Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Kasus LPK Azumy Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Ditahan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

Tersangka kasus LPK Azumi resmi ditahan Kejaksaan Negeri Purwakarta. (dok/foto//Raffa)

Penantian panjang puluhan korban dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center akhirnya memasuki babak baru.

PURWAKARTA, HITV Setelah lebih dari satu tahun bergulir, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kepastian ini disambut lega oleh para korban yang sejak pagi mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Siliwangi, Purwakarta. Mereka memperoleh konfirmasi bahwa tersangka berinisial IK telah diserahkan bersama barang bukti dan langsung ditahan.

Koordinator korban, Jajang Sutisna, mengatakan, langkah ini menjadi titik terang atas perjuangan panjang yang mereka tempuh sejak melaporkan kasus tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Hari ini kami merasa ada kepastian hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara adil,” ujar Jajang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur H. Pasaribu, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut. Ia menyatakan, tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Purwakarta guna kepentingan proses penuntutan.

Kasus ini berawal dari harapan 34 warga yang ingin bekerja di Jepang melalui LPK Azumy. Para peserta telah menyetorkan dana dalam jumlah besar untuk proses pelatihan dan pemberangkatan. Namun, hingga lebih dari satu tahun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Sejumlah korban yang memilih mengundurkan diri juga tidak menerima pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Kondisi itu mendorong para korban melapor ke kepolisian sejak 2023.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional resmi. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta bahkan telah menerbitkan surat perintah penghentian kegiatan pada 22 Januari 2024. Namun, aktivitas lembaga tetap berjalan.

Perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Oktober 2025 dan penetapan tersangka IK.

Salah satu korban, Hilal Nurendra, berharap proses hukum yang kini berjalan dapat memberikan keadilan, terutama terkait pengembalian kerugian yang dialami para korban.

“Yang kami harapkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepastian atas hak kami,” katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai penahanan tersangka merupakan langkah yang wajar dalam proses hukum, selama didasarkan pada alat bukti yang cukup.

Ia menambahkan, penahanan juga penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pelatihan kerja, khususnya yang menawarkan penempatan kerja ke luar negeri. Verifikasi legalitas dan rekam jejak lembaga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar,

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pembina ASPEPARINDO yang juga mantan Menkopolhukam Laksamana (Pur) TNI AL Tedjo Edhi Purdijatno bersama Ketua Umum ASPEPARINDO Irvan Januar. (Dok/Foto/RA) Dalam Semangat Kebersamaan dan Keberkahan Bulan Suci Ramadhan, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Menggelar Acara Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Sekaligus Lakukan Konsolidasi Pengelola Parkir HITVBERITA.COM || Jakarta – Kegiatan Bukber yang digelar […]

  • The Epiphany 2025 HD Dow𝚗load Magnet

    The Epiphany 2025 HD Dow𝚗load Magnet

    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK The Epiphany: Directed by William Eubank. With Sylvester Stallone. A Philadelphia detective is forced to deal with his unsettled past with the Catholic Church when he investigates a serial killer who is targeting its members who are linked to a local scandal. The Epiphany 2025 movie viewing The Epiphany 2025 watch full […]

  • Reading Lolita In Tehran 2025 Best Of To𝚛rent

    Reading Lolita In Tehran 2025 Best Of To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Reading Loliet of Tehran: Direced by Era Riklis. With Golshiftah Farmed, Zar Airshimi, Selves, Store, Rescrossed Rece. The autobiography of a fearless and fearess and the theacher and her gathers are sevents of her female storms to read forment forms of Iran. Reading Lolita in Tehran 2025 full […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga, pada Selasa 19 November 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta tersebut, dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah. Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, peserta sosialisasi merupakan para […]

  • Indonesia Berduka: Saatnya Hentikan Festival Tahun Baru dan Prioritaskan Kemanusiaan

    Indonesia Berduka: Saatnya Hentikan Festival Tahun Baru dan Prioritaskan Kemanusiaan

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Deretan bencana alam yang terjadi hampir sepanjang tahun 2025 telah meninggalkan luka mendalam, khususnya bagi masyarakat di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Banjir bandang, longsor, dan kerusakan lingkungan yang masif telah merenggut ribuan nyawa, menghancurkan infrastruktur, serta memiskinkan masyarakat […]

expand_less