Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polda Kepri Bongkar Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia, Dua Perekrut Ditangkap

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

 

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali mengungkap praktik pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke luar negeri.

BATAM | HITV — Dua orang terduga pelaku perekrutan ilegal tersebut berhasil ditangkap setelah aparat menggagalkan keberangkatan dua CPMI perempuan menuju Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Selasa (3/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pemberangkatan CPMI secara ilegal ke Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pengawasan di kawasan Pelabuhan Batam Centre.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial N.A. dan J. yang diduga sebagai CPMI nonprosedural. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan awal.

Berdasarkan keterangan para korban, penyidik mengidentifikasi dua orang yang diduga menjadi pengurus keberangkatan, masing-masing berinisial I. dan Y.K. Keduanya disebut berperan mengatur dokumen perjalanan dan proses pemberangkatan CPMI ke Malaysia.

Dalam pengembangan perkara, pada Kamis (29/1/2026), penyidik memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Setelah dilakukan profiling dan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengamankan I. dan Y.K. pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA. Keduanya sempat diamankan di Polres Lombok Barat sebelum akhirnya dibawa ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara mengungkap modus operandi para tersangka, yakni memberangkatkan CPMI nonprosedural untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Biaya keberangkatan ditanggung oleh pihak sponsor dan kemudian diganti melalui pemotongan gaji korban setelah bekerja di luar negeri.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam perkara ini, antara lain dua paspor, dua unit telepon genggam, tiket kapal internasional rute Batam–Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan dalam transaksi pengurusan keberangkatan CPMI ilegal. (Dok/foto/Ismail)

ATAS perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, SH, SIK, MH, melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia.

“Polda Kepri tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait TPPO dan PMI ilegal, akan ditindak tanpa kompromi,” ujar Nona Pricillia.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Masyarakat diminta untuk selalu menempuh prosedur yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang maupun pengiriman PMI nonprosedural. (\•/)

Editor, AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Guru Besar UIN Palangka Raya Dikukuhkan, Gubernur: SDM Unggul Kunci Masa Depan Kalteng

    Empat Guru Besar UIN Palangka Raya Dikukuhkan, Gubernur: SDM Unggul Kunci Masa Depan Kalteng

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

      Empat guru besar baru resmi menambah kekuatan akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Mereka dikukuhkan dalam sidang senat terbuka di Aula UIN, Rabu (26/11/2025), dalam rangkaian seremoni yang juga menaungi Wisuda Sarjana ke-XXXIX dan Magister ke-XVI Tahun Akademik 2025/2026. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran hadir di agenda […]

  • Polsek Balai Karimun Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    Polsek Balai Karimun Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis M. Saipul Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun, Kepulauan Riau, menggelar aksi pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, Senin (4/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, SH, bersama Iptu Rizky Yudianto, SH, dan sejumlah personel kepolisian. Terpantau […]

  • Kajati Jabar Lantik 16 Kajari Baru, ini Daftar Namanya!

    Kajati Jabar Lantik 16 Kajari Baru, ini Daftar Namanya!

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    Sebanyak 16 orang kepala kejaksaan (Kajari) dimutasi dan dilantik, mulai dari Kajari Purwakarta hingga Kajari Kota Cirebon. HITVBERITA.COM – BANDUNG | Mutasi besar-besaran terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Sebanyak 16 orang kepala kejaksaan (Kajari) dimutasi dan dilantik, mulai dari Kajari Purwakarta hingga Kajari Kota Cirebon. Pelantikan digelar di Aula R Suprapto […]

  • DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda

    DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan bersama Bupati Purwakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda Ciganea, Jatiluhur, Kamis 7 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Bubaran GIIAS 2026, Korlantas Polri Perketat Patroli Malam di Ruas Tol BSD

    Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Bubaran GIIAS 2026, Korlantas Polri Perketat Patroli Malam di Ruas Tol BSD

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • 0Komentar

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD meningkatkan pengamanan di sejumlah ruas jalan tol selama penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. TANGERANG, HITV – Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, konvoi kendaraan, tindak kriminalitas, hingga kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadi setelah pengunjung meninggalkan kawasan ICE […]

  • Calon Tunggal Menguat, Alfi Rahmadania Berpeluang Pimpin PERADI SAI Batam Secara Aklamasi

    Calon Tunggal Menguat, Alfi Rahmadania Berpeluang Pimpin PERADI SAI Batam Secara Aklamasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    Peluang Alfi Rahmadania, SH, MH. untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Batam kian terbuka lebar. BATAM, HITV— Hingga berakhirnya masa pendaftaran bakal calon Ketua DPC PERADI SAI Batam, Alfi Rahmadania menjadi satu-satunya advokat yang secara resmi mengajukan diri untuk bertarung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II organisasi tersebut. […]

expand_less