 15 September 2025.

Selain perusahaan, laporan tersebut juga menyoroti penerbitan administrasi pertanahan oleh aparatur kelurahan. Lurah Kumai Hulu, Jupriansyah, dan Kasi Ukur Said Ramli diduga menerbitkan sejumlah surat terkait objek tanah pada 2022, 2023, dan 2024, meski lahan itu telah berstatus sengketa di pengadilan.

“Kami mempertanyakan dasar hukum terbitnya surat-surat tersebut karena status tanah ini sudah lama bersengketa. Akibatnya muncul tumpang tindih administrasi yang berujung pada penguasaan lahan oleh pihak lain,” kata Amat.

Ahli waris meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan dokumen administratif tersebut.

Tembusan laporan telah dikirimkan ke sejumlah instansi, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Barat, hingga Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Hingga berita ini diturunkan, PT KTN, Kelurahan Kumai Hulu, dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi HITV tetap membuka ruang klarifikasi guna menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan. (tr)

  • Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun. JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk […]

  • Polda Babel Siagakan 1.194 Personel Amankan Perayaan Imlek 2025

    Polda Babel Siagakan 1.194 Personel Amankan Perayaan Imlek 2025

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menyiagakan sebanyak 1.194 personel untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan tahun baru Imlek 2025. Ribuan personel yang disiagakan ini akan diterjunkan dibeberapa titik yang berfokus pada lokasi ibadah serta perayaan Tahun Baru Imlek 2025. Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan ribuan personel […]

  • Kepala BNN RI Apresiasi Upaya Polda Babel Berantas Peredaran Narkoba

    Kepala BNN RI Apresiasi Upaya Polda Babel Berantas Peredaran Narkoba

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto mengapresiasi upaya Polda Bangka Belitung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih apa yang telah dibangun Polda Babel karena bisa mengamankan narkoba jenis kethamine dan jenis lainnya. Semoga ini bisa terus dilakukan,”kata Suyudi […]

  • Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

    Penanganan Dua Kontainer Barang Bekas di Batam Dipertanyakan, LSM Desak Penyelidikan Menyeluruh

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    Langkah tegas Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan impor ilegal pakaian bekas (balpres) di Bali kembali menyoroti lemahnya penanganan kasus serupa di daerah. Di Batam, penanganan dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang sejak November 2025 justru dinilai berjalan tanpa kejelasan. BATAM | HITV — Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas yang […]

  • Tancapkan Semangat Pengabdian di Puncak Sindoro, Delegasi Lapas Batang Taklukkan Medan Terjal HBP ke-62

    Tancapkan Semangat Pengabdian di Puncak Sindoro, Delegasi Lapas Batang Taklukkan Medan Terjal HBP ke-62

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • 0Komentar

    Udara dingin menusuk tulang saat fajar menyingsing di puncak Gunung Sindoro, Sabtu (2/5/2026). Di ketinggian lebih dari 3.100 meter di atas permukaan laut itu, tujuh personel Lapas Kelas IIB Batang menancapkan semangat pengabdian—menyatu dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. TEMANGGUNG, HITV — Pendakian yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Mei 2026, bukan sekadar ekspedisi […]

  • Rutan Karimun Buka Ruang Dialog Tanpa Sekat, Kritik dan Saran Warga Jadi Bahan Evaluasi Layanan

    Rutan Karimun Buka Ruang Dialog Tanpa Sekat, Kritik dan Saran Warga Jadi Bahan Evaluasi Layanan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Upaya membangun pelayanan publik yang terbuka dan responsif terus dilakukan Rumah Tahanan Kelas IIB Karimun. KARIMUN, HITV – Melalui program rutin bertajuk “Sapa Masyarakat”, jajaran Rutan Karimun membuka ruang dialog langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terkait layanan pemasyarakatan. Program yang digelar setiap pekan itu kembali dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu […]

expand_less