Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun.

JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) dalam kurun waktu 2016 hingga 2022.

Tiga pihak tersebut terdiri atas satu entitas korporasi, yakni PT Dana Mitra Kencana, serta dua individu berinisial MLN dan UPT. Ketiganya dinyatakan terlibat dalam praktik pengaturan transaksi saham yang berdampak pada pergerakan harga IMPC di pasar.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, praktik manipulasi dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah rekening efek yang dikendalikan para pelaku. PT Dana Mitra Kencana tercatat menggunakan 17 rekening efek, sementara MLN dan UPT mengoperasikan 12 rekening efek untuk menjalankan aksi tersebut.

Menurut Hasan, para pelaku juga menggunakan puluhan nominee atau investor yang sejak awal telah disiapkan untuk mendukung transaksi manipulatif. Selain itu, mereka menerapkan skema yang dikenal sebagai “patungan saham” untuk menggerakkan harga.

Dalam skema tersebut, MLN dan UPT berperan sebagai penyedia dana awal guna memungkinkan terjadinya transaksi pembelian saham. Setelah saham dijual, dana hasil transaksi kemudian dikembalikan kepada pihak pengendali melalui rekening-rekening efek yang berada dalam kendali mereka.

“Atas pelanggaran tersebut, OJK menyatakan ketiga pihak melanggar Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diubah melalui Pasal 22 Angka 34 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026), seperti dikutip dari Antara. (tr)

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Paskibra SMP Dan SMA Se-Jabodetabek

    Lomba Paskibra SMP Dan SMA Se-Jabodetabek

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • 0Komentar

    𝙃𝙄𝙩𝙑𝘽𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖.𝘾𝙊𝙈 || 𝙅𝙖𝙠𝙖𝙧𝙩𝙖 – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau yang disingkat dengan Paskibra, merupakan salah satu Kegiatan Ekstrakurikuler yang dilaksanakan didalam lingkungan sekolah. Kegiatan Ekskul Paskibra ini, bertujuan untuk mendidik dan melatih para siswa dibidang kedisiplinan, ketrampilan, kekompakan, Patriotisme, Baris berbaris, wawasan kebangsaan dan Cinta Tanah Air. Hari ini, Sabtu 27 Juli 2024, SMA Negeri […]

  • Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Ketidakjelasan alur setoran membuka ruang dugaan maladministrasi. Korlapnas berencana menelusuri ke Disdik Jabar. HITVBERITA.COM | Depok – Polemik pungutan kantin di SMAN 4 Depok mencuat setelah para pengelola mengaku diwajibkan menyetor uang harian Rp35.000 kepada pihak sekolah. Setoran itu disebut-sebut dikoordinasikan oleh Kepala Tata Usaha, yang akrab disapa Bu Sari. Kepala SMAN 4 […]

  • MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Barito Utara – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng. Pelantikan digelar khidmat di GPU Balai Antang Muara Teweh pada Minggu (16/11/2025) lalu. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa jajaran perhakiman memegang peran strategis dalam […]

  • Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH., pimpin pelantikan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, periode 2024-2029 sebagai pimpinan. Acara pelantikan ke tiga pimpinan DPRD Purwakarta tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 25 September 2024. […]

  • Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi Diresmikan, Dukung Olahraga dan Rekreasi Warga

    Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi Diresmikan, Dukung Olahraga dan Rekreasi Warga

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi meresmikan Kolam Renang Pemko di Jalan Mayjend Sutoyo, sebagai upaya menyediakan fasilitas olahraga dan rekreasi yang aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. TEBING TINGGI | HITV – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi mengoperasikan Kolam Renang Pemko yang berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Senin (26/1/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota […]

  • Wakil Bupati Kobar Pimpin Apel Perdana, Suyanto Tekankan Sinergi dan Inovasi ASN!

    Wakil Bupati Kobar Pimpin Apel Perdana, Suyanto Tekankan Sinergi dan Inovasi ASN!

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • 0Komentar

    Hari pertama bertugas pasca dilantik, Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, SH, MH memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar. HITVBERITA.COM | PANGKALAN BUN – Apel tersebut digelar di Halaman Kantor Bupati, Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin pagi, tanggal 24 Februari 2025. Dalam amanatnya, Wakil Bupati […]

expand_less