Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Polres Purwakarta Tangkap 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal di Bungursari

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

Polres Purwakarta menegaskan komitmen berantas premanisme dan kekerasan jalanan usai mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang viral di media sosial.

PURWAKARTA | HITV – Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memastikan pihaknya bergerak cepat dan mengamankan 14 pelaku yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Peristiwa terjadi Senin 20/4/2026 sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket Jalan Raya Sadang No.03, RT 015/RW 004, Kelurahan Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Dua korban berinisial Z.A. 20 tahun dan R.S. 19 tahun mengalami luka. Z.A. menderita luka robek di belakang kepala serta memar di tubuh dan sempat dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sementara R.S. mengalami luka memar di kedua lengan dan ditangani di RS Siloam Purwakarta. Selain mengeroyok, para pelaku juga diduga merusak kendaraan korban serta mengambil sejumlah barang berharga.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa stik golf, batang bambu, pecahan botol, dua unit sepeda motor, 12 unit telepon genggam, serta dokumen visum. Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyampaikan, tindakan cepat dilakukan begitu laporan diterima.

“Kapolres menegaskan bahwa benar telah terjadi tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Saat ini seluruh pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” katanya, Rabu 22/4/2026.

Polres Purwakarta menegaskan tidak ada toleransi bagi aksi yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat, kami tegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Purwakarta. Siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegas Enjang.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi info yang belum terverifikasi di medsos, dan segera lapor ke 110 atau kantor polisi terdekat jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. (tr)

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less