Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Pengurus RT 023/004 Desa Karangsentosa Dikukuhkan, Dorong Penguatan Pelayanan Warga

  • account_circle Bainana Bahthy
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

Pengurus Lingkungan Rukun Tetangga (RT) 023/004 Desa Karang Sentosa, Kabupaten Bekasi, resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Lapangan Biru Perumahan Green Adika Residence 1, Kamis (12/3/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, S.Pd.I.

BEKASI, HITV— Dalam kesempatan itu, Didit Sandra dikukuhkan sebagai Ketua RT 023/004 bersama jajaran pengurusnya.

Didit sebelumnya terpilih melalui proses musyawarah warga yang berlangsung secara aklamasi di lingkungan Perumahan Green Adika Residence 1. Proses pemilihan tersebut dipandu oleh panitia yang diketuai Irwan Bimantara.

Acara pengukuhan turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah desa, di antaranya Kepala Desa Karang Sentosa H. Karta Wijaya, S.Pd.I, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Sartono yang akrab disapa Ogen, serta perwakilan perangkat desa lainnya. Kehadiran para pejabat desa tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kepengurusan lingkungan yang baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Sentosa H. Karta Wijaya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus RT 023/004 yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan warga dapat dijalankan dengan baik serta berlandaskan pada aturan yang berlaku.

  • Penulis: Bainana Bahthy

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less