Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Polda Kepri Bongkar Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia, Dua Perekrut Ditangkap

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

 

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali mengungkap praktik pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke luar negeri.

BATAM | HITV Dua orang terduga pelaku perekrutan ilegal tersebut berhasil ditangkap setelah aparat menggagalkan keberangkatan dua CPMI perempuan menuju Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Selasa (3/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pemberangkatan CPMI secara ilegal ke Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pengawasan di kawasan Pelabuhan Batam Centre.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial N.A. dan J. yang diduga sebagai CPMI nonprosedural. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan awal.

Berdasarkan keterangan para korban, penyidik mengidentifikasi dua orang yang diduga menjadi pengurus keberangkatan, masing-masing berinisial I. dan Y.K. Keduanya disebut berperan mengatur dokumen perjalanan dan proses pemberangkatan CPMI ke Malaysia.

Dalam pengembangan perkara, pada Kamis (29/1/2026), penyidik memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Setelah dilakukan profiling dan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengamankan I. dan Y.K. pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA. Keduanya sempat diamankan di Polres Lombok Barat sebelum akhirnya dibawa ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara mengungkap modus operandi para tersangka, yakni memberangkatkan CPMI nonprosedural untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Biaya keberangkatan ditanggung oleh pihak sponsor dan kemudian diganti melalui pemotongan gaji korban setelah bekerja di luar negeri.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam perkara ini, antara lain dua paspor, dua unit telepon genggam, tiket kapal internasional rute Batam–Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan dalam transaksi pengurusan keberangkatan CPMI ilegal. (Dok/foto/Ismail)

ATAS perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, SH, SIK, MH, melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia.

“Polda Kepri tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait TPPO dan PMI ilegal, akan ditindak tanpa kompromi,” ujar Nona Pricillia.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Masyarakat diminta untuk selalu menempuh prosedur yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang maupun pengiriman PMI nonprosedural. (\•/)

Editor, AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilaksanakan Selama Dua Hari, Kegiatan ANBK Di SMP Angkasa Halim Perdanakusuma Jakarta Timur Berakhir Hari ini!

    Dilaksanakan Selama Dua Hari, Kegiatan ANBK Di SMP Angkasa Halim Perdanakusuma Jakarta Timur Berakhir Hari ini!

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Kegiatan ANBK di SMP Angkasa Halim Perdanakusuma yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 9 September 2024. (dok/foto/ar) HITVBerita.COM | JAKARTA | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), mengumumkan Jadwal Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang SMP/MTs tahun 2024. Berdasarkan Jadwal ANBK SMP/MTs 2024, kegiatan ini berlangsung […]

  • Pelajar MA Muhammadiyah 3 Kanor Bojonegoro, Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer

    Pelajar MA Muhammadiyah 3 Kanor Bojonegoro, Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer

    • 0Komentar

    Kolase Foto: Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 3 Kanor Bojonegoro. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Para pelajar di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 3 yang berlokasi di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, mengikuti kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang diselenggarkan oleh Kemendikbud Ristek RI, […]

  • Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

    Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems Rakyat Indonesia hari ini sedang dicekik oleh keadaan. Harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan mencekik, lapangan kerja susah, dan pelayanan kesehatan justru jadi ajang bisnis. Namun pejabat-pejabatnya malah sibuk berdebat, saling jegal, pesta pora di hotel mewah, hingga berjoget-joget di panggung kekuasaan. Bahkan anggota DPR yang berasal dari pelawak yang tidak […]

  • Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

    Usai Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Lakukan Penahanan Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto!

    • 0Komentar

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diperiksa selama 3,5 jam sebagai tersangka oleh penyidik, Yakni sejak dari pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, pada hari Senin (13/1/2025). HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hasto Kristianto diperiksa lembaga Antirasuah tersebut sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota […]

  • Idul Adha di Masjid Baitur Rohmat: Kurban Jadi Jembatan Hati

    Idul Adha di Masjid Baitur Rohmat: Kurban Jadi Jembatan Hati

    • 0Komentar

    Idul Adha 1447 H di Masjid Baitur Rohmat, Perum Bumi Simpang Asri RT 002/007 Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, berlangsung penuh kehangatan. Tahun ini, panitia menerima amanah delapan ekor sapi kurban: tujuh dari jamaah masjid dan satu ekor dari PT Advancia Indotani. Garut||HITV – Ketua Panitia PHBI, Cucu Suparman, menuturkan rasa syukur atas meningkatnya partisipasi jamaah. […]

  • MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

    MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

    • 0Komentar

    Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali H. Abdul Ghoni sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) periode mendatang. JAKARTA, HITV– Terpilihnya kembali Abdul Ghoni melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI FORKABI, Sabtu (6/6/2026), menjadi penegasan kuat atas kepercayaan kader terhadap kepemimpinannya. Dukungan tersebut juga mendapat apresiasi dari […]

expand_less