Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Ketika Guru Tak Lagi Aman Menegur

  • account_circle webtable
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

Oleh Taufiq Rahman, SH, SSos

Ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja dalam cara kita memperlakukan guru.

TERJADI di sebuah sekolah dasar sederhana di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, seorang guru honorer bernama Tri Wulansari kini harus berhadapan dengan proses hukum. Bukan karena kejahatan besar, bukan pula karena niat mencederai. Ia dipersoalkan karena sebuah teguran disiplin yang berujung laporan.

Peristiwa ini mungkin terlihat kecil. Namun dampaknya besar. Ia menyentuh urat nadi pendidikan dan mengguncang rasa aman para pendidik di ruang kelas.

Tri Wulansari berusia 34 tahun. Ia datang paling pagi dan pulang paling sore. Dengan gaji yang jauh dari kata layak, ia tetap mengajar dengan dedikasi. Ia mengajarkan bukan hanya pelajaran, tetapi juga sikap dan tata krama. Ketika ia meminta murid-muridnya masuk sekolah dengan rambut rapi dan tidak disemir, itu bukan soal penampilan. Itu soal disiplin dan pembiasaan nilai.

NAMUN hari pertama masuk sekolah justru berubah menjadi hari yang pahit. Teguran terhadap murid yang melanggar, disertai emosi spontan dalam situasi kelas, membawa Tri ke jalur hukum. Tanpa luka. Tanpa darah. Tanpa niat jahat. Tetapi cukup untuk mengubah status seorang guru menjadi tersangka.

Di sinilah publik patut berhenti sejenak dan bertanya: ke mana arah pendidikan kita sedang melangkah?

TIDAK ada yang membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun. Tetapi pendidikan juga tidak bisa hidup dalam ruang ketakutan. Guru bukan robot kurikulum. Mereka manusia yang bekerja dengan nurani, emosi, dan tanggung jawab moral. Ketika setiap teguran berpotensi dilaporkan, ketika setiap upaya mendisiplinkan bisa berujung kriminalisasi, maka yang runtuh bukan hanya wibawa guru—melainkan fungsi pendidikan itu sendiri.

Kasus Tri Wulansari adalah simbol nasib guru honorer di negeri ini: upah rendah, perlindungan lemah, dan beban moral tinggi. Mereka diminta membentuk karakter generasi muda, tetapi tidak diberi ruang aman untuk menjalankan peran itu. Ironisnya, ketika masalah muncul, merekalah yang paling cepat disalahkan.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum. Hukum tetap harus berjalan. Namun keadilan tidak boleh kering dari konteks. Pendidikan adalah wilayah khusus yang menuntut pendekatan khusus—lebih mengedepankan pembinaan, dialog, dan pemulihan daripada penghukuman.

Jika guru tak lagi berani menegur,
jika disiplin dianggap pelanggaran,
jika ruang kelas berubah menjadi ladang ketakutan, lalu siapa yang akan membentuk karakter anak-anak kita?

Ini bukan soal rambut.
Ini soal martabat guru.
Ini soal masa depan pendidikan.

Tri Wulansari mungkin hanya satu nama. Tetapi di baliknya, ada ribuan guru kecil di pelosok negeri yang hari ini mengajar dengan rasa cemas. Mereka menunggu satu hal sederhana dari negara dan masyarakat: perlindungan, keadilan, dan penghargaan atas niat baik.

Pendidikan yang sehat lahir dari ruang kelas yang manusiawi. Dan guru yang dihormati adalah fondasi utama bangsa yang beradab. (/*/)

Johar Baru, Rabu 28 Januari 2026

Penulis adalah Wartawan Senior saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia)

  • Penulis: webtable

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Syawal Jakarta Timur, Munjirin Rajut Sinergi Ulama–Umara

    Safari Syawal Jakarta Timur, Munjirin Rajut Sinergi Ulama–Umara

    • 0Komentar

    Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar Safari Syawal Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026). JAKARTA TIMUR, HITV— Kegiatan tahunan Safari Syawal Idulfitri 1447 Hijriah ini menjadi ruang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan ulama. Rangkaian Safari Syawal diawali dengan kunjungan ke kediaman KH Munawir Aseli di […]

  • KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • BUMD Lingga Salurkan Bantuan Perlengkapan Usaha untuk UMKM

    BUMD Lingga Salurkan Bantuan Perlengkapan Usaha untuk UMKM

    • 2Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga menyalurkan bantuan perlengkapan usaha fried chicken kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Bantuan yang diberikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) itu diharapkan nantinya mampu memperkuat kapasitas produksi sekaligus mendorong daya saing UMKM di pasar yang lebih luas.  HITVBERITA.COM | Lingga – […]

  • Peringatan Hari Lahir Pancasila di Purwakarta, Meneguhkan Komitmen terhadap Nilai Luhur Bangsa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Purwakarta, Meneguhkan Komitmen terhadap Nilai Luhur Bangsa

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin bertindak sebagai Inspektur Upacara saat peringatan hari lahir Pancasila. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat kabupaten di Taman Pasanggrahan, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, Minggu (1/6/2025). Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai dasar […]

  • Menyelami Semangat Juang Given, Si Karateka Belia dari Makassar

    Menyelami Semangat Juang Given, Si Karateka Belia dari Makassar

    • 0Komentar

    Oleh AYS Prayogie   Di balik sorak-sorai yang menggema di GOR Universitas Hasanuddin akhir pekan lalu, seorang remaja tampak berdiri tegak di podium juara. Namanya Given Halomoan Gleen Jonas, Jr., siswa kelas VIII dari SMP Advent Makassar, yang menorehkan prestasi gemilang di Kejuaraan Nasional Karate Piala Menteri Pertahanan 2025.   HITVBERITA.COM | Makassar – Remaja […]

  • OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    • 0Komentar

    Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun. JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk […]

expand_less