Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

PT Prabu Teknologi Nusantara Diduga Pasang Kabel Internet di Bukit Residence Tanpa Izin Pemanfaatan Tiang PLN

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

Pemasangan jaringan kabel internet oleh PT Prabu Teknologi Nusantara di kawasan Perumahan Bukit Residence, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan.

PURWAKARTA, HITV Perusahaan penyedia layanan internet tersebut diduga belum mengantongi izin pemanfaatan tiang listrik milik PT PLN (Persero) untuk instalasi kabel serat optik yang kini telah terpasang di lingkungan perumahan tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga dan pengelola perumahan mempertanyakan legalitas pemasangan kabel yang terlihat melintas pada sejumlah tiang listrik milik PLN.

Mereka menilai setiap pemanfaatan aset negara, termasuk tiang distribusi listrik, semestinya dilakukan melalui prosedur dan perizinan yang jelas guna menjamin aspek keselamatan serta kepastian hukum.

Dalam praktiknya, penggunaan tiang listrik PLN sebagai sarana penempatan jaringan telekomunikasi memang dimungkinkan. Namun, setiap penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dan menjalin perjanjian pemanfaatan aset dengan pihak PLN sebelum melakukan pemasangan jaringan.

Ketentuan tersebut sejalan dengan regulasi yang mengatur pemanfaatan infrastruktur utilitas bersama, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 serta Peraturan Bersama Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 03/PRT/M/2014 yang menekankan pentingnya izin pemanfaatan ruang dan penggunaan infrastruktur secara tertib.

Warga Bukit Residence mengaku khawatir apabila pemasangan kabel dilakukan tanpa melalui verifikasi teknis yang memadai. Selain berpotensi melanggar ketentuan administrasi, pemasangan yang tidak sesuai standar juga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko keselamatan, seperti gangguan pada jaringan kelistrikan, beban berlebih pada tiang, hingga ancaman bagi pengguna jalan dan penghuni perumahan.

“Hingga saat ini kami belum memperoleh informasi yang jelas mengenai status perizinan pemasangan kabel tersebut. Yang kami harapkan sederhana, seluruh pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan warga,” ujar salah seorang penghuni yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, PT Prabu Teknologi Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum adanya izin pemanfaatan tiang PLN dalam proyek pemasangan jaringan internet tersebut.

Di sisi lain, pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai apakah perusahaan tersebut telah mengajukan permohonan izin, masih dalam proses administrasi, atau justru belum pernah mengajukan permohonan sama sekali.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan aset, PLN memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap kabel yang terpasang pada infrastruktur miliknya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan ketenagalistrikan dan ketertiban penggunaan fasilitas umum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur digital harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Koordinasi antara penyedia layanan internet, pengelola kawasan perumahan, pemerintah daerah, dan PLN menjadi faktor penting agar kebutuhan masyarakat terhadap akses internet dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan, legalitas, dan tata kelola yang baik.

Warga berharap seluruh pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka sehingga polemik mengenai status pemasangan kabel internet di Bukit Residence dapat memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (\•/)

Penulis: Raffa C. Manalu
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Jaksel Rencanakan Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong

    PN Jaksel Rencanakan Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, rencananya akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin 18 November 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Pj Humas PN Jaksel Djuyamto SH, MH kepada wartawan di Jakarta pada hari ini Selasa 5 November 2024. “Kita sudah menerima Gugatan […]

  • Kapolda Babel Instruksikan Jelang Nataru, Jajaran di Wilayahnya Wajib Lakukan Pengamanan!

    Kapolda Babel Instruksikan Jelang Nataru, Jajaran di Wilayahnya Wajib Lakukan Pengamanan!

    • 0Komentar

    Polda Bangka Belitung dan jajarannya memastikan kesiapannya melaksanakan pengamanan dalam rangka jelang natal dan tahun baru (Nataru). Kesiapan pengamanan untuk Nataru ini ditegaskan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, pada hari Sabtu, 30 November 2024. (Dok/Foto/Iswandi) HITVBERITA.COM | BABEL – Lebih jauh dikatakan oleh Kapolda Babel, bahwadalam pengamanan jelang Nataru tersebut, pihaknya akan melakukan […]

  • Kampanye di Purwakarta, Ahmad Syaikhu: Wujudkan Pemerataan Kesehatan, Tingkatkan Status Puskesmas di Jabar

    Kampanye di Purwakarta, Ahmad Syaikhu: Wujudkan Pemerataan Kesehatan, Tingkatkan Status Puskesmas di Jabar

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Sebanyak 17 program prioritas dicanangkan oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (ASIH), salah satunya adalah peningkatan layanan kesehatan yang berkeadilan. Ahmad Syaikhu mengatakan, salah satu upaya dalam pelayanan kesehatan, yaitu dengan meningkatkan status sejumlah puskesmas di Jawa Barat menjadi rumah sakit tipe D. […]

  • Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan G.M. Arsyad, Gang Kaling Kasa, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (1/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Sedikitnya delapan rumah warga dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa yang berlangsung selama hampir dua jam itu. Api pertama kali terlihat […]

  • Melalui Bahasa Isyarat, Komunitas Tunarungu Purwakarta Deklarasikan Dukungan Pada Paslon Zainal Arifin-Sona Maulida

    Melalui Bahasa Isyarat, Komunitas Tunarungu Purwakarta Deklarasikan Dukungan Pada Paslon Zainal Arifin-Sona Maulida

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Komunitas Tunarungu Purwakarta secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Zainal Arifin-Sona Maulida, yang maju di Pilkada 2024 dengan nomor urut 4, pada Rabu 2 Oktober 2024. Deklarasi ini unik dan spesial karena dilakukan dengan bahasa isyarat, memperlihatkan bagaimana komunitas difabel ini juga aktif terlibat dalam proses demokrasi. […]

  • Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

    Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

    • 0Komentar

    Oleh: Ruslan LGA & Kalaus Naibaho Editor: AYS Prayogie LANGIT kelabu menggantung rendah di atas Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep. Angin laut yang biasanya membawa aroma asin kini bercampur bau lumpur basah. Di antara desir ombak yang memecah karang, suara mesin ekskavator pernah mengaum—mengganti harmoni alam dengan dentuman besi dan riuh aktivitas proyek. […]

expand_less