RTRW Purwakarta Dipertanyakan: Kepentingan Investasi Menguat, Kajian Lingkungan dan Partisipasi Publik Melemah
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Pansus DPRD Purwakarta Said Ali Azmi saat ditemui awak media di kantor DPRD Purwakarta. (dok/foto/Raffa)
Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam.
PURWAKARTA, HITV — Di tengah dorongan investasi, proses penyusunan kebijakan strategis ini dinilai belum ditopang kajian komprehensif serta minim partisipasi publik, sehingga memunculkan kekhawatiran akan risiko ekologis di masa depan.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Purwakarta sendiri mengakui keterbatasan dalam menguji secara menyeluruh draf perubahan RTRW yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Sejumlah aspek krusial, seperti kajian akademis, analisis dampak lingkungan, hingga implikasi sosial, belum dikaji secara mendalam.
Ketua Pansus RTRW, Said Ali Azmi, menyebut keterbatasan waktu dan kemampuan teknis menjadi kendala utama. Kompleksitas isu seperti perubahan iklim dan ekologi belum sepenuhnya dapat diurai oleh anggota Pansus tanpa dukungan tenaga ahli.
“Selain waktu yang terbatas, kami juga tidak memiliki anggaran untuk menghadirkan tenaga ahli yang dapat memperkuat analisis,” ujarnya di Kantor DPRD Purwakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan, secara teknis penyusunan draf RTRW merupakan kewenangan Dinas PUTR. Sementara DPRD melalui Pansus menjalankan fungsi pembahasan dalam kerangka kebijakan dan pertimbangan politik.
Dalam prosesnya, Pansus juga menemukan berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah aktivitas usaha dan pembangunan diketahui tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang sebelumnya.
Di antaranya peternakan ayam di Desa Cibukamanah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bukit Indah City, serta proyek perumahan dengan status lahan bermasalah.
Kondisi ini menempatkan Pansus dalam posisi dilematis: antara menegakkan aturan tata ruang atau mengakomodasi realitas yang telah terlanjur terjadi.
Di sisi lain, dorongan perubahan RTRW juga datang dari sektor swasta. Salah satunya rencana pengembangan lahan milik PT Indofood di wilayah Cikopo seluas sekitar 6 hektare.
Bahkan dalam draf terbaru, sebagian besar wilayah Purwakarta diusulkan dibuka untuk usaha peternakan ayam, mencakup 16 kecamatan.
- Penulis: Raffa Christ Manalu




Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.