Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Kedapatan Simpan Ekstasi Dan Sabu, Pria Asal Desa Mesu Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Hitvberita.com | Babel – Pria berusia 38 tahun berinisial RF alias Rikkie berhasil diringkus Tim I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (19/4/25) sore.

Pelaku warga Desa Air Mesu Timur ini diamankan usai kedapatan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu dan ekstasi.

“Pelaku RF alias Rikkie ini diamankan disebuah rumah di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) sore.

Dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan sebanyak 109 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo yang dikemas dalam 4 plastik strip, 4 serbuk pil ekstasi yang terbungkus plastik strip serta 1 paket plastik strip berisi Sabu.

“Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni dengan berat bruto ekstasi 45.22 gram dan sabu 4.82 gram,”ungkap Fauzan.

Selain mengamankan ekstasi dan sabu, lanjut Fauzan, Tim turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak Handphone serta 1 buah plastik warna hitam.

Sementara itu, Fauzan menerangkan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

“Ada informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan ternyata memang benar hingga pelaku dan barang bukti ekstasi dan sabu berhasil diamankan,”terangnya.

Setelah berhasil diamankan disebuah rumah, lanjut Fauzan, pelaku yang tak berkutik saat diringkus akhirnya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

“Disaksikan Ketua RT dan Linmas setempat, pelaku mengakui bahwa ekstasi dan sabu yang ditemukan adalah benar miliknya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Ini komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di Babel. Kami turut mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi call center 110. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,”pungkas Fauzan.

(HINETWORK)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA PGRI 4 Jakarta, Didik Siswa Berkualitas Dan Berkarakter

    SMA PGRI 4 Jakarta, Didik Siswa Berkualitas Dan Berkarakter

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|JAKARTA,SMA PGRI 4 Jakarta, merupakan salah satu lembaga Pendidikan Menengah dibawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI. Sekolah ini berlokasi di Jalan Cipayung raya RT 1/RW 3 Cipayung Jakarta Timur. SMA PGRI 4 Jakarta, merupakan bagian dari jaringan sekolah PGRI di Indonesia, yang memiliki komitmen kuat, untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter bagi […]

  • Bawaslu DKI Gandeng MIO Indonesia dan PJMI Bangun Ekosistem Pengawasan Pemilu Partisipatif

    Bawaslu DKI Gandeng MIO Indonesia dan PJMI Bangun Ekosistem Pengawasan Pemilu Partisipatif

    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat fondasi kelembagaan pengawasan pemilu dengan membangun sinergi strategis bersama insan pers dan organisasi media. JAKARTA | HITV — Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Roadshow Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar di Sekretariat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri jajaran […]

  • IPPA Fest 2025 Resmi Dibuka di PIK 2, Meriahkan HUT RI dan Apressisasi Karya Warga Binaan

    IPPA Fest 2025 Resmi Dibuka di PIK 2, Meriahkan HUT RI dan Apressisasi Karya Warga Binaan

    • 0Komentar

    Penulis: M. SAIPUL Suasana meriah menyelimuti kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, saat Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025 resmi dibuka pada Jumat siang (8/8/2025). Acara yang digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ini menjadi ajang apresiasi dan promosi karya kreatif warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dari seluruh Indonesia. HITVBERITA.COM | […]

  • Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

    Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa karena papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terpampang di area publik. HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila secara Khidmat

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila secara Khidmat

    • 0Komentar

    222 Personel Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Presisi, Senin 2 Juni 2025. (Dok/Foto/SNG) Reporter: Sunang S. Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dengan khidmat dan tertib di Lapangan Presisi, Senin (2/6/2025) pagi. Kegiatan tersebut diikuti 222 personel gabungan dari jajaran Polres dan […]

  • Persiapan Akhir Jelang Pemungutan Suara Pilkada Gubernur Daerah Khusus Jakarta di TPS 24 RW 04 Johar Baru Jakarta Pusat

    Persiapan Akhir Jelang Pemungutan Suara Pilkada Gubernur Daerah Khusus Jakarta di TPS 24 RW 04 Johar Baru Jakarta Pusat

    • 0Komentar

    Menjelang pemungutan suara Pilkada Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang akan berlangsung besok, Rabu, 27 November 2024, persiapan di berbagai lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) terus dimatangkan. Salah satu TPS yang menarik perhatian adalah TPS 24 di Jalan Teladan No. 2, RW 04, Johar Baru, Jakarta Pusat. TPS ini akan digunakan oleh warga dari RT 010, […]

expand_less