Senin, 25 Mei 2026
light_mode

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung. 

BATAM, HITVKasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah

Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). Untuk meyakinkan korban, CP menunjukkan sejumlah dokumen dan menghadirkan pihak-pihak yang seolah mendukung kredibilitasnya sebagai pelaku usaha.

Dalam proses tersebut, CP menyerahkan empat sertifikat ruko yang disebut sebagai milik mantan suaminya, sebagai jaminan atas pinjaman sebesar Rp120 juta. Ia menjanjikan dana pinjaman akan segera dikembalikan setelah proses pencairan kredit di bank rampung.

Namun, memasuki Januari hingga Februari 2025, CP kembali meminta sejumlah uang tambahan kepada korban. Permintaan itu disertai berbagai alasan, mulai dari kebutuhan administrasi perbankan hingga keperluan pribadi. Secara bertahap, korban mengaku telah menyerahkan dana hingga total Rp168 juta.

“Setiap permintaan disertai penjelasan yang masuk akal terkait proses di bank, sehingga korban mempercayainya,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Kecurigaan muncul pada April 2026, setelah korban memperoleh informasi dari pihak perbankan bahwa dana terkait sertifikat tersebut sebenarnya telah lama dicairkan. Meski demikian, CP disebut masih menyatakan bahwa pencairan dana belum terjadi.

Ketika dimintai pertanggungjawaban, CP diduga tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikan dana. Ia juga membantah memiliki utang kepada korban, meskipun terdapat bukti transfer dan komunikasi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Kasus ini tengah kami tangani dan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari jajaran Polresta Barelang. Aparat kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, terlapor berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain terkait penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan dokumen dan janji pencairan dana. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    • 0Komentar

    Dalam acara pertemuan silaturahmi strategis yang digelar Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO) Indonesia, terdapat kesepakatan kerjasama penting antar lembaga, melibatkan MIO Indonesia, Aliansi Perdagangan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), serta Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN). JAKARTA | HITV — Kesepakatan ini menyatukan […]

  • Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

    Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM KOBAR | Sidang Perkara Nomor: 167/Pid.B/2024/PN Pbu kasus penggelapan dengan Terdakwa Juhlian Syahri (JS), yang juga Kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali digelar pada hari Rabu 19 Juni 2024, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan agenda tuntutan. Rike Rinhahayupintra, SH, selaku Jaksa Penuntut Umum langsung membacakan tuntutannya dihadapan Majelis Hakim […]

  • Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa Gelar Jumat Berkah,  Berbagi Pelampun Gratis!

    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa Gelar Jumat Berkah, Berbagi Pelampun Gratis!

    • 0Komentar

    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa kembali membagikan makanan kepada masyarakat yang sedang lewat di depan rumah dinas Bupati Belitung, Jumat (29/11/2024) pagi. Tampak dalam foto saat laksanakan Program Serumpun yakni Setiap Hari Jumat Berbagi Pelampun Gratis. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Saat ditemui awak media di lokasi acara tersebut, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa mengatakan […]

  • Solidaritas Natal Oikumene KJRI Hamburg 2024: Wujudkan Indonesia Gemah Ripah Loh Jinawi

    Solidaritas Natal Oikumene KJRI Hamburg 2024: Wujudkan Indonesia Gemah Ripah Loh Jinawi

    • 0Komentar

    Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Gereja Evangelisch-Reformierte Kirche, Ferdinandstraße 21, Hamburg. Lebih dari 500 Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia hadir dalam ibadah dan perayaan Natal Oikumene yang digelar oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg, pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 tersebut. (Dok/Foto/Arief) HITVBERITA.COM | HAMBURG — Terpantau awak media hitvberita.com […]

  • Rapat Paripurna DPRD Garut Berjalan Lesu: Main Ponsel, Menguap, hingga Tertidur Saat Bahas APBD 2026

    Rapat Paripurna DPRD Garut Berjalan Lesu: Main Ponsel, Menguap, hingga Tertidur Saat Bahas APBD 2026

    • 0Komentar

      Alih-alih fokus pada agenda anggaran yang menentukan arah pembangunan daerah, sejumlah pejabat justru sibuk menatap layar ponsel, menguap tanpa ditutupi, bahkan ada yang tertidur di tengah sidang. Pemandangan itu kian menegaskan merosotnya wibawa ruang paripurna yang seharusnya menjadi tempat lahirnya keputusan penting bagi publik. Penulis: Miftahul Fadjar HITVBERITA.COM | Garut – Sidang Paripurna DPRD […]

  • Kapolres Belitung Bersama PJU Pantau Kesiapan Pos Pam Ops Lilin Menumbing 2025 di Sejumlah Titik Strategis

    Kapolres Belitung Bersama PJU Pantau Kesiapan Pos Pam Ops Lilin Menumbing 2025 di Sejumlah Titik Strategis

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Kapolres Belitung bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan Pos Pengamanan (Pos Pam) dalam rangka Operasi Lilin Menumbing 2025 di wilayah Kabupaten Belitung, Selasa (23/12/2025). Pengecekan kesiapan pos pengamanan tersebut meliputi Pos Pam Pelabuhan Tanjung Pandan, Pos Pam Bundaran Satam, Pos Pam Wisata Tanjung Pendam, Pos Pam […]

expand_less