Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kinerja Ombudsman Sumut Disorot, Sejumlah Pengaduan Dilaporkan ke Inspektorat Pusat

  • account_circle Budiman Manik
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

Kinerja Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Sejumlah laporan pengaduan bahkan telah disampaikan ke Inspektorat Ombudsman RI di Jakarta, menyusul dugaan maladministrasi dalam penanganan laporan publik.

SERDANG BEDAGAI, HITV Laporan tersebut datang dari organisasi masyarakat sipil hingga warga. Salah satunya Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan yang berbasis di Pematangsiantar. Mereka mengadukan dugaan cacat prosedur administrasi dalam proses penutupan laporan masyarakat oleh Ombudsman Sumatera Utara.

Pengaduan itu tercantum dalam surat bernomor 0113/LM/II/2026/MDN. Inspektorat Ombudsman RI merespons melalui surat tertanggal 31 Maret 2026 dan telah meregistrasi laporan tersebut dengan nomor WBS2.0-2603-00034.

Laporan serupa juga disampaikan Rinaldi, warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Ia mengadukan dugaan maladministrasi, penyimpangan prosedur, hingga pelanggaran kode etik terkait penutupan laporannya.

Melalui surat tertanggal 24 Februari 2026, Inspektorat Ombudsman RI menyatakan telah menerima dan meregistrasi laporan Rinaldi dengan nomor WBS2.0-2602-00018.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, loo menilai kondisi ini memprihatinkan. Ia menyebut Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik semestinya hadir memberikan solusi bagi masyarakat, bukan justru menambah persoalan.

“Seharusnya Ombudsman menjadi tempat masyarakat mencari keadilan atas dugaan maladministrasi. Namun jika laporan ditutup tanpa kejelasan, kepercayaan publik bisa tergerus,” ujarnya di Tebing Tinggi, Selasa.

Ratama juga menyoroti dugaan cacat prosedural dalam proses penutupan laporan tersebut. Menurut dia, hal itu berpotensi menghilangkan fungsi Ombudsman sebagai pendorong perbaikan tata kelola birokrasi yang transparan dan responsif.

Ia meminta Inspektorat Ombudsman RI bertindak tegas, terukur, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas lembaga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Penanganan yang jelas dan terbuka diperlukan agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Ratama.

Hingga berita ini diturunkan, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Inspektorat Ombudsman RI. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: Budiman Manik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional

    Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan arahan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan Pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, di Aula Dinsos Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (9/9/2025). ‎ ‎HITVBERITA.COM | Garut – Bupati Garut, menyoroti berbagai isu, mulai dari Ruang Kelas Baru (RKB) hingga Indeks Pembangunan […]

  • Galeri Bung Karno Gelar Dialog Kebangsaan, Hidupkan Kembali Semangat Nasionalisme

    Galeri Bung Karno Gelar Dialog Kebangsaan, Hidupkan Kembali Semangat Nasionalisme

    • 0Komentar

    Penulis: Zion Magdalena  Semangat kebangsaan dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kembali digelorakan melalui kegiatan Dialog Kebangsaan yang akan digelar di Gedung Garuda Gelora Bung Karno, Bumi Jaya, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (11/10/2025). HITVBERITA.COM | Lampung Timur – Acara ini diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Indonesia Emas (ARIES) bekerja sama dengan Galeri Bung […]

  • Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    • 0Komentar

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. JAKARTA, HITV — Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem dituntut pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta […]

  • Serah Terima Barang Bukti antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Belitung

    Serah Terima Barang Bukti antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Belitung

    • 0Komentar

    Pada Selasa pagi (22/7), bertempat di Lapangan Bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, berlangsung acara serah terima barang bukti yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Belitung dari Kejaksaan Negeri Belitung. Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung – Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, Kajari Belitung Bagus Nur Djakfar A.S, […]

  • Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    • 1Komentar

    KARIMUN  | HITV – Oknum LSM berinisial AIT alias TB dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan penipuan, pemerasan, pelecehan, serta penggiringan opini yang berujung pada provokasi di media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/SP2HP/98/XII.RES.1.11/2025/SATRESKRIM. Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga korban bersama sejumlah tokoh dan pemuka masyarakat Karimun pada 3 Desember 2025, karena unggahan […]

  • Tanamkan Budaya dan Etika Bermedia Digital, Materi MPLS SMPN 8 Purwakarta

    Tanamkan Budaya dan Etika Bermedia Digital, Materi MPLS SMPN 8 Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Budaya dan Etika Bermedia Digital menjadi salah satu materi Mindfullness untuk merancang sikap dan perilaku bagi peserta didik baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 8 Purwakarta Tahun Ajaran 2024/2025. Salah satu guru Guru P3K yang baru dilantik ditahun ini dan ditempatkan di sekolah tersebut, Ai Siti Fatimah dan Tri Ayu Apriliani […]

expand_less