Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Ketua DPRD Purwakarta Tegas Menolak Dana BSU Terhadap Seluruh Anggota DPRD di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • print Cetak

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dan Pejabat Pos Indonesia Purwakarta saat menjelaskan terkait 35 anggota DPRD Purwakarta tercantum sebagai penerima BSU. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis Raffa Christ Manalu

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengundang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dan Pejabat PT. Pos Indonesia Cabang Purwakarta guna mengklarifikasi terkait 35 anggota DPRD di Kabupaten Purwakarta yang masuk daftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami kepada media usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dan Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Selasa (8/5/2025)

”Hari ini saya sudah berkirim surat ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan,” kata Sri

Dalam pertemuan itu Ketua DPRD Purwakarta yang juga Ketua DPC Partai Gerindra didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dari Partai Nasdem dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono.

Perlu diketahui, beberapa hari terakhir beredar di platform media massa online dan media sosial ada sekitar 35 nama anggota DPRD Purwakarta Priode 2024-2029 terdaftar sebagai penerima BSU.

Anehnya, para anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercatat sebagai penerima BSU tidak pernah merasa mengajukan untuk mendapat BSU.

”Saya tidak merasa mendaftar. Dan saya tidak butuh dana semacam itu (BSU),” tulis seorang anggota DPRD Purwakarta dalam sebuah postingan di Grup WhatsApp.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dalam penjelasan dihadapan Pimpinan DPRD menyatakan bahwa nama-nama anggota dewan yang tercantum sebagai penerima BSU by System dari BPJS Pusat.

”Kami menerima data dari BPJS Pusat. Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (Permenaker 5/2025) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan BSU,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam penjelasannya di hadapan pimpinan DPRD Purwakarta.

Dan pihak BPJS Ketegakerjaan tidak mengetahui nama tersebut adalah anggota DPRD. BPJS Ketegakerjaan hanya melihat dari penghasilan pekerja berpenghasian dibawah UMP otomatis namanya tercantum,”kata Kepala BJPS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta juga menjelaskan siapa saja yang bisa mendapatkan BSU dan siapa yang tidak mendapatkan BSU.

Menurut Kepala BPJS Purwakarta, dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar oleh anggota dewan disini (DPRD Purwakarta) yang namanya tercantum, hanya saja mungkin dari sisi etis dan tidak etis. Karena ini menyangkut soal etis maka kita selesaikan dengan cara etis.

”Tidak ada aturan yang dilanggar dari anggota dewan yang namanya tercantum. Apalagi tidak satupun anggota dewan yang mendaftarkan diri dan mengambil dana tersebut ke kantor Pos,” katanya

Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, menjelaskan belum ada nama-nama anggota dewan yang namanya tercantum sebagai penerima BSU mengambil ke kantor Pos. ”Belum ada anggota dewan yang mengambil dana BSU ke kantor Pos. Batas pengambil besok Rabu (6/8/2025). Apabila tidak diambil maka otomatis dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Sri Handayani.

”Dengan tidak diambilnya dana BSU, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,” kata Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani.

Penjelasan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait penerima BSU di Jawa Barat sebanyak 2,1 juta orang.

Sementara penjelasan dari Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Penerima BSU di Purwakarta sebanyak 16.900 yang sudah diambil oleh penerima mencapai 93 persen. (/)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    • 0Komentar

    Dalam dokumen yang diserahkan kepada anggota Komisi III DPR RI, Horas Sianturi memaparkan sejumlah kejanggalan yang, menurutnya, mencederai proses hukum. JAKARTA, HITV— Salah satu yang disorot adalah penanganan perkara yang dinilai mengabaikan karakter dasarnya sebagai sengketa perdata. Ia merujuk pada perlindungan profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Selain itu, proses penetapan […]

  • Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    • 0Komentar

    Belasan Remaja Yang Terdiri Dari Dua Kelompok Yang Beralamat di Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Diamankan Pihak Kepolisian Akibat Melakukan Aksi Tawuran Menggunakan Sarung atau ‘Perang Sarung’. Belasan Remaja Yang Diamankan Masih Berstatus Pelajar di Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja itu terjadi pada […]

  • Frans X Watu Mundur sebagai Sekjen MIO Indonesia, Siap Beri Dukungan di Masa Depan

    Frans X Watu Mundur sebagai Sekjen MIO Indonesia, Siap Beri Dukungan di Masa Depan

    • 2Komentar

    Setelah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat MIO INDONESIA, Frans X Watu resmi mengumumkan pengunduran dirinya. Keputusan ini diambil karena kesulitan membagi waktu antara peran barunya sebagai Stafsus Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batan, mendampingi Wakil Komisaris Utama Asabri, serta berbagai kesibukan di organisasi besar lainnya. HITVBERITA.COM | Jakarta – Pada Jumat, 21 Maret 2025, […]

  • Gunakan Politisasi Anggaran, Diduga Ketua FKGN Subang dan Korlap Intruksikan Para Guru Ngaji Pilih Paslon Jimat-Aku di Pilkada 2024

    Gunakan Politisasi Anggaran, Diduga Ketua FKGN Subang dan Korlap Intruksikan Para Guru Ngaji Pilih Paslon Jimat-Aku di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Subang – Menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024 diwilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat situasinya mulai memanas. Para timses calon bupati dan wakil bupati terus bergerilya serta melakukan berbagai cara untuk meyakinkan masyarakat agar menentukan pilihannya terhadap calonnya. Berbagai upaya dilakukan para calon bupati dan wakil bupati bersama timnya, baik itu melakukan blusukan ke wilayah pelosok-pelosok desa […]

  • Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Seorang Pria Di Pangkalpinang Usai Miliki 126 Butir Ekstasi

    Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Seorang Pria Di Pangkalpinang Usai Miliki 126 Butir Ekstasi

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis ekstasi di Kota Pangkalpinang pada Minggu (5/1/25) lalu. Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel mengamankan seorang pria berinisial Su alias Afon (39) warga asal Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes […]

  • ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  […]

expand_less