Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun.

JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) dalam kurun waktu 2016 hingga 2022.

Tiga pihak tersebut terdiri atas satu entitas korporasi, yakni PT Dana Mitra Kencana, serta dua individu berinisial MLN dan UPT. Ketiganya dinyatakan terlibat dalam praktik pengaturan transaksi saham yang berdampak pada pergerakan harga IMPC di pasar.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, praktik manipulasi dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah rekening efek yang dikendalikan para pelaku. PT Dana Mitra Kencana tercatat menggunakan 17 rekening efek, sementara MLN dan UPT mengoperasikan 12 rekening efek untuk menjalankan aksi tersebut.

Menurut Hasan, para pelaku juga menggunakan puluhan nominee atau investor yang sejak awal telah disiapkan untuk mendukung transaksi manipulatif. Selain itu, mereka menerapkan skema yang dikenal sebagai “patungan saham” untuk menggerakkan harga.

Dalam skema tersebut, MLN dan UPT berperan sebagai penyedia dana awal guna memungkinkan terjadinya transaksi pembelian saham. Setelah saham dijual, dana hasil transaksi kemudian dikembalikan kepada pihak pengendali melalui rekening-rekening efek yang berada dalam kendali mereka.

“Atas pelanggaran tersebut, OJK menyatakan ketiga pihak melanggar Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diubah melalui Pasal 22 Angka 34 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026), seperti dikutip dari Antara. (tr)

  • Penulis: Tata Rusmanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kepri Catat Kenaikan Pemudik di Roro Dompak

    Dishub Kepri Catat Kenaikan Pemudik di Roro Dompak

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, melakukan pengecekan kesiapan arus mudik Lebaran di Pelabuhan Roro Dompak. Pengecekan ini bertujuan memastikan kelancaran arus mudik masyarakat, khususnya pengguna KMP Kundur. LINGGA | HITV – Junaidi menyampaikan bahwa animo masyarakat Kabupaten Lingga untuk mudik Lebaran melalui Pelabuhan Roro Dompak cukup tinggi. “Animo masyarakat Kabupaten Lingga untuk mudik […]

  • Wagub Kalteng Dorong Kemudahan Izin Tambang Rakyat, Percepat Penetapan WPR

    Wagub Kalteng Dorong Kemudahan Izin Tambang Rakyat, Percepat Penetapan WPR

    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mendorong percepatan kemudahan perizinan bagi penambang rakyat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha kecil di sektor pertambangan. PALANGKA RAYA, HITV — Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pertemuan tersebut […]

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

  • Agustan Resmi Buka Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS di Palangka Raya

    Agustan Resmi Buka Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS di Palangka Raya

    • 0Komentar

      Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2025, yang digelar oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan. HITVBERITA.COM |Palangka Raya – Acara yang dihelat di Aquarius Boutique Hotel, pada Senin (24/11/2025) tersebut, menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan kewajiban penanaman rehabilitasi […]

  • Pj. Bupati Garut Dorong Wisudawan Uniga Berkontribusi untuk Kemajuan Garut

    Pj. Bupati Garut Dorong Wisudawan Uniga Berkontribusi untuk Kemajuan Garut

    • 0Komentar

    Hitvberita.Com | Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (Uniga) pada acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Magister Angkatan ke-XL Gelombang III Tahun Akademik 2023/2024. Acara ini digelar di Kampus I Uniga, Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifuddin, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (7/9/2024). Dalam sambutannya, Barnas menyatakan kebanggaannya […]

  • Harkitnas ke-118, Lapas Batang Kobarkan Semangat Jaga Generasi Bangsa

    Harkitnas ke-118, Lapas Batang Kobarkan Semangat Jaga Generasi Bangsa

    • 0Komentar

    Peringatan Harkitnas ke-118 di Lapas Kelas IIB Batang, Rabu (20/5/2026), tidak sekadar menjadi seremoni tahunan semata. BATANG, HITV– Momentum itu dimaknai sebagai pengingat bahwa semangat kebangkitan bangsa harus terus dirawat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital hingga perlindungan generasi muda. Bertempat di lapangan upacara internal Lapas Batang, seluruh jajaran pejabat […]

expand_less