Disnakertrans: Banyak Perusahaan di Purwakarta Abaikan SE Bupati, Ancam Pengangguran Lokal
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Dani Abdurahman, menyatakan dari 680 perusahaan industri dan UMKM di wilayah Kabupaten Purwakarta, banyak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/222/Disnakertrans/2025 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Purwakarta. Padahal SE tersebut mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan kerja dan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
PURWAKARTA | HITV – Dani menyebut banyak perusahaan masih melakukan perekrutan secara tertutup tanpa berkoordinasi dengan Disnakertrans maupun pemerintah desa/kelurahan setempat. Kondisi ini dikhawatirkan memperparah angka pengangguran terbuka di Purwakarta yang, berdasarkan data BPS tahun 2024, angka pengangguran masih berada di kisaran 38 hingga 39 ribu orang.
“SE Bupati itu jelas untuk melindungi warga Purwakarta agar dapat kesempatan kerja di daerahnya sendiri,” tegas Dani, Senin (27/4/2026).
Untuk perusahaan yang membandel, Disnakertrans menyiapkan sanksi bertahap mulai dari teguran tertulis, pembekuan layanan ketenagakerjaan, hingga rekomendasi pencabutan izin operasional ke instansi terkait. Dani menegaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan lapangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta camat dan kepala desa untuk menelusuri praktik rekrutmen ilegal dan percaloan.
Pemkab Purwakarta meminta seluruh perusahaan industri segera menyesuaikan proses rekrutmen sesuai SE yang berlaku. Dani mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal administratif, tetapi bentuk komitmen perusahaan terhadap pembangunan daerah dan penurunan angka pengangguran di Purwakarta. (tr)
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.