Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: Perlindungan untuk Semua, Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi kabar menggembirakan bagi para pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja.

JAKARTA | HITV – Melalui aturan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan perlindungan akan mencakup kedua belah pihak, yakni penerima dan pemberi kerja.

“Sesungguhnya UU ini bukan hanya melindungi pekerja rumah tangganya, tetapi juga pemberi pekerja,” kata Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Disahkannya aturan ini, lanjut dia, juga membuat hubungan antara pekerja dan pemberi kerja lebih setara.

“Jadi, di UU ini bagaimana PRT ini dianggap sebagai pekerja. Jadi, tidak ada istilah majikan dan pembantu. Istilah yang dipakai sekarang adalah pekerja rumah tangga dan pemberi  pekerja rumah tangga,” tegas Arifah.

Ia menegaskan pengesahan UU yang bertepatan dengan Hari Kartini merupakan hadiah paling membahagiakan. Apalagi di dalam UU yang sudah digodok selama 22 tahun itu diatur secara rinci mengenai hak dasar PRT, seperti upah yang layak hingga jam kerja yang wajar.

UU PPRT juga mengatur secara rinci hak libur, cuti, makanan sehat, hingga jaminan sosial bagi PRT.

“Mereka berhak atas perlakuan yang manusiawi. Bebas dari kelas dan perlindungan hukum. Dan ini nanti akan diatur lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah,” kata Arifah.

Dalam pelaksanaannya, Arifah mengatakan aturan ini akan melibatkan masyarakat sekitar, terutama rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Setiap pemberi kerja wajib melaporkan kepada RT atau RW setempat tentang biodata PRT yang akan direkrut.

“Namanya siapa, usianya berapa, kemudian apa yang menjadi kesepakatan antara PRT dengan pemberi pekerja,” jelasnya.

Arifah menambahkan UU PPRT dirancang untuk sejalan dengan mandat internasional dalam memberi perlindungan bagi PRT. Meski sudah disahkan, aturan teknis UU ini masih akan dibahas lebih rinci.

“Masih akan dibahas, kalau tidak salah ada waktu 45 hari untuk menetapkan aturan-aturan turunan. Misalnya, apakah akan disesuaikan dengan daerah masing-masing dan lain sebagainya,” jelas dia.

Rapat paripurna ke-17 DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4) mengesahkan RUU PPRT menjadi UU. Pengesahan dilakukan setelah mayoritas anggota DPR menyetujuinya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam pendapat akhir pemerintah mengatakan pembentukan RUU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hingga meningkatkan kesejahteraan PRT.

“Pembentukan UU PPRT mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga,” kata Supratman. (tr)

  • Penulis: Tata Rusmanto
  • Sumber: Bakom RI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Milenial Mewakili 14 Kecamatan Nyatakan Sikap Dukung Shabela AB dan Eka Sebagai Bupati Periode 2024-2029

    Pemuda Milenial Mewakili 14 Kecamatan Nyatakan Sikap Dukung Shabela AB dan Eka Sebagai Bupati Periode 2024-2029

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TAKENGON | Dukungan terus mengalir bak bola salju yang terus menggelinding semakin besar kepada pasangan, Shabela Abubakar  dan Eka Saputra sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Aceh Tengah Periode 2024-2029. Kali ini dukungan kepada pasangan yang merupakan petahana tersebut, datang dari Ketua KPA Wilayah Tengah, Ismuddin mewakili suara akar rumput yang […]

  • Polres Karimun Laksanakan Kurve dan Gotong Royong Serentak

    Polres Karimun Laksanakan Kurve dan Gotong Royong Serentak

    • 0Komentar

    Polres Karimun melaksanakan kurve dan gotong royong serentak sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia. KARIMUN | HITV – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia kepada Polri pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Polres Karimun melaksanakan kegiatan Kurve dan Gotong Royong secara serentak pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kegiatan dimulai pukul […]

  • Retret APDESI Purwakarta: Bela Negara Dimulai dari Wanayasa, Mengakar Kuat di Desa

    Retret APDESI Purwakarta: Bela Negara Dimulai dari Wanayasa, Mengakar Kuat di Desa

    • 0Komentar

    Di tengah hijaunya perbukitan dan sejuknya udara Wanayasa, sebuah momentum penting tercipta. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta menggelar retret tahunan, sebuah oase refleksi bagi para pemimpin desa untuk merenungkan makna bela negara di era modern ini. Saung Hibar, dengan pesonanya yang alami, menjadi saksi bisu semangat baru yang membara di kalangan kepala […]

  • Waspada Hoaks, Pertamina Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 9 Maret 2026

    Waspada Hoaks, Pertamina Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 9 Maret 2026

    • 0Komentar

    Informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 9 Maret 2026 dipastikan tidak benar alias berita hoaks. JAKARTA, HITV— Kabar tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian harga berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik yang dijual oleh Pertamina maupun badan usaha swasta seperti Shell, BP, dan Vivo Energy. Namun, klaim tersebut dipastikan […]

  • Guncangan Ekonomi dan Perang Melawan Korupsi: Ujian Besar Menuju Indonesia yang Lebih Bersih

    Guncangan Ekonomi dan Perang Melawan Korupsi: Ujian Besar Menuju Indonesia yang Lebih Bersih

    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi salah satu tantangan yang sedang dihadapi Indonesia. BATAM, HITV – Kondisi tersebut memunculkan beragam pandangan di masyarakat, termasuk kaitannya dengan upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi secara lebih masif. Ketua DPW Ikatan […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Remaja Geng Motor ‘Street’ Diamankan!

    Satreskrim Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Remaja Geng Motor ‘Street’ Diamankan!

    • 0Komentar

    Unit Jatanras Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dua Kelompok Geng Motor. (Dok/Foto/Raffa) HiTvBerita.COM|Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat brrhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kelompok geng motor remaja “Street” asal Kabupaten Subang tersebut disinyalir akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sadang-Subang, […]

expand_less