Sabtu, 10 Okt 2026
dark_mode

Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat.

Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Akibat perbuatannya, JSK telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor : Print-1443/M.2.14/Fd.1/11/2024 tanggal 05 November 2024.

“Iya benar, hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi di PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta inisial JSK,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, pada Selasa 5 November 2024.

Martha menyebut, tersangka melakukan perbuatannya di tahun 2019 hingga 2021. Adapun modus operandinya melakukan pekerjaan penagihan tidak sesuai Peraturan Direksi Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pembentukan Petugas BPO Mikro, membayar uang kelebihan lelang kepada nasabah tidak sesuai Surat Edaran Nomor : 55/UG.2.00212/201.

Tersangka juga melakukan mark up uang pembayaran nasabah produk mikro dan melakukan proses pemberian kredit secara unprosedural kredit produk mikro.

“Perbuatan JSK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 315.503.964,” ujarnya.

Martha menegaskan, perbuatan tersangka JSK diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

      Penulis: LA MASENG   Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dirancang sebagai pagar etik yang tegas: melindungi anak dari dampak buruk pemberitaan, sekaligus menjaga tanggung jawab sosial media. NAMUN dalam praktik sehari-hari, implementasi pedoman ini tidak selalu berjalan lurus. Di antara prinsip perlindungan dan tuntutan kerja jurnalistik, terbentang wilayah abu-abu yang sering kali menempatkan redaksi […]

  • DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi mekanisme pelaporan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka, Selasa (9/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Kegiatan itu dipimpin Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, dan dihadiri 75 peserta dari hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, mencakup Kecamatan Campaka, Cibatu, dan Bungursari. Peserta terdiri atas camat, […]

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Langkah Kejagung mengamankan Kajari Serdang Bedagai, Amriyata, dan Kasipidsus Aguinaldo Marbun pada Jumat (5/6/2026), memicu respons dari PBH PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi. SEI RAMPAH, HITV – Melalui siaran pers yang diterbitkan Minggu (7/6/2026), organisasi bantuan hukum tersebut menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Intinya, mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, […]

  • Himbauan BPBD Kota Padang; Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Kebakaran Saat Cuaca Panas!

    Himbauan BPBD Kota Padang; Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Kebakaran Saat Cuaca Panas!

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    Himbauan BPBD Kota Padang; HTVBERITA PADANG | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang sampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman bahaya kebakaran di tengah cuaca panas yang terjadi di Kota Padang beberapa hari terakhir ini. Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton meminta kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan yang dapat […]

  • Kades Gunung Riting Apresiasi Baznas Belitung, Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Capai 65 Persen

    Kades Gunung Riting Apresiasi Baznas Belitung, Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Capai 65 Persen

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM |MEMBALONG – Program Rumah Layak Huni kembali menyentuh warga kurang mampu di Desa Gunung Riting. Kali ini, bantuan tersebut diterima oleh Bastian, warga yang akrab disapa Kik Uceng. Kepala Desa Gunung Riting, Sazili, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Baznas Belitung, Bapak Firmansyah, atas dukungannya terhadap […]

  • Polda Babel Bakal Gelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Catat Tanggal Dan Sasarannya

    Polda Babel Bakal Gelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Catat Tanggal Dan Sasarannya

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL– Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran bakal menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Menumbing 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan operasi tersebut bakal digelar pada tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. “Besok Senin sudah dimulai ditandai dengan apel gelar pasukan […]

expand_less