Minggu, 14 Jun 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat.

Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Akibat perbuatannya, JSK telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor : Print-1443/M.2.14/Fd.1/11/2024 tanggal 05 November 2024.

“Iya benar, hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi di PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta inisial JSK,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, pada Selasa 5 November 2024.

Martha menyebut, tersangka melakukan perbuatannya di tahun 2019 hingga 2021. Adapun modus operandinya melakukan pekerjaan penagihan tidak sesuai Peraturan Direksi Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pembentukan Petugas BPO Mikro, membayar uang kelebihan lelang kepada nasabah tidak sesuai Surat Edaran Nomor : 55/UG.2.00212/201.

Tersangka juga melakukan mark up uang pembayaran nasabah produk mikro dan melakukan proses pemberian kredit secara unprosedural kredit produk mikro.

“Perbuatan JSK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 315.503.964,” ujarnya.

Martha menegaskan, perbuatan tersangka JSK diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PORSENAP HBP KE-61 DI LAPAS TANJUNGPANDAN BERLANGSUNG MERIAH DAN PENUH SEMANGAT

    PORSENAP HBP KE-61 DI LAPAS TANJUNGPANDAN BERLANGSUNG MERIAH DAN PENUH SEMANGAT

    • 2Komentar

    Hitvberita.com | Belitung INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggelar kegiatan PORSENAP (Pekan Olahraga dan Seni Narapidana) dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dengan tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Acara yang dilaksanakan dengan nuansa ceria ini, bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para narapidana pemuda untuk menyalurkan bakat, mempererat kebersamaan, dan merayakan semangat perubahan dalam proses […]

  • Ketua Umum MIO Indonesia Kecam Pengeroyokan Wartawan TV One di Areal PT PMM!

    Ketua Umum MIO Indonesia Kecam Pengeroyokan Wartawan TV One di Areal PT PMM!

    • 0Komentar

    Kasus pengeroyokan terhadap wartawan TVOne saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan PT PMM, Bangka Belitung, menuai kecaman dari berbagai kalangan pers. JAKARTA, HITV— Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), AYS Prayogie, menilai tindakan kekerasan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Prayogie menegaskan […]

  • Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    • 1Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial SYM, Warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Karena Diduga Melakukan Tindak Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Kantor Desa Umpang. HITVBERITA.COM | KOBAR – Menurut Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dhani, pelaku awalnya ingin menjual mesin penggiling padi milik pemerintah Desa Umpang, namun dicegah oleh anggota […]

  • Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    Pramono Anung Ajak Mahasiswa Pascasarjana UB Jakarta Ikut Bangun Kota Global

    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Rosad Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak mahasiswa pascasarjana Universitas Brawijaya Kampus Jakarta berperan aktif dalam transformasi ibu kota menuju kota global yang berbudaya. HITVBERITA.COM | Jakarta — Orientasi pendidikan mahasiswa baru program doktor dan magister Universitas Brawijaya Kampus Jakarta Tahun Akademik 2025/2026 digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025). Acara tunggal […]

  • Bawaslu DKI Gandeng MIO Indonesia dan PJMI Bangun Ekosistem Pengawasan Pemilu Partisipatif

    Bawaslu DKI Gandeng MIO Indonesia dan PJMI Bangun Ekosistem Pengawasan Pemilu Partisipatif

    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat fondasi kelembagaan pengawasan pemilu dengan membangun sinergi strategis bersama insan pers dan organisasi media. JAKARTA | HITV — Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Roadshow Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar di Sekretariat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri jajaran […]

  • Wakil Bupati Belitung Buka Kegiatan Bimbingan Klien Bapas Tanjung Pandan

    Wakil Bupati Belitung Buka Kegiatan Bimbingan Klien Bapas Tanjung Pandan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menggelar kegaiatan Bimbingan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan, Jumat (31/10) bertempat diruang rapat Pemkab Belitung. Kegiatan yang Bertema ‘Pencegahan Bahaya Narkoba Di Era Digital Dengan Membentuk Generasi Beriman dan Berintelektual” tersebut merupakan Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Belitung dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) […]

expand_less