Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Dari Perdamaian ke Pidana—Awal Mula Perkara Horas Sianturi

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Perkara yang menjerat advokat Horas Sianturi bermula dari sesuatu yang, setidaknya di atas kertas, tampak sederhana: upaya menyelesaikan sengketa warisan yang telah berlarut selama puluhan tahun.

JAKARTA, HITV Dalam telusuran HITV dilapangan serta menggali dari berbagai sumber yang terkait dalam perkara, antara lainnya termasuk melakukan konfirmasi langsung dari Horas Sianturi SH, MH, MTh yang saat ini statusnya telah menjadi terdakwa.

Hasil telusuran perkara hukum tersebut, Redaksi HITV pun selanjutnya menuangkannya dalam rubrik “Serial investigasi Eksklusif” sebagai laporan untuk seluruh publik pembaca. Berikut adalah laporan tulisan hasil telusuran beritanya.

Pada 4 Maret 2020, Horas Sianturi menerima kuasa dari Marwati Salim untuk menangani konflik harta warisan yang telah berlangsung sekitar 32 tahun. Dalam waktu relatif singkat, ia berhasil memediasi kesepakatan damai tertanggal 1 Juli 2020.

Kesepakatan itu memuat pembagian hasil penjualan aset—50 persen untuk Marwati Salim, 30 persen untuk Mariana, dan 20 persen untuk biaya administrasi serta jasa advokat. Dokumen tersebut ditandatangani para pihak dan saksi, menjadikannya memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tak lama berselang, pada 10 Juli 2020, kedua pihak kembali memberikan kuasa melalui notaris kepada Horas untuk menjual aset dan mengelola hasilnya.

Namun, dinamika berubah ketika pada Agustus 2021, Horas mengambil langkah menjual besi tua dari bangunan gudang yang telah terbakar. Lokasi aset saat itu disebut terbuka, tak terawat, dan rawan penjarahan.

Dari penjualan tersebut terkumpul Rp85 juta. Horas mengklaim menambahkan dana pribadi Rp65 juta untuk memperbaiki aset, sehingga total Rp150 juta digunakan untuk renovasi.

Langkah itu, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga nilai aset. Ia juga mengaku telah beberapa kali mengundang pihak terkait untuk bermusyawarah pada Mei dan Juni 2022, tetapi tak mendapat respons.

Alih-alih menyelesaikan sengketa, situasi justru berbalik arah

Pada 28 Januari 2022, kedua pemberi kuasa mencabut mandat dan membatalkan kesepakatan damai. Tak lama kemudian, laporan pidana dilayangkan dengan tuduhan penggelapan.

Perkara yang semula berada di ranah perdata pun bergeser ke jalur pidana—sebuah pergeseran yang kini dipersoalkan,,,,

Simak selengkapnya lanjutan berita ini dalam rubrik “Serial Investigasi Eksklusif Bagian 2” dengan judul “Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan” 

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Affandi, A.Md.Par DALAM beberapa waktu terakhir, perhatian publik tersita pada pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Sebagai warga negara sekaligus bagian dari organisasi kemasyarakatan yang menaruh perhatian pada kebangsaan dan ketahanan nasional, saya memandang langkah ini sebagai bagian dari proses penting dalam memperkuat profesionalisme dan daya […]

  • Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Kawasan Tajug Gede Cilodong, Kecamatan Bungursari, berdenyut dengan energi kebersamaan dalam kegiatan Ngosrek Bareng, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, merupakan komitmen Bupati, Saepul Bahri Binzein, dalam mewujudkan Purwakarta yang bersih dan sehat, pada Jum’at (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan Ngosrek (Ngored, Bebersih dan Berseka) tidak sekadar membersihkan […]

  • Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    • 1Komentar

    KARIMUN  | HITV – Oknum LSM berinisial AIT alias TB dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan penipuan, pemerasan, pelecehan, serta penggiringan opini yang berujung pada provokasi di media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/SP2HP/98/XII.RES.1.11/2025/SATRESKRIM. Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga korban bersama sejumlah tokoh dan pemuka masyarakat Karimun pada 3 Desember 2025, karena unggahan […]

  • Polres Lingga Perkuat Kemanusiaan Lewat Sambang Duka Bhabinkamtibmas di Desa Lanjut

    Polres Lingga Perkuat Kemanusiaan Lewat Sambang Duka Bhabinkamtibmas di Desa Lanjut

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam upaya mempererat hubungan kemanusiaan serta memperkuat kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat, Brigpol Sukoy De Komar, Bhabinkamtibmas Desa Lanjut, melaksanakan kunjungan sambang duka ke kediaman almarhum Usman Bin Ramli di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, pada Jumat (8/8/2025), sebagai wujud nyata empati dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan. HITVBERITA.COM | […]

  • Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Sebanyak lima orang siswa sekolah dasar di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, diduga mengkonsumsi obat obatan daftar G. Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membenarkan adanya informasi yang diperoleh dari tayangan Video tersebut. ” Kami sudah mengetahui informasi tersebut, dan sudah melihat tayangan Videonya, kami akan segera mendatangi sekolah terkait, untuk memastikan kebenarannya, sekaligus […]

  • Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Belitung Siapkan Data Akurat untuk Arah Pembangunan

    Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Belitung Siapkan Data Akurat untuk Arah Pembangunan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menggelar Apel Siaga Petugas Sensus Ekonomi di halaman Kantor Bupati Belitung, Senin (8/6/2026). BELITUNG, HITV– Kegiatan tersebut menjadi simbol kesiapan daerah dalam menyukseskan pendataan ekonomi berskala nasional yang akan berlangsung hingga Agustus mendatang. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, dan dihadiri […]

expand_less