Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan

  • account_circle Abdul Hapid
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

Ketua MIO DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, mengecam larangan peliputan oleh oknum Ormas Cikancung di desa-desa Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, karena dinilai melanggar kemerdekaan pers dan tidak berdasar hukum.

GARUT | HITV –  Pernyataan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Cikancung yang melarang wartawan melakukan peliputan di desa-desa wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menuai kecaman luas. Ketua Organisasi Pers Media Independen Online Indonesia (MIO) DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, menegaskan bahwa sikap tersebut melanggar prinsip kemerdekaan pers dan tidak memiliki dasar hukum.

“Organisasi kemasyarakatan tidak punya kewenangan sedikit pun untuk menilai, mengklasifikasi, apalagi melarang wartawan melakukan peliputan. Itu bukan wilayah mereka,” ujar Kang Cecep, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, penyebutan istilah “wartawan tidak benar” yang disampaikan ke ruang publik merupakan tuduhan serius dan berbahaya.

“Kalimat itu menciptakan stigma, membuka ruang konflik, dan bisa menjadi pemicu langsung terjadinya penghalangan kerja jurnalistik di lapangan. Ini jelas tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis,” katanya.

Hak Konstitusional Pers

Kang Cecep menekankan bahwa desa adalah ruang publik, bukan wilayah kekuasaan kelompok tertentu. Aktivitas peliputan di desa justru menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap transparansi pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

“Desa bukan zona gelap. Informasi publik di desa wajib terbuka, dan pers punya hak konstitusional untuk meliputnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur penyelesaiannya sudah diatur dalam undang-undang melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers.

“Bukan main larang, bukan main ancam,” ujarnya.

Soroti Permasalahan Desa

Kang Cecep juga menyoroti pernyataan Ormas Cikancung yang menyebut “Permasalahan yang ada di desa-desa teu beres-beres”. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya persoalan serius di desa-desa Kecamatan Cikancung yang perlu perhatian khusus dari pemerintah.

“Ini perlu perhatian khusus dari pemerintah. Kami meminta Ormas Cikancung untuk klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Kami juga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menghalangi kerja jurnalistik,” tutup Kang Cecep.

Landasan Hukum

Mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 18 ayat (2) dan (3), setiap pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi atau memaksa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dikenai sanksi Pidana penjara paling lama 2 tahun dan Denda paling banyak Rp500 juta

Dengan demikian, tindakan intimidasi terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum jelas. (tr)

  • Penulis: Abdul Hapid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Jalan Produksi Batu Bara PT Adaro Lintas Kabupaten Bartim di Pertanyakaan

    Pengelolaan Jalan Produksi Batu Bara PT Adaro Lintas Kabupaten Bartim di Pertanyakaan

    • 0Komentar

    Pengelolaan ruas jalan produksi batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali dipertanyakan! BARITO TIMUR | HITV – Dugaan ketidakjelasan kerja sama angkutan serta kompensasi bagi masyarakat terdampak, memunculkan sorotan terhadap potensi kerugian daerah hingga triliunan rupiah. Hal ini mencuat dengan adanya informasi tentang penanganan awal dalam […]

  • PIN AP Casino Məmuru PIN AP online oynayır

    PIN AP Casino Məmuru PIN AP online oynayır

    • 0Komentar

    Mütəxəssislərin xoru yaratmaq, qumar sənayesində işlərin on-daarası debütündən daha çox sərəncamında olması lazım idi. Pin Up Casino, öz oyun pinup bacarıqlarınıza maksimum geri dönüş əldə edə biləcəyiniz üçün idman kitablarına əlavə olaraq gölməçə üçün inanılmaz seçimlər təklif edir. Pin Up Casino-da, ən yaxşı əyləncəli, hoodie multivatate görüntüləri, bundan əlavə, bas kiçik yataqları qəbul edirsiniz. Dibaca: […]

  • Polres Lingga Bungkam soal Dugaan Aktivitas Togel

    Polres Lingga Bungkam soal Dugaan Aktivitas Togel

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV –  Kepolisian Resor Lingga hingga kini belum memberikan keterangan resmi maupun tindakan terkait dugaan aktivitas perjudian togel yang melibatkan seorang warga bernama Siji, milik Joli. Kasus tersebut telah beberapa kali disorot media, namun belum terlihat langkah penegakan hukum dari kepolisian. Perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) bersama aliansi Lang Laut mendesak Kapolres […]

  • SMP Pamardi Yuwana Bhakti, Sekolah Unggul Yang Patut Diperhitungkan

    SMP Pamardi Yuwana Bhakti, Sekolah Unggul Yang Patut Diperhitungkan

    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM-Bekasi,Dengan Mengusung Visi Sekolah yakni Menciptakan Pribadi Siswa yang berkualitas, Mandiri, Kreatif dan Inovatif, serta memiliki Nilai Nilai Moral yang tangguh, SMP Pamardi Yuwana Bhakti yang berlokasi di Jalan Cendrawasih RT 002/001 Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, patut diperhitungkan. hal ini disebabkan, sekolah yang terakreditasi “A” tersebut, memiliki seabrek Program dan Kegiatan, […]

  • Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (16/5/25) pagi. Peletakan batu pertama ini langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama dengan Irwasda dan Pejabat Utama. Kapolda menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berupaya mewujudkan pembangunan SPPG Polda Bangka Belitung […]

  • Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    • 1Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat pelepasan mudik gratis 2025 di PT Indorama. (Dok/Foto/Raffa) Program Mudik Gratis 2025 yang diselenggarakan oleh PT Indorama Teknologi bekerja sama dengan Polres Purwakarta resmi diberangkatkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Acara pelepasan peserta mudik ini diadakan di kawasan PT Indorama Teknologi yang terletak di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten […]

expand_less