Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua DPO PARFI Diberhentikan dari Keanggotaan PARFI

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • print Cetak

DR Saiful Amri, MM Sekum PB PARFI Periode 2025-2030. (Dok/Foto/AR)

Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 Resmi Melaksanakan Keputusan Kongres Ke-18 PARFI Dengan Memberhentikan Tiga Tokoh Penting Dalam Kepengurusan Sebelumnya.

HITVBERITA.COM | Jakarta– Keputusan tersebut mencakup pemberhentian kepada Alicia Djohar (Ketua Umum PB PARFI 2020-2025), Gusti Randa (Sekretaris Umum), dan Pong Hardjatmo (Ketua DPO) dari keanggotaan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

Surat Keputusan mengenai pemberhentian ini tertuang dalam SK Nomor 02/PB-PARFI/III/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja selama periode kepemimpinan mereka, yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PARFI.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Umum PB PARFI Periode 2025-2030, Dr. Syaiful Amri, MM, dan Ketua Umum PB PARFI Dr. Adhi Kusuma Wahab, MBA.

Untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai keputusan ini, hitvberita.com menghubungi Syaiful Amri melalui saluran telepon pada Rabu, 12 Maret 2025. Menurutnya, Surat Keputusan tersebut sudah disiapkan sejak lama, namun baru diumumkan setelah berbagai informasi yang simpang siur beredar di publik.

“Kami hanya menjalankan hasil keputusan Kongres. Kongres menilai kinerja Alicia Djohar, Gusti Randa, dan Pong Hardjatmo selama periode 2020-2025 telah melanggar AD/ART PARFI, dan memutuskan untuk memberhentikan mereka. Ini bukan keputusan pribadi atau dari pihak tertentu, tetapi hasil dari keputusan Kongres,” jelas Syaiful Amri.

Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 Bersama Wamenkum Prof Eddy Hiarij Dikantor Kemenkum Jakarta Selatan. (Dok/Foto/AR)

Namun, Syaiful Amri juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada ketiga tokoh tersebut atas kepemimpinan mereka selama lima tahun terakhir. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka. Meskipun peserta Kongres menilai mereka telah melanggar AD/ART, kami tetap menghargai segala upaya yang telah mereka lakukan,” katanya.

Syaiful Amri berharap agar keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. “Kekuasaan tertinggi dalam organisasi adalah Kongres. Saya yakin mereka akan memahami keputusan ini,” tutup Syaiful Amri.

(HI/Network)

Reporter: Abdul Rosad
Editor: Redaksi HITV/ AYS

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Sekolah, PMI Karimun Gelar Khitanan Massal

    Libur Sekolah, PMI Karimun Gelar Khitanan Massal

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Memanfaatkan momentum libur sekolah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan khitanan massal yang berlangsung di Kantor PMI Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bakti sosial tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait. […]

  • Pakar: Audit BPK Bersifat Administratif, Bukan Alat Pembuktian Pidana

    Pakar: Audit BPK Bersifat Administratif, Bukan Alat Pembuktian Pidana

    • 0Komentar

    Pernyataan Indonesia Audit Watch (IAW) yang menyinggung dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dalam perkara korupsi menuai bantahan dari kalangan akademisi hukum. TERNATE, HITV — Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga, menilai pernyataan IAW tersebut tidak ditopang dasar hukum yang memadai dan berpotensi menyesatkan publik. Menurut Hendra, perkara korupsi yang […]

  • Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Aksi penyelundupan besar pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Polres Belitung dan tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, ( 24-07-2025 ). Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten […]

  • Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin saat beri sambutan di KPU Purwakarta. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Pasangan Saipul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin ke […]

  • Pawai Ogoh-ogoh Semarakkan Penyambutan Hari Raya Nyepi di Dusun Belitung!

    Pawai Ogoh-ogoh Semarakkan Penyambutan Hari Raya Nyepi di Dusun Belitung!

    • 0Komentar

    Masyarakat Hindu di Dusun Balitung, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dengan melaksanakan rangkaian kegiatan Pawai Ogoh-ogoh yang penuh semangat. Acara ini diadakan pada hari Jum’at, 28 Maret 2025, mulai pukul 14.00 WIB, di Lapangan Balai Sanggar Seni Barong Dance, Dusun Balitung. HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan […]

  • Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

    Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih belum tertangkap. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Informasi yang dihimpun hitvberita.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa nama Hasto Kristiyanto tercantum sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya […]

expand_less