Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1757 Tahun 2024. Larangan tersebut diberlakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK telah mengeluarkan SK itu untuk melarang dua warga negara Indonesia, atas nama YHL dan HK, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah ini bertujuan guna mempermudah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu.

Sebelumnya, Yasonna Laoly telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (18/12). Dalam keterangannya, Yasonna mengaku ditanya terkait surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

SEMENTARA itu, di tempat terpisah, Juru Bicara PDIP Guntur Romli memberikan tanggapannya mengenai larangan tersebut. Menurut Guntur, alasan pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto tidak jelas.

“Alasan pencekalan ini tidak jelas dan membuat situasi semakin membingungkan. Kami akan segera mempelajari dasar hukum yang digunakan KPK,” ungkap Guntur.

Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Harun, yang merupakan politisi PDIP, diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antar waktu anggota DPR.

Pihak KPK menegaskan bahwa larangan ini merupakan langkah hukum yang sesuai untuk mendukung proses penyelidikan. “Kami bekerja berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi,” tegas Tessa.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi/02

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) Filosofi Klasik dalam Arena Modern — “Si vis pacem, para bellum” yakni jika ingin damai, bersiaplah untuk perang. Ungkapan Latin ini bukan sekadar doktrin militer, melainkan prinsip universal tentang kesiapan, strategi, dan daya tahan dalam menghadapi […]

  • Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    • 0Komentar

    Om Zein bersama Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan Sekda Norman Nugraha ikuti peluncuran daring Koperasi Merah Putih. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring dari Aula Janaka, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang […]

  • PJ Bupati Bojonegoro, Buka Pekan Olah Raga Kabupeten Tahun 2024

    PJ Bupati Bojonegoro, Buka Pekan Olah Raga Kabupeten Tahun 2024

    • 0Komentar

    HITV Berita.Com | Jakarta – PORKAB  Kabupaten Bojonegoro, dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto tanggal 23 Agustus 2024 di Alun Alun Kabupaten Bojonegoro. Opening Ceremony ditandai dengan Penekanan tombol sirene oleh Pj Bupati Adrianto didampingi oleh Jajaran KONI Kabupaten Bojonegoro. Pekan Olah Raga Kabupaten Bojonegoro ini, akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 […]

  • BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg

    BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Sebanyak 9,4 Kg Narkoba jenis Sabu dan Ganja, hari ini Selasa tanggal 29 Oktober 2024 dimusnahkan dalam Insinerator oleh BNN Propinsi DKI Jakarta bertempat di Halaman Kantor tersebut didaerah Gambir Jakarta Pusat. Menurut keterangan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, berasal dari […]

  • Kejari Purwakarta dan Pemkab Bersinergi Cegah Korupsi Lewat Program “Jaksa Menyapa

    Kejari Purwakarta dan Pemkab Bersinergi Cegah Korupsi Lewat Program “Jaksa Menyapa

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui program edukatif bertajuk Jaksa Menyapa. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, hadir sebagai narasumber utama dalam program […]

  • Mantan Bupati Purwakarta ARM Jalani Pemeriksaan Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

    Mantan Bupati Purwakarta ARM Jalani Pemeriksaan Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

    • 0Komentar

    Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin (25/5/2026). PURWAKARTA, HITV— ARM tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi B 1978 KCS dan didampingi tiga penasihat hukum. Kedatangannya langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu sejak […]

expand_less