Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Dari Perdamaian ke Pidana—Awal Mula Perkara Horas Sianturi

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Perkara yang menjerat advokat Horas Sianturi bermula dari sesuatu yang, setidaknya di atas kertas, tampak sederhana: upaya menyelesaikan sengketa warisan yang telah berlarut selama puluhan tahun.

JAKARTA, HITV Dalam telusuran HITV dilapangan serta menggali dari berbagai sumber yang terkait dalam perkara, antara lainnya termasuk melakukan konfirmasi langsung dari Horas Sianturi SH, MH, MTh yang saat ini statusnya telah menjadi terdakwa.

Hasil telusuran perkara hukum tersebut, Redaksi HITV pun selanjutnya menuangkannya dalam rubrik “Serial investigasi Eksklusif” sebagai laporan untuk seluruh publik pembaca. Berikut adalah laporan tulisan hasil telusuran beritanya.

Pada 4 Maret 2020, Horas Sianturi menerima kuasa dari Marwati Salim untuk menangani konflik harta warisan yang telah berlangsung sekitar 32 tahun. Dalam waktu relatif singkat, ia berhasil memediasi kesepakatan damai tertanggal 1 Juli 2020.

Kesepakatan itu memuat pembagian hasil penjualan aset—50 persen untuk Marwati Salim, 30 persen untuk Mariana, dan 20 persen untuk biaya administrasi serta jasa advokat. Dokumen tersebut ditandatangani para pihak dan saksi, menjadikannya memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tak lama berselang, pada 10 Juli 2020, kedua pihak kembali memberikan kuasa melalui notaris kepada Horas untuk menjual aset dan mengelola hasilnya.

Namun, dinamika berubah ketika pada Agustus 2021, Horas mengambil langkah menjual besi tua dari bangunan gudang yang telah terbakar. Lokasi aset saat itu disebut terbuka, tak terawat, dan rawan penjarahan.

Dari penjualan tersebut terkumpul Rp85 juta. Horas mengklaim menambahkan dana pribadi Rp65 juta untuk memperbaiki aset, sehingga total Rp150 juta digunakan untuk renovasi.

Langkah itu, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga nilai aset. Ia juga mengaku telah beberapa kali mengundang pihak terkait untuk bermusyawarah pada Mei dan Juni 2022, tetapi tak mendapat respons.

Alih-alih menyelesaikan sengketa, situasi justru berbalik arah

Pada 28 Januari 2022, kedua pemberi kuasa mencabut mandat dan membatalkan kesepakatan damai. Tak lama kemudian, laporan pidana dilayangkan dengan tuduhan penggelapan.

Perkara yang semula berada di ranah perdata pun bergeser ke jalur pidana—sebuah pergeseran yang kini dipersoalkan,,,,

Simak selengkapnya lanjutan berita ini dalam rubrik “Serial Investigasi Eksklusif Bagian 2” dengan judul “Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan” 

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otto Hasibuan Tinjau Pelaksanaan MBG di SDN 08 Susukan dan SMPN 174 Jakarta Timur

    Otto Hasibuan Tinjau Pelaksanaan MBG di SDN 08 Susukan dan SMPN 174 Jakarta Timur

    • 0Komentar

    Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, melakukan peninjauan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN 08 Susukan dan SMPN 174 Jakarta Timur.Keterangan Dalam Foto: Athifa Nada, siswa Kelas IX SMPN 174 Jakarta Timur, sebagai salah satu Penerima MBG. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam kunjungan pada dua lokasi […]

  • Maulid Nabi di Lingga: Seruan Nilai Qur’ani, Penguatan Moral, dan Doa untuk Bangsa

    Maulid Nabi di Lingga: Seruan Nilai Qur’ani, Penguatan Moral, dan Doa untuk Bangsa

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Lingga, Sabtu (6/9/2025), berlangsung khidmat. Polsek Daik Lingga bersama Pemkab, YPKL, dan MTs Aqidatunnajin menggelar zikir serta doa bersama bertema “Menjemput Keberkahan dan Keselamatan Bangsa.” HITVBERITA.COM | Lingga – Ratusan peserta dari kalangan tokoh agama, pelajar, dan perwakilan lembaga pendidikan hadir memenuhi aula. Kegiatan […]

  • Safari Ramadhan Pemkab Belitung 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik Berjalan Lancar

    Safari Ramadhan Pemkab Belitung 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik Berjalan Lancar

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Safari Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik pada Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Misbahul Islam, Desa Selat Nasik, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta tokoh masyarakat setempat. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, […]

  • Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Hutan adalah warisan tak ternilai yang harus dijaga demi masa depan anak cucu kita. Ia bukan hanya sumber oksigen dan keanekaragaman hayati, tetapi juga penopang kehidupan masyarakat sekitar. Namun, tantangan terhadap keberlangsungan hutan semakin nyata – dari pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga alih fungsi lahan. Sebagai respon konkret atas tantangan tersebut, […]

  • Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025). Salah satu barang bukti yang […]

  • Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

    Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

    • 0Komentar

    Tampak pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie saat keduanya mendaftar di KPU Jabar, pada hari Rabu 29 Agustus 2024. (dok/foto/hapid) HiTvBerita.COM | Bandung – Setelah sebelumnya Pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan dan pasangan Saipul Bahri-Bang Ijo Hapidin yang telah memastikan diri ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta. Kini giliran pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham […]

expand_less