Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kasus LPK Azumy Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Ditahan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

Tersangka kasus LPK Azumi resmi ditahan Kejaksaan Negeri Purwakarta. (dok/foto//Raffa)

Penantian panjang puluhan korban dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center akhirnya memasuki babak baru.

PURWAKARTA, HITV Setelah lebih dari satu tahun bergulir, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kepastian ini disambut lega oleh para korban yang sejak pagi mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Siliwangi, Purwakarta. Mereka memperoleh konfirmasi bahwa tersangka berinisial IK telah diserahkan bersama barang bukti dan langsung ditahan.

Koordinator korban, Jajang Sutisna, mengatakan, langkah ini menjadi titik terang atas perjuangan panjang yang mereka tempuh sejak melaporkan kasus tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Hari ini kami merasa ada kepastian hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara adil,” ujar Jajang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur H. Pasaribu, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut. Ia menyatakan, tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Purwakarta guna kepentingan proses penuntutan.

Kasus ini berawal dari harapan 34 warga yang ingin bekerja di Jepang melalui LPK Azumy. Para peserta telah menyetorkan dana dalam jumlah besar untuk proses pelatihan dan pemberangkatan. Namun, hingga lebih dari satu tahun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Sejumlah korban yang memilih mengundurkan diri juga tidak menerima pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Kondisi itu mendorong para korban melapor ke kepolisian sejak 2023.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional resmi. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta bahkan telah menerbitkan surat perintah penghentian kegiatan pada 22 Januari 2024. Namun, aktivitas lembaga tetap berjalan.

Perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Oktober 2025 dan penetapan tersangka IK.

Salah satu korban, Hilal Nurendra, berharap proses hukum yang kini berjalan dapat memberikan keadilan, terutama terkait pengembalian kerugian yang dialami para korban.

“Yang kami harapkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepastian atas hak kami,” katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai penahanan tersangka merupakan langkah yang wajar dalam proses hukum, selama didasarkan pada alat bukti yang cukup.

Ia menambahkan, penahanan juga penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pelatihan kerja, khususnya yang menawarkan penempatan kerja ke luar negeri. Verifikasi legalitas dan rekam jejak lembaga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar,

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus I DPRD Purwakarta Mulai Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Perkuat Landasan Hukum

    Pansus I DPRD Purwakarta Mulai Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Perkuat Landasan Hukum

    • 0Komentar

    Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Purwakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, sebuah inisiatif legislatif yang dinilai strategis untuk memperkuat posisi daerah sebagai rujukan pengembangan budaya. PURWAKARTA, HITV— Ketua Pansus I, Zusyef Gusnawan, menegaskan bahwa Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang lahir dari aspirasi masyarakat serta hasil kajian melalui sejumlah kunjungan […]

  • Ketum APDESI: Peringatan Hari Desa Nasional 2025 Jadikan Momentum Membangun Desa!

    Ketum APDESI: Peringatan Hari Desa Nasional 2025 Jadikan Momentum Membangun Desa!

    • 0Komentar

    Keterangan Gambar: Ketua Umum DPP APDESI, Asep Anwar Sadat (tengah) foto bersama Mendes PDTT RI Yandri Susanto (kiri) dan diapit di sebelah kanan oleh Sekretaris Jenderal DPP APDESI, Solihin. SH. (Dok/Foto/Raffa) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) menggelar Peringatan Hari Desa Nasional 2025. Peringatan Hari Desa Nasional pertama kali digelar pada […]

  • RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Affandi, A.Md.Par DALAM beberapa waktu terakhir, perhatian publik tersita pada pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Sebagai warga negara sekaligus bagian dari organisasi kemasyarakatan yang menaruh perhatian pada kebangsaan dan ketahanan nasional, saya memandang langkah ini sebagai bagian dari proses penting dalam memperkuat profesionalisme dan daya […]

  • Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

    Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim […]

  • SMAN 1 Purwakarta Jadi Sekolah Maung, Seleksi Diperketat untuk Cetak Generasi Unggul

    SMAN 1 Purwakarta Jadi Sekolah Maung, Seleksi Diperketat untuk Cetak Generasi Unggul

    • 0Komentar

    Di tengah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong lahirnya sekolah berbasis keunggulan, SMAN 1 Purwakarta resmi menyandang status Sekolah Maung—konsep pendidikan yang diarahkan untuk membentuk “manusia unggul” melalui penguatan akademik, karakter, dan prestasi siswa. PURWAKARTA, HITV— Penetapan itu bukan diperoleh secara instan. Sekolah lebih dulu melewati serangkaian verifikasi ketat dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan […]

  • DPD PSI Kobar Gelar Pra Rakerda dan Serahkan SK Enam Kecamatan

    DPD PSI Kobar Gelar Pra Rakerda dan Serahkan SK Enam Kecamatan

    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN | HITV – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pra Rapat Kerja Daerah (Pra Rakerda) yang dirangkai dengan konsolidasi organisasi serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di enam kecamatan, Minggu (21/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD PSI Kotawaringin Barat, Jalan Gusti M. […]

expand_less