Jumat, 10 Apr 2026
light_mode

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung. 

BATAM, HITVKasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah

Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). Untuk meyakinkan korban, CP menunjukkan sejumlah dokumen dan menghadirkan pihak-pihak yang seolah mendukung kredibilitasnya sebagai pelaku usaha.

Dalam proses tersebut, CP menyerahkan empat sertifikat ruko yang disebut sebagai milik mantan suaminya, sebagai jaminan atas pinjaman sebesar Rp120 juta. Ia menjanjikan dana pinjaman akan segera dikembalikan setelah proses pencairan kredit di bank rampung.

Namun, memasuki Januari hingga Februari 2025, CP kembali meminta sejumlah uang tambahan kepada korban. Permintaan itu disertai berbagai alasan, mulai dari kebutuhan administrasi perbankan hingga keperluan pribadi. Secara bertahap, korban mengaku telah menyerahkan dana hingga total Rp168 juta.

“Setiap permintaan disertai penjelasan yang masuk akal terkait proses di bank, sehingga korban mempercayainya,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Kecurigaan muncul pada April 2026, setelah korban memperoleh informasi dari pihak perbankan bahwa dana terkait sertifikat tersebut sebenarnya telah lama dicairkan. Meski demikian, CP disebut masih menyatakan bahwa pencairan dana belum terjadi.

Ketika dimintai pertanggungjawaban, CP diduga tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikan dana. Ia juga membantah memiliki utang kepada korban, meskipun terdapat bukti transfer dan komunikasi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Kasus ini tengah kami tangani dan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari jajaran Polresta Barelang. Aparat kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, terlapor berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain terkait penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan dokumen dan janji pencairan dana. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Bulog Bima Meninggal Saat Bersepeda di Jalur Ule–Kolo

    Kepala Bulog Bima Meninggal Saat Bersepeda di Jalur Ule–Kolo

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin, SPd.i Kabar duka datang dari Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Cabang Bulog Bima, Heri Sulistiyo (45), meninggal dunia saat berolahraga sepeda di jalan lintas Ule–Kolo, Kecamatan Asakota, Kamis (14/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Bima— Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 Wita. Menurut Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin, pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan […]

  • Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    • 0Komentar

    BARITO TIMUR | HITV – Mantan Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) dua periode, Drs. H. Zain Alkim, menggugat secara perdata perusahaan pertambangan batubara PT Lancar Mining Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang. Gugatan wanprestasi tersebut menuntut ganti rugi senilai Rp16,5 miliar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2025/PN Tml dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran […]

  • Bupati Karimun Paparkan Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI dan Upaya Atasi Kelangkaan Beras

    Bupati Karimun Paparkan Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI dan Upaya Atasi Kelangkaan Beras

    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karimun berlangsung khidmat dengan sejumlah rangkaian kegiatan. Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat sekaligus menekankan pentingnya mengenang jasa para pahlawan. HITVBERITA.COM | Karimun — Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka […]

  • Tekan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Komoditi, Pemkab Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah

    Tekan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Komoditi, Pemkab Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Pemkab Purwakarta, Jawa Barat menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah wilayah. Program Gerakan Pangan Murah salah satunya dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Purwakarta, pada Rabu 2 Oktober 2024. Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang turut hadir dilokasi mengatakan, Gerakan Pangan Murah ini merupakan rangkaian dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan […]

  • Polemik Angkutan Batu Bara Adaro di Bartim, DPRD Akui Belum Kantongi Gambaran Utuh

    Polemik Angkutan Batu Bara Adaro di Bartim, DPRD Akui Belum Kantongi Gambaran Utuh

    • 0Komentar

    Polemik pengelolaan dugaan kerja sama kuota angkutan batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, kembali mengemuka. Jalur angkutan sepanjang kurang lebih 50 kilometer itu disorot karena dinilai menyimpan persoalan transparansi, pengawasan, hingga potensi dampak ekonomi dan sosial bagi daerah.   BARITO TIMUR | HITV— Sejumlah […]

  • Libatkan Profesor dan Tokoh Adat, Pansus Matangkan Ranperda LAM Batam

    Libatkan Profesor dan Tokoh Adat, Pansus Matangkan Ranperda LAM Batam

    • 0Komentar

    Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kota Batam memasuki tahap pendalaman substansi. BATAM, HITV— Panitia Khusus DPRD Kota Batam mengintensifkan rapat pembahasan Ranperda tesebut dengan menghadirkan unsur pemerintah daerah dan tokoh adat, guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan aplikatif. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, […]

expand_less