Unit Jatanras Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dua Kelompok Geng Motor. (Dok/Foto/Raffa)
HiTvBerita.COM|Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat brrhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kelompok geng motor remaja “Street” asal Kabupaten Subang tersebut disinyalir akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, tepatnya di depan SPBU Cimaung, pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekira Pukul 04.30 WIB.
Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 15 orang pemuda terduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran.
Nampak 15 Orang Remaja Anggota Kelompok Geng Motor Street Berhasil Ditangkap Unit Jatanras Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)
Mirisnya, dari hasil pendataan yang dilakukan polisi, anak-anak yang diamankan tersebut berumur antara 15 tahun hingga 26 tahun dan diduga masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Ke 15 anggota geng motor yang berhasil diamankan, yakni berinisial AS (17), MBP (26), RNS (19), GYD (17), RPP (16), ADS (17), JF (18), ADR (17), KY (17), Z (17), MF (18), MR (20), AP (23), RL (18) dan AAR (15).
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M. Arwin Bachar mengatakan, diamankannya 15 remaja ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok geng motor Remaja “Street” yang akan melakukan tawuran di daerah Kabupaten Purwakarta.
15 Anggota Geng Motor Street Yang Berhasil Ditangkap Petugas Rata -Rata Berusia Antara 16 hingga 26 Tahun. (Dok/Foto/Raffa)
“Mereka diamankam di depan SPBU Cimaung. Ke 15 remaja tersebut dari pengakuannya merupakan gabungan dari Geng Motor Remaja Street Kabupaten Subang yang sedang menunggu lawan tawurannya di sekitar lokasi tersebut,” kata Arwin, kepada media, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Arwin, petugas juga berhasil mengamankan 4 bilah senjata tajam, terdiri dari 2 buah Celurit dengan ukuran besar serta kecil dan 2 buah Golok dengan ukuran besar dan kecil, sebuah senjata tajam jenis Celurit dengan ukuran besar, 3 buah senjata tajam jenis Gobang, dua Unit Sepeda Motor dan 5 buah Handphone dengan berbagi merk yang dibawa mereka.
“Para remaja yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Arwin menyebut, terkait tindakan pidananya yang lain ini masih didalami. Misalnya, apakah sudah pernah melukai warga, atau lainnya.
“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua dari masing-masing anak tersebut dan kami imbau untuk selalu mengawasi anak-anaknya dengan ketat, tidak tergabung dalam kelompok anak-anak yang berpotensi menimbulkan keonaran dan membatasi kegiatan keluyuran pada waktu malam,” ucapnya.
Arwin mengimbau, agar anak-anak selalu dipantau dan diawasi, jangan sampai timbul penyesalan di kemudian hari.
“Kemudian para orang tua tentu harus menjaga anak-anaknya. Misalnya, tidak memberikan motor kalau belum cukup umur, memberikan pegawasan dalam pergaulannya,” imbuhnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan berbagai informasi terkait kamtibmas, agar jika terjadi gangguan keamanan seperti aksi geng motor bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas sangat dibutuhkan, baik dengan menggiatkan kembali ronda malam maupun memberikan informasi seputar kamtibmas yang ada di lingkungan masing-masing,” tandasnya.
(HI/Network)