Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kasus LPK Azumy Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Ditahan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

Tersangka kasus LPK Azumi resmi ditahan Kejaksaan Negeri Purwakarta. (dok/foto//Raffa)

Penantian panjang puluhan korban dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center akhirnya memasuki babak baru.

PURWAKARTA, HITV — Setelah lebih dari satu tahun bergulir, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kepastian ini disambut lega oleh para korban yang sejak pagi mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Siliwangi, Purwakarta. Mereka memperoleh konfirmasi bahwa tersangka berinisial IK telah diserahkan bersama barang bukti dan langsung ditahan.

Koordinator korban, Jajang Sutisna, mengatakan, langkah ini menjadi titik terang atas perjuangan panjang yang mereka tempuh sejak melaporkan kasus tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Hari ini kami merasa ada kepastian hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara adil,” ujar Jajang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur H. Pasaribu, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut. Ia menyatakan, tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Purwakarta guna kepentingan proses penuntutan.

Kasus ini berawal dari harapan 34 warga yang ingin bekerja di Jepang melalui LPK Azumy. Para peserta telah menyetorkan dana dalam jumlah besar untuk proses pelatihan dan pemberangkatan. Namun, hingga lebih dari satu tahun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Sejumlah korban yang memilih mengundurkan diri juga tidak menerima pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Kondisi itu mendorong para korban melapor ke kepolisian sejak 2023.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional resmi. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta bahkan telah menerbitkan surat perintah penghentian kegiatan pada 22 Januari 2024. Namun, aktivitas lembaga tetap berjalan.

Perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Oktober 2025 dan penetapan tersangka IK.

Salah satu korban, Hilal Nurendra, berharap proses hukum yang kini berjalan dapat memberikan keadilan, terutama terkait pengembalian kerugian yang dialami para korban.

“Yang kami harapkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepastian atas hak kami,” katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai penahanan tersangka merupakan langkah yang wajar dalam proses hukum, selama didasarkan pada alat bukti yang cukup.

Ia menambahkan, penahanan juga penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pelatihan kerja, khususnya yang menawarkan penempatan kerja ke luar negeri. Verifikasi legalitas dan rekam jejak lembaga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar,

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Hari ini, Selasa 17 September 2024, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyambangi Kantor KPK, untuk memberikan Klarifikasi tentang beberapa hal, termasuk Klarifikasi tentang Penggunaan Jet Pribadi dalam Perjalan Dirinya berserta Istri ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, sebelumnya Kaesang Pangarep dan Istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di Media […]

  • BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    Kekhawatiran masyarakat Lingga meningkat setelah BPN memastikan PT Singkep Payung Perkasa tidak memiliki HGU atas lahan yang mereka pasangi plang, sebuah tindakan yang dinilai dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani. HITVBERITA.COM | Lingga – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya informasi terkait pemasangan plang oleh PT Singkep Payung […]

  • Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan keyakinannya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, akan membawa energi baru dalam memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam acara pisah sambut Kajati Kalteng, Jumat (5/12/2025). Agustiar mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pimpinan […]

  • Kapolres Belitung Bersama Bupati Dan Forkopimda Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Dan Distribusi Tetap Terkendali

    Kapolres Belitung Bersama Bupati Dan Forkopimda Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Dan Distribusi Tetap Terkendali

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – BELITUNG – Kapolres Belitung AKBP Satria Darma bersama Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini guna memastikan ketersediaan stok serta kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten […]

  • Ketua DPC Grib Jaya Kebumen Serahkan Pilihan Politik Kepada Pengurus DPC dan PAC

    Ketua DPC Grib Jaya Kebumen Serahkan Pilihan Politik Kepada Pengurus DPC dan PAC

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.com | Kebumen – Ketua Dpc Grib Jaya Kebumen Muhammad Affandi, A. Md. Par menyerahkan sepenuhnya pilihan politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pengurus Dpc dan Pengurus Pac. “Saya enggak pernah ngomong atau menyampaikan untuk mengikuti jalan politik saya, karena bagi saya, karna setiap warga negara mempunyai hak konstitusi “ katanya, di Lapangan […]

  • Agustiar Sabran: Polri Pilar Keamanan dan Pembangunan Kalteng

    Agustiar Sabran: Polri Pilar Keamanan dan Pembangunan Kalteng

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Lapangan Barigas, Mapolda Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026). PALANGKA RAYA, HITV – Kehadiran orang nomor satu di Kalimantan Tengah itu menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung percepatan pembangunan […]

expand_less