Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Kedapatan Simpan Ekstasi Dan Sabu, Pria Asal Desa Mesu Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Hitvberita.com | Babel – Pria berusia 38 tahun berinisial RF alias Rikkie berhasil diringkus Tim I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (19/4/25) sore.

Pelaku warga Desa Air Mesu Timur ini diamankan usai kedapatan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu dan ekstasi.

“Pelaku RF alias Rikkie ini diamankan disebuah rumah di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) sore.

Dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan sebanyak 109 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo yang dikemas dalam 4 plastik strip, 4 serbuk pil ekstasi yang terbungkus plastik strip serta 1 paket plastik strip berisi Sabu.

“Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni dengan berat bruto ekstasi 45.22 gram dan sabu 4.82 gram,”ungkap Fauzan.

Selain mengamankan ekstasi dan sabu, lanjut Fauzan, Tim turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak Handphone serta 1 buah plastik warna hitam.

Sementara itu, Fauzan menerangkan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

“Ada informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan ternyata memang benar hingga pelaku dan barang bukti ekstasi dan sabu berhasil diamankan,”terangnya.

Setelah berhasil diamankan disebuah rumah, lanjut Fauzan, pelaku yang tak berkutik saat diringkus akhirnya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

“Disaksikan Ketua RT dan Linmas setempat, pelaku mengakui bahwa ekstasi dan sabu yang ditemukan adalah benar miliknya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Ini komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di Babel. Kami turut mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi call center 110. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,”pungkas Fauzan.

(HINETWORK)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah DBD Pasca Bencana, Dinkes Tapteng Lakukan Fogging dan Tabur Abate di Wilayah Terdampak

    Cegah DBD Pasca Bencana, Dinkes Tapteng Lakukan Fogging dan Tabur Abate di Wilayah Terdampak

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat melakukan langkah preventif guna mengantisipasi merebaknya penyakit demam berdarah dengue (DBD) pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor. TAPTENG | HiTVBerita— Dinkes Tapteng menggelar kegiatan fogging (pengasapan) nyamuk secara menyeluruh di sejumlah wilayah terdampak, Kamis, 16 April 2026. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penaburan […]

  • Kapolda Babel Resmikan SPPG Polri Pertama Di Pangkalpinang, Siap Layani Ribuan Siswa

    Kapolda Babel Resmikan SPPG Polri Pertama Di Pangkalpinang, Siap Layani Ribuan Siswa

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Bastian Tampubolon  Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meresmikan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG ini siap melayani ribuan siswa di Kota Pangkalpinang. HITVBERITA.COM | BABEL – Gedung SPPG yang resmi beroperasi itu berada di Jalan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Didampingi Wakapolda Brigjen Tony […]

  • Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

    Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • 0Komentar

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diperiksa selama 3,5 jam sebagai tersangka oleh penyidik, Yakni sejak dari pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, pada hari Senin (13/1/2025). HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hasto Kristianto diperiksa lembaga Antirasuah tersebut sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota […]

  • AKtris Dan Mantan Anggota DPR RI Marisa Haque Tutup Usia

    AKtris Dan Mantan Anggota DPR RI Marisa Haque Tutup Usia

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta -Kabar Duka kembali menyelimuti dunia Perfilman Nasional, kali ini Artis Lawas serba bisa Prof. Dr. Marisa Grace binti Haque, istri dari Ikang Fawzi, Dini hari tadi Rabu 2 Oktober 2024 tutup Usia di RS Primer Bintaro Jakarta Selatan pukul 00.50 Wib , dan saat ini, jenazah sudah dibawa kerumah duka di Pelangi […]

  • Ketua Harian Golkar Purwakarta Diperiksa Kejari, Kasus Gratifikasi Innova Hybrid Kembali Mengemuka

    Ketua Harian Golkar Purwakarta Diperiksa Kejari, Kasus Gratifikasi Innova Hybrid Kembali Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    Penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid di Kabupaten Purwakarta kembali bergerak. PURWAKARTA, HITV — Kali ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta memeriksa Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Lalam Martakusuma, Rabu (13/5/2026). Lalam tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.02 WIB. Mantan anggota DPRD Purwakarta dua periode itu datang mengenakan pakaian gelap dan langsung memasuki […]

  • Polsek Moro Gelar Curhat Kamtibmas di Kedai Kopi, Warga Sampaikan Aspirasi dan Isu Keamanan

    Polsek Moro Gelar Curhat Kamtibmas di Kedai Kopi, Warga Sampaikan Aspirasi dan Isu Keamanan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Polsek Moro, Polres Karimun, menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas di Kedai Kopi Eby, Kelurahan Moro Timur, Jumat (28/11/2025). Acara berlangsung pukul 09.30–10.30 WIB dan dihadiri FKPK, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur Forkopimca. Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara Polri dan warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta memperkuat sinergi menjaga […]

expand_less