Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat.

Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Akibat perbuatannya, JSK telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor : Print-1443/M.2.14/Fd.1/11/2024 tanggal 05 November 2024.

“Iya benar, hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi di PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta inisial JSK,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, pada Selasa 5 November 2024.

Martha menyebut, tersangka melakukan perbuatannya di tahun 2019 hingga 2021. Adapun modus operandinya melakukan pekerjaan penagihan tidak sesuai Peraturan Direksi Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pembentukan Petugas BPO Mikro, membayar uang kelebihan lelang kepada nasabah tidak sesuai Surat Edaran Nomor : 55/UG.2.00212/201.

Tersangka juga melakukan mark up uang pembayaran nasabah produk mikro dan melakukan proses pemberian kredit secara unprosedural kredit produk mikro.

“Perbuatan JSK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 315.503.964,” ujarnya.

Martha menegaskan, perbuatan tersangka JSK diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Binaan Rutan Karimun Raih Juara di Kejurnas GOKASI 2026

    Atlet Binaan Rutan Karimun Raih Juara di Kejurnas GOKASI 2026

    • 0Komentar

    Atlet binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun berhasil meraih prestasi pada Kejuaraan Nasional GOKASI 2026 di Kabupaten Batang Hari, Jambi, dengan menyumbangkan medali bagi DPD GOKASI Kepulauan Riau. TANJUNG BALAI | HITV – Atlet binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) GOKASI Tahun 2026 […]

  • Komisi Informasi Jawa Barat Gelar Bimtek E-Monev di Purwakarta

    Komisi Informasi Jawa Barat Gelar Bimtek E-Monev di Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVberita.COM PURWAKARTA| Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis pengisian, penggunaan aplikasi dan tahapan penilaian Monitoring dan Evaluasi (Bimtek E-Monev) Tahun 2024 di Aula Janaka, Komplek Setda Purwakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.Agenda Bimtek E-Monev tersebut juga dihadiri para perwakilan dari 27 pemerintahan kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.KO9etua Komisi Informasi (KI) […]

  • Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    • 0Komentar

    Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sejatinya tidak dapat dibebankan kepada aparat kepolisian semata. KARIMUN, HITV — Guna hadirkan situasi aman dan tertib ditengah masyarakat luas, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Semangat itulah yang mengemuka dalam Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar Polres Karimun di Lapangan Bhayangkara […]

  • SMP Pamardi Yuwana Bhakti, Sekolah Unggul Yang Patut Diperhitungkan

    SMP Pamardi Yuwana Bhakti, Sekolah Unggul Yang Patut Diperhitungkan

    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM-Bekasi,Dengan Mengusung Visi Sekolah yakni Menciptakan Pribadi Siswa yang berkualitas, Mandiri, Kreatif dan Inovatif, serta memiliki Nilai Nilai Moral yang tangguh, SMP Pamardi Yuwana Bhakti yang berlokasi di Jalan Cendrawasih RT 002/001 Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, patut diperhitungkan. hal ini disebabkan, sekolah yang terakreditasi “A” tersebut, memiliki seabrek Program dan Kegiatan, […]

  • Upaya Pelestarian Budaya Berbahasa Minangkabau Sentuh Generasi Muda

    Upaya Pelestarian Budaya Berbahasa Minangkabau Sentuh Generasi Muda

    • 0Komentar

    Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Padang – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 tingkat SD dan SMP se-Kota Padang di Aula Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (12/11/2015). Dalam sambutannya, dia menilai bahwa pelestarian Bahasa Minangkabau menjadi tanggung […]

  • 741 Calon Jemaah Haji Purwakarta Ikuti Manasik Haji di Masjid Agung

    741 Calon Jemaah Haji Purwakarta Ikuti Manasik Haji di Masjid Agung

    • 0Komentar

    Sebanyak 741 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Purwakarta mengikuti bimbingan manasik haji di Masjid Agung Baing Yusuf pada Sabtu (19/4/2025), sebagai bagian dari persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci untuk musim haji 1446 H/2025 M. HITVBERITA.COM | Purwakarta–Bimbingan manasik haji tersebut diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta dan bertujuan memberikan pemahaman mendalam […]

expand_less