Selebiz

Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua DPO PARFI Diberhentikan dari Keanggotaan PARFI

badge-check


					Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua DPO PARFI Diberhentikan dari Keanggotaan PARFI Perbesar

DR Saiful Amri, MM Sekum PB PARFI Periode 2025-2030. (Dok/Foto/AR)

Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 Resmi Melaksanakan Keputusan Kongres Ke-18 PARFI Dengan Memberhentikan Tiga Tokoh Penting Dalam Kepengurusan Sebelumnya.

HITVBERITA.COM | Jakarta– Keputusan tersebut mencakup pemberhentian kepada Alicia Djohar (Ketua Umum PB PARFI 2020-2025), Gusti Randa (Sekretaris Umum), dan Pong Hardjatmo (Ketua DPO) dari keanggotaan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

Surat Keputusan mengenai pemberhentian ini tertuang dalam SK Nomor 02/PB-PARFI/III/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja selama periode kepemimpinan mereka, yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PARFI.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Umum PB PARFI Periode 2025-2030, Dr. Syaiful Amri, MM, dan Ketua Umum PB PARFI Dr. Adhi Kusuma Wahab, MBA.

Untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai keputusan ini, hitvberita.com menghubungi Syaiful Amri melalui saluran telepon pada Rabu, 12 Maret 2025. Menurutnya, Surat Keputusan tersebut sudah disiapkan sejak lama, namun baru diumumkan setelah berbagai informasi yang simpang siur beredar di publik.

“Kami hanya menjalankan hasil keputusan Kongres. Kongres menilai kinerja Alicia Djohar, Gusti Randa, dan Pong Hardjatmo selama periode 2020-2025 telah melanggar AD/ART PARFI, dan memutuskan untuk memberhentikan mereka. Ini bukan keputusan pribadi atau dari pihak tertentu, tetapi hasil dari keputusan Kongres,” jelas Syaiful Amri.

Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 Bersama Wamenkum Prof Eddy Hiarij Dikantor Kemenkum Jakarta Selatan. (Dok/Foto/AR)

Namun, Syaiful Amri juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada ketiga tokoh tersebut atas kepemimpinan mereka selama lima tahun terakhir. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka. Meskipun peserta Kongres menilai mereka telah melanggar AD/ART, kami tetap menghargai segala upaya yang telah mereka lakukan,” katanya.

Syaiful Amri berharap agar keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. “Kekuasaan tertinggi dalam organisasi adalah Kongres. Saya yakin mereka akan memahami keputusan ini,” tutup Syaiful Amri.

(HI/Network)

Reporter: Abdul Rosad
Editor: Redaksi HITV/ AYS

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kongres PARFI Ke-18 Dinyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum, Hasan Bugis Tegaskan Kepengurusan Alicia Djohar Telah Berakhir!

17 Maret 2025 - 19:39 WIB

PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

10 Maret 2025 - 20:15 WIB

Evry Joe Tegaskan: Saya Aktor dan Produser Aktif, Tidak Abal-Abal!

8 Maret 2025 - 09:26 WIB

Evry Joe: Mengapa Wamenkumham Hadir di Kongres PARFI yang Dipertanyakan?

7 Maret 2025 - 22:59 WIB

Panitia Kongres PARFI Ke-18 dan Ketua Umum Terpilih Bertemu Wakil Menteri Hukum RI

25 Februari 2025 - 07:52 WIB

Trending di Selebiz