Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun.

JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) dalam kurun waktu 2016 hingga 2022.

Tiga pihak tersebut terdiri atas satu entitas korporasi, yakni PT Dana Mitra Kencana, serta dua individu berinisial MLN dan UPT. Ketiganya dinyatakan terlibat dalam praktik pengaturan transaksi saham yang berdampak pada pergerakan harga IMPC di pasar.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, praktik manipulasi dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah rekening efek yang dikendalikan para pelaku. PT Dana Mitra Kencana tercatat menggunakan 17 rekening efek, sementara MLN dan UPT mengoperasikan 12 rekening efek untuk menjalankan aksi tersebut.

Menurut Hasan, para pelaku juga menggunakan puluhan nominee atau investor yang sejak awal telah disiapkan untuk mendukung transaksi manipulatif. Selain itu, mereka menerapkan skema yang dikenal sebagai “patungan saham” untuk menggerakkan harga.

Dalam skema tersebut, MLN dan UPT berperan sebagai penyedia dana awal guna memungkinkan terjadinya transaksi pembelian saham. Setelah saham dijual, dana hasil transaksi kemudian dikembalikan kepada pihak pengendali melalui rekening-rekening efek yang berada dalam kendali mereka.

“Atas pelanggaran tersebut, OJK menyatakan ketiga pihak melanggar Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diubah melalui Pasal 22 Angka 34 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026), seperti dikutip dari Antara. (tr)

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Pj Bupati: Diharapkan Sinergi Antara Eksekutif dan Legislatif Makin Kuat Guna Mewujudkan Visi-Misi Pembangunan Berkelanjutan

    50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Pj Bupati: Diharapkan Sinergi Antara Eksekutif dan Legislatif Makin Kuat Guna Mewujudkan Visi-Misi Pembangunan Berkelanjutan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM Purwakarta | Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta terpilih masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik atau diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Agustus 2024. Agenda pelantikan atau pengambilan sumpah/janji ke-50 anggota Dewan Terpilih masa jabatan 2024-2029 tersebut dihadiri […]

  • Desa Sindangpanon Jadi Panggung Akhir Gempungan 2025: Lebih dari Sekadar Pelayanan

    Desa Sindangpanon Jadi Panggung Akhir Gempungan 2025: Lebih dari Sekadar Pelayanan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, menjadi pusat perhatian pada Selasa, 11 November 2025, saat menjadi lokasi penutup dari program Gempungan Pelayanan Publik yang sukses digelar sepanjang tahun 2025 ini. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Tampak warga berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan berbagai layanan penting, menandai akhir dari inisiatif jemput […]

  • ‎Stranas PK Kunjungi KSOP Tanjung Priok, Pantau Implementasi Terminal Booking System

    ‎Stranas PK Kunjungi KSOP Tanjung Priok, Pantau Implementasi Terminal Booking System

    • 0Komentar

    ‎Penulis: Kalaus Naibaho ‎Editor: AYS Prayogie Upaya digitalisasi layanan kepelabuhanan terus digencarkan pemerintah sebagai bagian dari reformasi tata kelola maritim nasional. HITVBERITA.COM | Jakarta — Salah satu langkah strategis itu adalah penerapan Terminal Booking System (TBS) di Pelabuhan Tanjung Priok, yang kini menjadi fokus pemantauan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). ‎ ‎Pada Selasa (14/10/2025), […]

  • Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan penertiban dan imbauan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan lindung, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan. Kamis (15/5/2025). Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan […]

  • Polres Karimun Perkuat Pemahaman Keamanan Pangan Personel

    Polres Karimun Perkuat Pemahaman Keamanan Pangan Personel

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Karimun memperkuat kapasitas personel dalam menjaga kualitas konsumsi pangan melalui pelatihan keamanan pangan (food security) yang digelar bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepulauan Riau, Kamis (9/4/2026). KARIMUN, HITV — Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres Karimun itu diikuti jajaran personel kepolisian setempat, serta menghadirkan tim Biddokkes Polda Kepri yang dipimpin […]

  • Belitung Gelar Aksi Bersih Pantai Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025

    Belitung Gelar Aksi Bersih Pantai Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025

    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar apel bersama dan aksi bersih pantai pada Selasa (10/6/2025) pagi sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dengan mengusung tema global “Hentikan Polusi Plastik”, kegiatan ini berlangsung di sepanjang Pantai Lort In hingga Pantai Bilik yang berada pada kawasan Resort Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Belitung.   […]

expand_less